Pertanyaannya khan ; Siapa yang memikirkan rasa sakit hati 200 juta
rakyat karena koruptor yg terus seenaknya menghabiskan dana pajak
negara?.. Rakyat miskin yang terus terinjak dan terpuruk
kemelaratan!.. Cara cara KPK menjerat koruptor mmg agak
berlebihan..tapi apabila cara halus dan sopan tdk lagi efektif, mgk
cara kasarlah yg diperlukan, termasuk apabila KPK sendiri melakukan
hal yg sama.

Menurut saya, etika tidak lagi kita perlukan untuk menyelesaikan
kebobrokan negara ini.. Ketika undang undang sudah bukan lagi sebagai
aturan yg dipatuhi, ketika norma norma agama bukan lagi menjadi
pembimbing nurani..etika menjadi tidak berarti...Yang dibutuhkan
sekarang, adalah keinginan  memperbaiki keadaan lebih baik dengan
dasar niat tulus suci... Dan keinginan itu tdk terlihat dari pihak
yang saat ini berseberangan dengan KPK... Fakta sejarah cukup
membuktikan!..


On 11/7/09, rifky pradana <rifkyp...@yahoo.com> wrote:
> Kebenaran pasti menang, itu adalah pepatah
> yang dihaqqul yakini oleh hampir semua orang. Jika pada akhir nantinya
> Chandra
> Hamzah dan Bibit Samad oleh pengadilan divonis bersalah, maka siapa yang
> bisa membantah
> bahwa pihak yang menang adalah pihak yang
> benar?.
>
> *
>
> Dukungan
> dan apresiasi dari para anggota Komisi III DPR terhadap penjelasan dan
> klarifikasi yang perfect dan nyaris tanpa celah kelemahan dari jajaran
> pimpinan
> Polri, telah sukses membuat serangan balik yang mematikan bagi pembalikan
> persepsi
> masyarakat dan opini publik terhadap kasus yang melibatkan Chandra Hamzah
> dan
> Bibit Samad.
>
> Kolaborasi
> dalam rapat kerja antara Komisi III DPRRI bersama Polri telah berhasil
> menepis
> habis apa yang telah dihasilkan oleh kerja upayanya para jajaran Hakim di
> Mahkamah
> Konstitusi melalui pemutaran rekaman sadapan telepon Anggodo.
>
> Sementara
> kalangan menilai, saat ini posisi Chandra Hamzah dan Bibit Samad versus
> jajaran
> Polri masih berimbang, belum ada pihak yang berhasil unggul secara mutlak.
> Walaupun penjelasan klarifikasi Kapolri tentang kasus pemerasan yang
> dilakukan
> oleh Chandra Hamzah dan Bibit Samad terhadap Anggoro dan Anggodo, telah
> dibantah
> oleh Eddy Soemarsono dan Ary Muladi.
>
> Ary
> Muladi membantah mengenal  Chandra Hamzah
> dan Bibit Samad, dan membantah pernah menyerahkan uang suap kepada  Chandra
> Hamzah dan Bibit Samad. Bahkan Eddy
> Soemarsono membantah bahwa dirinya bersama Ary Muladi pernah menerima uang
> dari
> Anggodo.
>
> Tak
> kurang, Deputi KPK yang masih aktif yaitu Ade Rahardja juga membantah bahwa
> Chandra
> Hamzah dan Bibit Samad semasa masih aktif di jajaran pimpinan KPK telah
> melakukan
> diskriminasi pencekalan terhadap para tersangka kasus PT. Masaro. Tak hanya
> Anggoro Widjojo saja yang dicekal, namun Putranefo dan David Angkawijaya
> juga
> dicekal bersama Anggoro Widjojo.
>
> Akan
> tetapi bantahan-bantahan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang
> menguntungkan
> posisi Chandra Hamzah dan Bibit Samad itu, rasanya tak akan berarti banyak,
> alias akan sia-sia dan mubazir belaka saja pada akhirnya.
>
> Pomeo
> yang mengatakan bahwa kebenaran pasti akan menang, diduga akan menjadi
> senjata
> pamungkas yang mematikan bagi Chandra Hamzah dan Bibit Samad.
