Jaksa Agung Hendarman Supandji pada rapat DPR mengakui adanya “MARKUS” (Makelar Kasus) atau Mafia Peradilan yang tak jarang “menyulap” yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar.
Jaksa Agung mengakui ada “baunya”, tapi sulit membersihkannya. Untuk memberantas “Markus”, Jaksa Agung minta uang Rp 10 trilyun agar gaji para jaksa yang semula hanya Rp 3 juta bisa dinaikkan jadi Rp 12 juta. Dengan anggaran Rp 2 trilyun, sulit memberantas “Markus”, begitu kata Supandji. Kenyataannya gaji tinggi tidak otomatis membuat koruptor jadi orang jujur. Buktinya banyak Gubernur BI yang gajinya di atas Rp 100 juta per bulan toh tetap dipenjara karena kasus korupsi. Seandainya gaji jaksa sudah Rp 12 juta per bulan, jika memang korup dan mata duitan tentu tetap akan menerima suap jika nilainya Rp 1 milyar atau lebih! Belum lagi jika disuguhi dengan “pijat” atau sex seperti yang tersirat dalam rekaman telepon Yuliana dengan Anggodo. Sebagai contoh, Jaksa Urip menerima suap US$ 660 ribu (Rp 6,5 milyar). Apa iya jika gajinya sudah Rp 12 juta akan menolak uang sebesar itu? Sebaliknya, betapa banyak buruh atau karyawan yang bergaji UMR (sekitar Rp 1 juta/bulan) atau kurang, namun karena memang orangnya jujur, mereka tetap bekerja dengan jujur. Jadi kejujuran dan keadilan lah faktor yang utama untuk menjadi penegak hukum termasuk Jaksa. Sebetulnya jika Jaksa Agung rajin bertemu dengan anak buahnya atau main ke rumah anak buahnya, tentu dia bisa memakai “Pembuktian Terbalik” untuk memeriksa apakah anak buahnya korupsi atau tidak.. Jika anak buahnya gajinya hanya Rp 3 juta/bulan, tapi rumahnya mewah, mobilnya mewah, dan hobi main golf, ini adalah satu “indikasi” korupsi. Dia bisa memeriksa apakah hartanya didapat dengan cara yang halal atau hasil korupsi. Kemudian dengan mempelajari kasus, bukti, dan tuntutan jaksa, Jaksa Agung bisa melihat apakah ada keanehan dari kasus tersebut. Jika memang anggaran Rp 2 trilyun untuk kejaksaan kurang, harusnya Jaksa Agung bisa merampingkan jumlah jaksa hingga sepertiga daripada yang sekarang. Kita lihat kasus Prita, seorang konsumen yang mengeluh, kok bisa para jaksa meski hakim sudah memutuskan Prita bebas dan tidak bersalah, ngotot melanjutkan kasusnya hingga berpanjang-panjang? Belum lagi jaksa yang tetap memproses “kasus” pencurian 3 (baca: tiga) biji Kakao senilai Rp 2.100 (dua ribu seratus rupiah).. Apa para jaksa yang digaji dengan uang rakyat seperti kekurangan pekerjaan sehingga terus memperkarakan kasus kecil macam itu? Pernah Khalifah Umar ra ketika ada seorang kaya yang menuntut orang miskin yang memungut buah yang berjatuhan di jalan akhirnya justru menghukum orang kaya tersebut karena tidak mau bersedekah sehingga tetangganya kelaparan dan harus “mencuri”. Keadilan dan sifat kasih sayang Khalifah Umar ra kepada rakyatnya yang miskin sehingga berani menghukum si kaya rasanya sulit didapati pada para “Penegak Hukum” di Indonesia. Sebaliknya kasus Bank Century yang sudah lama terjadi, para aparat hukum seperti Polisi dan Jaksa bergerak lamban sekali. Bahkan justru memperkarakan dan memenjarakan KPK yang berusaha menangkap pemilik Bank tersebut. Seorang anggota Komisi III asal Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mempertanyakan “Rasa Keadilan” para jaksa kepada Jaksa Agung, Hendarman Supandji. Jadi sebetulnya jika para jaksa selektif dan menolak kasus-kasus kecil yang sebetulnya bisa diselesaikan dengan jalan damai atau di luar pengadilan, tentu jumlah jaksa bisa dipangkas sepertiga dari yang ada sekarang. Artinya para jaksa yang ada bisa menikmati gaji 2-3 kali lipat dari gaji yang sekarang. Silahkan baca berbagai artikel di media massa tentang keberadaan Makelar Kasus di link di bawah ini: http://infoindonesia.wordpress.com === Ingin belajar Islam via SMS? Ketik:REG SI kirim ke 3252 Tarif Rp.1000 ,- + PPN Berhenti: ketik:UNREG SI kirim ke 3252 - Hanya dari Telkomsel Isi berupa cuplikan ayat Al Qur'an dan Hadits yang bisa anda forward ke saudara-saudara dan teman-teman anda lainnya. http://media-islam.or.id __________________________________________________________ Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger.yahoo.com/