>
> Pepatah
> petitih itu juga akan menjadi pembenar bahwa tindakan pengusutan terhadap
> Chandra
> Hamzah dan Bibit Samad hanya semata merupakan bagian dari sebuah upaya mulia
> bagi pembersihan KPK dari unsur-unsur pimpinannya yang melanggar hukum, tak
> ada
> maksud lainnya.
>
> Ini
> juga menjadi pembenar bahwa pembersihan itu merupakan bagian dari tindakan
> konstitusional bagi upaya penegakan kepastian hukum dengan meluruskan
> tingkah
> polah KPK yang dinilai oleh beberapa kalangan sudah kelewatan tanpa batas
> sehingga menjelma menjadi lembaga yang super body.
>
> Bagaimana
> tidak, dengan menimbang kontelasi dari pihak-pihak yang saat ini berkuasa di
> jantung kekuasaan lembaga eksekutif dan legislatif serta judikatif, akan
> menjadikan
> sulit bagi Chandra Hamzah dan Bibit Samad untuk bisa lolos dari jeratan
> hukuman
> penjara.
>
> Pada
> akhirnya, apapun upaya yang dilakukan oleh para pendukung dan simpatisan
> Chandra
> Hamzah dan Bibit Samad rasanya akan sia-sia dan mubazir belaka jika
> dibenturkan
> pada kemungkinan hasil akhir dari kasus ini.
>
> Beberapa
> kalangan memperkirakan bahwa pihak Polri sebagai pihak yang berwenang
> melakukan
> penyidikan tak akan menemui kesulitan yang berarti dalam menyelesaikan
> pemberkasan perkaranya. Selanjutnya, pihak Kejaksaan Agung sebagai lembaga
> penuntut
> yang berwenang dalam proses persidangan nantinya juga tak akan kesulitan
> dalam
> membeberkan bukti-bukti yang diajukannya.
>
> Bagaimana
> tidak, tingkah polah Chandra Hamzah dan Bibit Samad semasa menjabat sebagai
> unsur
> pimpinan KPK, tentu wajar jika sepak terjangnya itu, secara manusiawi dapat
> dimaklumi, jika seandainya telah membuat luka yang mendalam bagi jajaran
> kejaksaan Agung.
>
> Pembeberan
> yang tanpa tedeng aling-aling pada pembeberan penyadapan pembicaarn antara
> Pak
> Guru dengan Ibu Guru dalam kasus Arlita dengan Jaksa Urip, sangat wajar jika
> seandainya
> telah membuat geram dan dendam di kalangan koleganya.
>
> Konon,
> kata beberapa kalangan, hal itu masih ditambahinya dengan tindakan kelewatan
> batas dari KPK yang menurut rumor telah melakukan penyadapan telepon para
> jajaran pimpinan Polri. Jika ini benar, maka tentu sangat manusiawi jika
> seandainya itu membuat para kolega yang menghayati spirit solidaritas satu
> korp
> telah membuatnya bersemangat untuk memberikan pelajaran yang tak akan
> dilupakan
> seumur hidup bagi Chandra Hamzah dan Bibit Samad.
>
> Di
> kalangan anggota legislatif pun tak luput dari tindakan tak bijaksana dari
> KPK
> semasa Chandra Hamzah dan Bibit Samad masih menjabat. Beragam kasus yang
> melibatkan
> para wakil rakyat yang terhormat telah dibeberkan dengan vulgar dan melukai
> harkat serta martabatnya mereka yang tersangkut perkara.
>
> beberapa
> kalangan itu juga menambahkan bahwa tak tertutup kemungkinan di pihak
> lembaga
> eksekutif juga menyimpan dendam terkait sepak terjangnya Chandra Hamzah dan
> Bibit Samad semasa ikut menakhodai KPK.
>
> Pepatah
> masyarakat Jawa yang mengatakan bahwa ngono yo ngono neng ojo ngono, serta
> panggo
> papan lan empan papan, sama sekali tidak difahami oleh Chandra Hamzah dan
> Bibit
> Samad.
>
> Tindakan
> membabi buta main hantam kromo tanpa tepo sliro yang dilakukan KPK semasa
> Chandra
> Hamzah dan Bibit Samad menjadi bagian dari unsur pimpinannya, telah memanen
> berjibunnya
> musuh di banyak kalangan, yang pada akhirnya berakita menunai badai yang tak
> berkesudahan bagi Chandra Hamzah dan Bibit Samad.
>
> Itu
> semua, ditengarai oleh beberapa kalangan adalah tabungan Chandra Hamzah dan
> Bibit Samad pada masa lalu yang membuatnya saat ini nyaris tak punya kawan
> yang
> akan membelanya.
>
> Tak
> heran seandainya saat ini hampir semua pihak yang berkuasa maupun yang
> nantinya
> akan berkuasa menjadi mempunyai kepentingan bersama utuk mengeroyok dan
> memberikan balasan yang setimpal bagi perbuatan Chandra Hamzah dan Bibit
> Samad di
> masa lalu yang telah membuat tak senang hati banyak pihak.
>
> Memang,
> pihak lembaga judikatif dalam hal ini para pejabat di lembaga Peradilan
> belum
> pernah ada yang merasakan akibat dari tindakan tak santun dari Chandra
> Hamzah
> dan Bibit Samad semasa menjabat pimpinan KPK. Namun itu tak berarti membuat
> mereka menjadi suka terhadap sosok Chandra Hamzah dan Bibit Samad.
>
> Sosok
> yang suka melakukan tindakan kelewat batas seperti Chandra Hamzah dan Bibit
> Samad jika dibiarkan, tak heran senadainya juga membuat jajaran di lembaga
> Peradilan menjadi ketar-ketir.
>
> Andai,
> sosok ini bisa dihabisi saat ini, maka di masa depan, ini dapat menjadi
> pesan
> yang kuat dan efektif bagi siapa saja yang akan duduk di KPK agar berfikir
> secara matang dahulu sebelum bertindak.
>
> Pimpinan
> KPK di masa mendatang, haruslah arif bijaksana dan santun. Harus menimbang
> untung dan ruginya jika akan melakukan tindakan terhadap suatu kasus.
>
> Pimpinan
> KPK di masa depan, harus cerdas dan bernas, harus melihat dengan cermat,
> siapakah
> yang akan ditindaknya, siapakah yang akan turut terkena. Sehingga menjadi
> terukur dan terkendali akibat dampaknya yang mungkin dapat dilakukan oleh
> yang
> terkena maupun yang turut terserempet terkena itu di kemudian hari nantinya.
>
> Kasus
> ini tentu akan menjadi pelajaran yang berharga bagi jajaran pimpinan KPK
> mendatang untuk bertindak bijaksana dan tepo sliro serta santun, yang tak
> asal
> main hantam kromo dengan tak menimbang dan melihat siapa yang dihantamnya,
> dan
> siapa yang akan turut tersakiti hati dan perasaannya.
>
> Jadi,
> jika pada akhirnya Chandra Hamzah dan Bibit Samad divonis pengadilan sebagai
> pesakitan yang bersalah sehingga pantas masuk penjara, maka menjadi sangat
> jelas bagi rakyat, siapa yang benar dan siapa yang salah.
>
> Bukankah
> kebenaran itu pasti menang ?, maka vonis bersalah yang merupakan kekalahan
> bagi
> Chandra Hamzah dan Bibit Samad akan menjadi bukti tak terbantahkan tentang
> kebenaran ada di pihak mana.
>
> Beragam
> taktik dan strategi apapun tak akan ada gunanya, Chandra Hamzah dan Bibit
> Samad
> pun pada akhirnya nanti akan tamat.
>
> Dan,
> mayoritas rakyat Indonesia tentu mafum bahwa ‘kebenaran pasti menang’,
> selanjutnaya akan menjadi termahfumkan
> bahwa ‘pihak yang menang pastinya adalah
> pihak yang benar’.
>
> Wallahualambishshawab.
>
> *
> ‘Bibit Samad pun Akhirnya akan
> Tamat’ :
> http://politik.kompasiana.com/2009/11/07/chandra-samad-pun-akhirnya-akan-tamat/
> http://www.kompasiana.com/bocahndeso
> http://politikana.com/baca/2009/11/07/chandra-samad-pun-akhirnya-akan-tamat.html
> http://politikana.com/profil/rifkyprdn.html
> ***
>
> Tak ada yang istimewa dalam rapat dengar pendapat
> Komisi III DPR RI dengan Polri, malam hingga dini hari tadi. Lebih banyak
> jawaban-jawaban normatif. Tak ada yang baru yang bisa diungkap.
>
> Ya sudahlah. Maklum, anggota dewan yang konon
> terhormat itu, tak cukup referensi untuk membedah persoalan yang ada di
> Polri.
>
> Mesti begitu saya mencatat ada yang bertolak belakang
> antara keterangan Kapolri dengan Susno Duadji.
>
> Ini tentang jawaban Kapori Jenderal Pol Bambang
> Hendarso Danuri atas pertanyaan Fraksi PKS : Kenapa terkesan ada tarik
> menarik antara Polri dengan KPK ?.
>
> Jawaban Kapolri adalah  normatif, kalau tak mau
> dikatakan sebagai PR. “Tidak ada tarik
> menarik antara Polri dan KPK,” ujarnya. Sebanyak 120 penyidik di KPK adalah
> Polisi. Ia juga meyakinkan dewan, bahwa selama ini secara rutin ada
> koordisnasi, ada supervisi antara Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.
>
> “Bahkan ketika
> mantan Kapolri Pak Rusdihardjo di seret KPK, kami tak menaruh dendam,”
> begitu kata BHD.
>
> Benarkah seperti itu adanya ?.
>
> Sementara menurut surat
> pribadi Susno Duadji, kepada Jacky
> Mardono Tjokrodirejo, sesepuh Keluarga Besar Polri (KBP) pada 12 September
> 2009, jelas tertulis bahwan kasus Rusdihardjo adalah pemicu perseteruanPolri
> – KPK.
>
> Inilah kutipannya :
>
> 15. Masih tergores luka di hati sy
> melihat Mantan Kapolri Rusdihardjo dizolimi KPK, waktu itu sy msh di luar
> Polri. Sekarang KPK coba mau menzolimi isteri mantan wk Polri dan seorang
> pejabat BPK Pensiunan Pati Polri. Sy tau mereka belum dan tidak pantas jadi
> tersangka, jiwa corp sy bergetar unt tampil dan memberi pesan yg jelas dan
> tegas pd KPK unt jangan coba memerika Ibu dan bpk KB Polri tsb tanpa seijin
> Kabareskrim, dan mereka diberi pengamanan para sneper tangguh, bathin sy
> tentram karena Keluargaku tidak dizolimi lagi. Saya bangga dengan komandan
> dan
> seniorku TB1 dan TB2 ternyata BELIAU sngt setia pd KB Polri, aku SALUT dan
> SALUT.
>
> Selengkapnya ada di sini.
>
> Tuh kan...., sampai disiapkan sneper tangguh segala.
> Jadi siapa yang dendam dan siapa yang tidak dendam ?.
>
> *
> ‘Awalnya
> Adalah Dendam....?’ :
> http://politikana.com/baca/2009/11/06/awalnya-adalah-dendam.html
> ***
>
> Cuman ingin bandingkan saja. Baca ini dulu
> : Ini Lho Asal Sejarah Cerita Cicak dan Buaya, kalau dah
> rampung  terusin baca yang ini
> sampai akhir wawancara: Cicak Kok Mau Melawan Buaya
>
> Dah baca semuakan..?
>
> Sekarang kesimpulan semantara saya:
>
> Tempointeraktif salah ketik dan nggak faham omongan
> Duadji
> Kompas salah kutip juga nggak faham omongan Duadji
> Kompas versus Tempo kali yach.....
> DPR Komisi III yang nggak pernah update berita. Alias
> NGOROK melulu waktu sidang. Apalagi dikibuli dengan air mata buaya. Buyar
> wesss
> Mungkin, Susno Duadji emang hobinya bohong.
>
> Lalu kesimpulan para Cicak lain mana dunk..?
>
> *
> ‘Siapa
> Bohong?, Tempo atau Kompas !’ :
> http://politikana.com/baca/2009/11/07/6739-siapa-bohong-tempo-atau-kompas.html
> ***
>
> Adakah rakyat Indonesia cukup cerdas untuk membaca bahwa geger
> kasus Cicak vs Buaya ini untuk membersihkan KPK dari
> ulah oknum pelanggar hukum ?...
>
> *
>
> Pasca
> persidangan Mahkamah Konstitusi yang memperdengarkan rekaman penyadapan
> telepon
> ‘Anggodo’ dan kawan-kawannya, telah membuat merebak dukungan terhadap Bibit
> dan
> Samad. Sebaliknya, membuat Polri dan Kejaksaan Agungmenunai kecaman dan
> hujatan.
>
> Menurut kabar,
> ada sekitar setengah juta Facebooker Indonesia yang langsung
> mengkonsolidasikan
> diri, membentuk aliansi keprihatinan terhadap kasus kriminalisasi terhadap
> Bibit dan Samad. Bahkan, di beberapa kota telah terjadi demo unjuk rasa yang
> mengecam kasus kriminalisasi terhadap mantan unsur pimpinan KPK tersebut.
>
> Demo tersebut
> melibatkan unsur-unsur ormas dan juga organisasi di komunitas mahasiswa.
> Hanya
> belum terdengar adanya unsur dari organisasi KAMMI yang mengikuti demo
> tersebut. Organisasi ini biasa rajin menggelar demo dalam memperjuangkan
> rakyat
> Indonesia. Belum ada berita yang mengabarkan alasan dibalik absennya unsur
> ini
> dalam soal Cicak versus Buaya.
>
> Berkait dengan
> urusan dukung mendukung, apakah tak ada pihak yang mendukung Polri dan
> Kejagung
> dalam kaitannya dengan gelar perkara terhadap Bibit dan Samad ?.
> Ternyata
> dukungan itu tak nihil, ada juga pihak yang mendukung Polri dan Kejagung
> dalam
> mengkriminalkan Bibit dan Samad.
>
> Paling tidak
> hal itu dapat terungkap dari jalannya rapat kerja bersama antara Komisi III
> DPRRI dengan jajaran Pimpinan POLRI yang berlangsung semalam secara marathon
> dari bakda Maghrib sampai hampir menjelang waktu subuh.
>
> Bahkan dalam
> rapat tersebut, Jenderal Susno Duaji, Kabareskrim Polri yang urung mundur
> dari
> jabatannya, sebagai pihak yang melansir pertamakali istilah Cicak versus
> Buaya,
> mendapatkan apresiasi dan dukungan dari para anggota Komisi III DPRRI.
>
> Istilah ‘Cicak
> versus Buaya’ ini, saat ini, dihimbau untuk tidak lagi digunakan oleh media
> massa. Himbauan itu menyusuli acara konferensi pers dari Menteri Kominfo
> yang
> dijabat oleh Presiden PKS, bersama dengan Kapolri, pada beberapa hari yang
> lalu.
>
> Tepuk tangan
> anggota Komisi III DPRRI ini membahana menyusuli penjelasan dari Kabareskrim
> Polri atas kronologi munculnya istilah Cicak versur Buaya, maupun
> penjelasannya
> atas surat Kabareskrim ke Bank Century terkait pencairan deposito atas nama
> deposan besarnya Bank Century.
>
> Dukungan
> terhadap Polri dari Komisi III DPRRI ini juga sangat kentara terlihat dari
> uraian pengantar kesimpulan rapat yang disampaikan oleh unsur-unsur pimpinan
> Komisi III DPRRI.
>
> Dukungan dari
> Komisi III DPRRI tersebut tentu membesarkan hati jajaran pimpinan Polri
> dalam
> niatnya meneruskan gelar perkara terhadap Bibit dan Samad sebagai oknum
> pimpinan KPK yang dinilai melanggar hukum.
>
> Saat ini Bibit
> dan Samad telah dilepaskan sementara waktu dari sel tahanan Polri. Sementara
> itu, Anggodo, adik dari Anggoro, yang menjadi saksi kunci yang berada
> dibawah
> perlindungan saksi, urung ditahan Polri sehubungan dari kurang dan lemahnya
> bukti-bukti yang mencukupi dan memadai untuk menjadikannya tahanan Polri.
>
> Adakah pihak
> lainnya yang akan menyusuli Komisi III DPRRI dalam mendukung Polri ?.
> Atau, adakah
> para anggota blog Politikana akan menggalang dukungan terhadap Polri sebagai
> tandingan penggalangan dukungan terhadap Bibit dan Samad sebagai oknum
> mantan
> pimpinan KPK ?.
>
> Ayo Netter
> Indonesia, jangan mau kalah dengan para wakil rakyat di Komisi III DPRRI
> yang
> telah dipilih oleh rakyat Indonesia melalu Pemilu yang demokratis dan Jurdil
> serta Luber.
>
> Ayo Miliser
> Indonesia, tunjukkanlah kiprahmu dalam ikut mengembalikan wibawa Polri dan
> penegakan hukum dari usaha yang dilakukan oleh beberapa pihak yang
> menggalang
> opini bagi Bibit dan Samad.
>
> Kebenaran
> pastilah menang !!!. Jayalah Polri !!!. Jayalah Kejaksaan Agung !!!. Jayalah
> KPK !!!. Jayalah Hukum Indonesia !!!. Bersihkan KPK dari ulahnya unsur
> oknum-oknum pimpinannya yang melakukan tindak pidana kriminal  !!!.
>
> *
> ‘Cicak vs Buaya : Komisi III DPRRI dukung POLRI’ :
> http://politik.kompasiana.com/2009/11/06/cicak-vs-buaya-komisi-iii-dprri-dukung-polri/
> ‘Cicak vs Buaya : Upaya Pembersihan KPK dari Oknum
> Pelanggar Hukum’ :
> http://politikana.com/baca/2009/11/06/cicak-vs-buaya-upaya-pembersihan-kpk-dari-oknum-pelanggar-hukum.html
>
> ***
>
> Tadi
> malam saya menonton sebagian siaran langsung rapat kerja antara Komisi III
> DPR
> dengan Kapolri berserta jajarannya perihal persoalan antara Polri
> dengan KPK.
>
> Mendengar
> penjelasan-penjelasan yang diberikan oleh pihak Polri menanggapi
> pertanyaan-pertanyaan anggota dewan dan melihat kesungguhan Kapolri dan
> Komjen
> Susno Duaji dalam memberikan keterangannya, terlintas lagi pertanyaan di
> benak saya, ”Bagaimana jika ternyata
> Polri benar dalam kasus ini ?”
>
> Pemikiran
> serupa sebelumnya pernah terlintas di benak saya. Logika saya berkata,
> apakah benar Polri baik secara institusi maupun pribadi penyidik-penyidiknya
> begitu “bodoh” sehingga berani “bermain api” dalam kasus yang sejak
> awalnya telah menjadi perhatian masyarakat luas ?.
>
> Apakah
> para jenderal-jenderal polisi yang akan pensiun dalam 1-3 tahun lagi tidak
> takut masuk penjara karena satu kesalahan yang dilakukan pada akhir
> karirnya ?.
>
> Mereka
> juga manusia biasa yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan sebelum
> membuat sebuah keputusan, apalagi yang menyangkut nurani.
>
> Bagaimana
> jika ternyata benar Polri mempunyai bukti yang cukup atas tuduhan yang
> dikenakan atas Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ?.
>
> Bagaimana
> jika benar secara hukum Polri belum dapat menahan Anggodo ?.
>
> Tentu
> seseorang dapat juga berkata, bagaimana jika ternyata Polri salah ?.
>
> Karena
> itu bukankah lebih baik kita membiarkan dulu proses hukum berjalan
> terlebih dahulu tanpa harus membuat kesimpulan-kesimpulan yang terlalu dini
> ?.
>
> Semoga
> kebenaran dapat terungkap dalam kasus ini.
>
> *
> ‘Bagaimana Kalau Ternyata Polri Benar ?’ :
> http://politik.kompasiana.com/2009/11/06/bagaimana-kalau-ternyata-polri-benar/
>
> ***
>
> Beberapa hari
> sebelum pemutaran rekaman KPK oleh MK (Mahkamah Konstitusi), pengacara
> pimpinan
> KPK nonaktif Bibit S.Riyanto dan Chandra M.Hamzah mengatakan bahwa mereka
> memiliki
> rekaman yang isinya dapat mencerminkan bagaimana wajah sebenarnya dari
> penegak
> hukum kita.
>
> Setelah rekaman
> tsb diputar dalam siding di MK, pada hari Selasa, 3-11-2009, Tim kuasa hukum
> Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menyampaikan apresiasi kepada
> Mahkamah
> Konstitusi (MK) yang membolehkan pemutaran rekaman yang diduga berisi upaya
> pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
>
> “Kita
> apresiasi MK yang berbeda dari lembaga kepresidenan. Keluar dari sekat-sekat
> formalitas untuk mau memutar rekaman karena memberanikan diri buka rekaman
> dan
> ungkap fakta rekayasa yang ada,” tutur salah satu anggota tim Alexander Lai
> dalam keterangan pers di Gedung MK.
>
> Setelah
> pemutaran rekaman KPK tsb, benarkah kita semua benar-benar bisa melihat
> wajah
> sebenarnya dari para penegak hukum kita ?
>
> Di bawah ini
> adalah uraian yang bisa menjadi salah satu bahan untuk menjawab pertanyaan
> tsb.
>
>
> KOMENTAR
> TERHADAP REKAMAN :
>
> Menurut
> pengacara Bibit S.Riyanto, Dan Chandra M.Hamzah, Bambang Widjoyonto isi
> rekaman
> menunjukkan adanya Mafioso peradilan, semua terlibat sampai dengan
> pengacara.
>
> Penyidik diduga
> terlibat scenario. Harus dijelaskan lebih lanjut karena di situ ada nama
> Parman, Dikdik, Deni, dan Guguk. Kalau benar mereka terlibat itu
> memperlihatkan
> adanya Mafioso yang tidak terbantahkan. Kata Bambang dalam jumpa pers usai
> persidangan di Gedung MK, Jl.Merdeka Barat, Jakarta.
>
> Anggodo sebagai
> pemain utama dengan mengaitkan sejumlah nama seperti Wisnu Subroto , Abdul
> Hakim Ritonga, dan Irwan Nasution dari Kejaksaan Agung, serta Trunojoyo 3
> alias
> SD.
>
> Manurut
> Bambang, rekaman itu menunjukkan adanya niat bersama untuk menonaktifkan
> pimpinan KPK.
>
>  “Kalau
> secara keseluruhan dibuka, ada juga kemungkinan lawyer yang ikut berperan
> seperti Kosasih, Bonaran, dan Alex. Lawyer menjadi bagian penting dari
> seluruh
> permainan. Mereka semua menargetkan pimpinan KPK yaitu Bibit dan Chandra
> untuk
> dinonaktifkan”.
>
> Satu hal
> penting lain yang juga terungkap dalam rekaman tsb adalah penahanan terhadap
> unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto
> dan
> Chandra Hamzah, terungkap sebagai komitmen Truno
> 3 kepada Anggodo Widjojo, adik Direktur PT Masaro Radiokom.
>
> Isi penting
> lainnya yang mengejutkan dari rekaman tsb adalah adanya perkataan Anggodo
> yang
> menyatakan secara jelas niatnya untuk membunuh Chandra Hamzah jika Chandra
> dimasukkan dalam tahanan (dikatakan
> dengan bahasa Jawa dengan istilah dipateni)
>
>
> TAMPIL PD DAN MERASA TIDAK BERSALAH :
>
> Apakah Anggodo
> merasa dirinya bersalah karena ditelanjangi dengan pemutaran rekaman di
> gedung
> MK tsb ?
>
> Ternyata tidak.
> Dia justru tampil PD (percaya diri) untuk mengikuti wawancara di TV One.
> Pada
> hari Rabu, 3-11-2009.
>
> Dalam acara
> tsb, semua isi rekaman dibantah. Ia menyatakan seluruh rekaman yang
> diperdengarkan itu menunjukkan bahwa dia tidak ada upaya untuk melemahkan
> KPK,
> apalagi sampai mengatur atau mengendalikan pejabat.
>
> ”Apanya yang
> melemahkan KPK ?. Saya ini diperiksa sebagai saksi di Mabes. Coba Anda
> dengar
> seluruh rekaman itu, apa ada pejabat yang saya telepon. Saya tidak telepon
> Ritonga. Yang pejabat hanya Wisnu (Wisnu Subroto, mantan Jamintel),” kata
> Anggodo yang didampingi pengacaranya, Bonaran Situmeang.
>
> Sikap Anggodo
> pada saat itu benar-benar tampak kalau dia merasa tak bersalah.
>
> Walaupun
> rekaman itu diperdengarkan secara luas dan ditanggapi oleh banyak kalangan
> sebagai terungkapnya mafia peradilan.
>
> Dia menegaskan
> bahwa rekaman itu tidak menunjukkan kalau dia menelepon pejabat.
>
> Di satu sisi,
> Anggodo memang mengakui telah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Ary
> Muladi. Uang itu adalah uang Anggoro, yang sekarang ini ada di luar negeri.
>
> “Itu uangnya
> Anggoro. Kalau sampai uang itu tidak diberikan (kepada pimpinan KPK),
> jangan-jangan nanti Anggoro mengira uang itu dimakan Anggodo,” kata
> Anggodo.
>
> Anggodo
> mengatakan bahwa dia sama sekali tidak berhubungan dengan kasus yang menimpa
> saudaranya: Anggoro Widjojo.
>
> ”Saya ini
> tidak ada hubungannya dengan kasus yang menimpa Masaro atau Anggoro. Saya
> ini
> justru melapor ke polisi karena sebagai warga negara, saya tidak terima
> telah
> disadap,” katanya.
>
> Tentang adanya
> pengaturan kronologis di BAP waktu Anggodo diperiksa di Mabes Polri, yang
> ada
> di rekaman, Anggodo mengakui itu.
>
> ”Saya dan
> Ary sama-sama membuat BAP. Dia bikin BAP. Saya juga bikin BAP. Karena itu
> saya
> minta bantuan sama Pak Wisnu, karena BAP yang dibuat Ary bertentangan. Dan
> ingat, saya meminta itu karena Pak Wisnu teman saya,” katanya.
>
> Sepanjang
> siaran itu, terlihat betapa Anggodo merasa dirinya yang justru menjadi
> korban.
> Bahwa, munculnya nama-nama pejabat, itu sama sekali tidak berhubungan dengan
> dia.
>
>  ”Coba
> Anda dengar seluruh rekaman itu. Seluruh Indonesia dengar. Apa ada saya
> mengatur
> atau mengendalikan pejabat ?. Memangnya siapa saya ini ?,” kata Anggodo.
>
> Seperti telah
> diberitakan bahwa seusai wawancara dengan TV One, Anggodo diperiksa polisi
> dan
> hasilnya adalah pihak kepolisian membebaskan Anggodo dengan alasan tidak
> diketemukan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan.
>
> Banyak media
> yang memberitakan bahwa dengan dibebaskannya Anggodo dengan alasan tidak
> ditemukan cukup bukti menyebabkan sejumlah besar masyarakat sangat terkejut
> dan
> melontarkan kecaman.
>
> Barang kali hal
> itu belum seberapa, karena ada lagi satu hal lagi yang lebih mengejutkan.
>
> Hal yang lebih
> mengejutkan tsb adalah bahwa KPK dinyatakan telah melakukan pelanggaran
> hukum kepada Anggodo dan pengacaranya.
>
> Menurut Bonaran
> (pengacara Anggodo), berdasarkan Undang-Undang KPK Pasal 12 ayat 1 huruf a
> tahun 2002, KPK hanya berwenang
> melakukan penyadapan dalam proses penyelidikan dan penuntutan. Anggodo
> tidak pernah diselidiki, disidik, dan dituntut.
>
> Selain itu
> menurut undang-undang, penyadapan
> tidak boleh dilakukan terhadap seorang pengacara.
>
> Jadi penyadapan
> terhadap Anggodo dan pengacaranya merupakan pelanggaran hukum.
>
> Ada lagi yang
> jauh lebih mengejutkan lagi yaitu bahwa menurut seorang pakar telematika
> bahwa rekaman yang diputar itu tidak
> asli karena sudah diedit. Nah lho ?.
>
> *
> ‘Anggodo Tampil PD dan Merasa Tidak Bersalah,
> Bahkan Salahkan KPK (?)’ :
> http://politik.kompasiana.com/2009/11/06/anggodo-tampil-pd-dan-merasa-tidak-bersalah-bahkan-salahkan-kpk/
>
> ***
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>

-- 
Sent from my mobile device

=============================
Sigit Yulianto
Email: sigityulia...@gmail.com


------------------------------------

Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com
http://capresindonesia.wordpress.com
http://infoindonesia.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    ekonomi-nasional-dig...@yahoogroups.com 
    ekonomi-nasional-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ekonomi-nasional-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke