Buletin Al Islam - 485
 
HIJRAH: SAATNYA MENINGGALKAN REZIM DAN SISTEM JAHILIAH
 
Waktu terus bergulir. Umat Islam tidak terasa memasuki tahun baru Hijriah 1431 
H, meninggalkan tahun 1430 H. Hampir di setiap penjuru negeri-negeri Muslim, 
momentum pergantian tahun ini diisi dengan peringatan dan serimoni tahunan. 
Pergantian tahun hijriah kali ini hendaknya menjadi titik penting untuk 
melakukan muhâsabah (evaluasi diri) atas capaian-capaian umat Islam pada 
tahun-tahun yang lalu. Umat juga perlu merenungkan sejauh mana mereka menyusuri 
lorong waktu dan setiap kesempatan yang dikeruniakan Allah SWT dengan 
membuktikan rasa syukur dalam bentuk pengabdian (ibadah) kepada Allah SWT 
semata. Syukur dan pengabdian itu dibuktikan dengan cara menyelaraskan seluruh 
amal perbuatan dengan tuntunan yang datang dalam al-Quran dan uswah (teladan) 
hidup yang diberikan Baginda Rasulullah saw. 
 
Pemaknaan hijrah yang utuh akan menjadikan umat Islam menyadari betapa saat ini 
kehidupannya masih jauh dari nilai-nilai hijrah seperti yang telah dicontohkan 
Baginda Nabi saw. dalam wujud kehidupan nyata di Madinah al-Munawarah (Yastrib).
 
Makna Hijrah
 
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bârî menjelaskan, asal dari hijrah adalah 
meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan 
kebaikan. Hijrah dalam as-Sunnah secara mutlak dimaknai: meninggalkan negeri 
syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm karena ingin mempelajari dan mengamalkan 
Islam. Jadi, hijrah yang sempurna (hakiki) adalah meninggalkan apa saja yang 
dilarang oleh Allah SWT, termasuk meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr 
al-Islâm.
 
Para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul 
Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah 
suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala 
aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. 
Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah 
Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas 
penduduknya beragama Islam.
 
Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari 
Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi 
Darul Islam). Artinya, Rasulullah berpindah dari satu negeri yang menerapkan 
sistem Jahiliah ke negeri yang kemudian menerapkan sistem Islam.
 
Pertama kali Rasulullah saw. menginjakkan kaki di Bumi Yastrib (Madinah 
al-Munawarah), hari Jumat pagi, 16 Rabiul Awal tahun ke-13 dari kenabian, 
bertepatan dengan 2 Juli tahun 622 Miladiah, setelah bersama sejumlah Sahabat 
menempuh perjalanan sangat bersejarah nan melelahkan; penuh derita dan ancaman 
kematian. 
 
Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin al-Khaththab mengukirnya menjadi 
titik tolak kalender (penanggalan) untuk umat Islam, yang dimulai pada awal 
bulan Muharam karena begitu pentingnya peristiwa hijrah ini.
 
Rasulullah saw. Membangun Umat Terbaik
 
Pada awal kedatangan Rasulullah saw. di Tanah Yastrib (Madinah), beliau 
membangun Masjid Quba, kemudian Masjid Nabawi, dilanjutkan dengan 
mempersaudarakan kaum Muslim dari kalangan Muhajirin dan kaum Anshar atas dasar 
ikatan akidah tauhid “Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh”. Saat itu 
Rasulullah saw. secara de facto menjadi kepala negara di Tanah Yastrib (Madinah 
al-Munawwarah). Beliau membangun masyarakat istimewa yang berdiri di atas 
ideologi wahyu (Islam). Beliau melahirkan peradaban mulia. Ideologi Islam 
mewarnai setiap aspek kehidupan masyarakat Islam. Baik di ranah keyakinan, 
ibadah ritual maupun ruang publik (kehidupan politik), Islam sejak saat itu 
menjadi nilai sekaligus sistem yang melekat sepanjang perjalanan hidup kaum 
Muslim. Dari Darul Muhajirin (Darul Islam) ini, Islam diemban ke seluruh 
pelosok negeri untuk menebar kabar gembira dan mengajak setiap insan menghamba 
hanya kepada Allah SWT. Mereka diajak untuk mengikuti
 tuntunan Islam yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan 
menenteramkan kalbu.
 
Rasulullah saw. selama sepuluh tahun di Madinah telah meletakkan pondasi 
bangunan masyarakat islami dalam wujud yang teraba dan terasa. Masyarakat 
islami ini menjadi kenyataan sejarah yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. 
Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah juga dirasakan hakikat dan tujuannya oleh 
orang-orang Quraiys yang berada di Makah al-Mukaramah pasca Futuhat terjadi. 
Sebagian besar mreka menekuk wajah karena malu saat mengingat masa lalu 
perlawanan mereka terhadap Rasulullah saw. Padahal akhirnya mereka merasakan 
bahwa kehidupan mereka sebelumnya adalah Jahiliah dalam ruang kegelapan nilai 
serta sistem hidup yang fasad (rusak), menuhankan akal dan menyembah sesama 
hamba; juga dalam sistem sosial yang hewani dan sederet kerusakan lain yang 
menjadi inti dari seluruh aspek kehidupan mereka. Hijrah pada akhirnya 
memisahkan antara haq dan batil serta antara hidup dalam kegelapan dan hidup 
dalam naungan cahaya terang-benderang. Sebagian besar manusia
 yang telah tersentuh dengan cahaya Islam enggan kembali pada sistem 
Jahiliahnya karena telah memahami perbedaannya secara hakiki.
 
Bagaimana Umat Islam Saat ini?
 
Prihatin. Di tingkat global negeri-negeri Islam menjadi obyek penjajahan gaya 
baru dari bangsa Barat. Irak dan Afganistan porak-poranda oleh AS dan 
sekutunya. Palestina tetap dalam cengkeraman Zionis Israel. Konflik terjadi di 
berbagai negeri Islam karena intrik dan kepentingan negara asing terhadap 
potensi-potensi strategisnya. Di negeri-negeri Barat diskriminasi atas umat 
Islam yang minoritas juga menjadi pemandangan saban hari. Sebaliknya, di 
negeri-negeri Islam sendiri kaum Muslim berada dalam tawanan penguasanya 
sekalipun mereka mayoritas. Negeri-negeri Islam masih terpecah-belah dan 
dipasung dalam ‘ashabiyah modern yang disebut nasionalisme. 
 
Di dalam negeri, sepanjang tahun 1430 H (2009 M) nasib umat Islam belum 
berubah, sekalipun sudah berganti DPR, dan lahir kabinet pemerintahan baru. 
Inilah fakta sepanjang tahun 2009 (1430H) yang berlalu. Negeri yang oleh para 
pujangga dulu disebut zamrud khatulistiwa ini juga tetap diwarnai oleh banyak 
sekali bencana berupa gempa bumi, banjir dan tanah longsor. Bencana tersebut 
menyisakan sebuah ironi. Selain karena faktor manusia, bencana terjadi karena 
qudrah (kekuatan) dan irâdah (kehendak) Allah SWT. Karenanya, kita sering 
diajak berdoa agar terhindar dari segala bencana. Namun anehnya, mengapa pada 
saat yang sama kita tidak juga mau tunduk dan taat kepada Allah dalam kehidupan 
kita? Buktinya, hingga kini masih sangat banyak larangan Allah (riba, 
pornografi, kezaliman, ketidakadilan, korupsi dan sebagainya) yang dilanggar; 
masih sangat banyak pula kewajiban Allah (penerapan syariah, zakat, ‘uqûbat, 
shalat, haji, dan sebagainya) yang tidak
 dilaksanakan. Haruskah ada bencana yang lebih besar lagi untuk menyadarkan 
kita agar segera tunduk dan taat kepada Allah? Tentu tidak.
 
Jika demikian, ada beberapa catatan penting sebagai bahan muhâsabah (renungan) 
kita semua terkait dengan berbagai situasi dan kondisi yang meliputi kehidupan 
umat Islam saat ini di berbagai belahan dunia dan di negeri Indonesia 
khususnya. 
 
Pertama: Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2009 (1430 
H), dapat disimpulkan bahwa ada dua faktor utama di belakangnya, yakni faktor 
sistem dan manusianya. Kemiskinan, kriminalitas dan masalah sosial lain, 
intervensi asing, ketidakadilan, Islamophobia (ketakutan terhadap Islam) dan 
berbagai bentuk kezaliman yang ada sepenuhnya terjadi akibat pemimpin yang 
tidak amanah dan sistem yang buruk, yakni sistem Kapitalisme-sekular. Karena 
itu, jika kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, 
maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang 
baik hanya mungkin datang dari Zat Yang Mahabaik. Itulah syariah Islam. Adapun 
pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu. 
 
Kedua: Di sinilah sesungguhnya inti dari seruan ”Selamatkan Indonesia dengan 
Syariah”. Sebab, hanya dengan sistem berdasarkan syariah, dan dipimpin oleh 
orang amanah saja Indonesia benar-benar bisa menjadi lebih baik. Dengan sistem 
ini pula terdapat nilai keimanan dan takwa dalam setiap aktivitas sehari-hari 
yang akan membentengi tiap orang agar bekerja ikhlas dan penuh amanah. Dengan 
syariah problem kemiskinan, intervensi asing, ketidakadilan, kezaliman dan 
berbagai persoalan masyarakat bisa diatasi dengan sebaik-baiknya sehingga 
kerahmatan Islam bagi seluruh alam bisa diwujudkan secara nyata. 
 
Ketiga: Karena itu, diserukan kepada seluruh umat Islam, khususnya mereka yang 
memiliki kekuatan dan pengaruh seperti pejabat pemerintah, para perwira militer 
dan kepolisian, pimpinan orpol dan ormas, anggota parlemen, para jurnalis dan 
tokoh umat untuk berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya 
syariah di negeri ini. Hanya dengan syariah saja kita yakin bisa menyongsong 
tahun mendatang dengan lebih baik. Lain tidak. 
 
Keempat: Untuk mewujudkan kesatuan umat di seluruh dunia dan penerapan syariah 
secara kâffah mutlak diperlukan Khilafah. Dengan kesatuan itu, umat akan 
menjadi kuat dan dengan kekuatan itu segala penjajahan dan kezaliman di Dunia 
Islam bisa diatasi secara sepadan. Insya Allah. 

 
Khatimah
 
Berdasarkan pemaparan di atas, peringatan peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. 
sudah saatnya dijadikan sebagai momentum untuk segera meninggalkan sistem 
Jahiliah, yakni sistem Kapitalisme-sekular yang diberlakukan saat ini, menuju 
sistem Islam. Apalagi telah terbukti, sistem Kapitalisme-sekular itu telah 
menimbulkan banyak penderitaan bagi kaum Muslim. 
 
Awal tahun Tahun Baru Hijrah dan hari-hari ke depan adalah hari untuk 
menggelorakan kebangkitan Islam menuju perubahan hakiki dan mendasar. Perubahan 
yang hakiki adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh 
persoalan kaum Muslim di seluruh dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak 
mungkin tercapai kecuali dengan dua hal sekaligus. Pertama: membangun kekuatan 
politik internasional Khilafah Islam yang menyatukan seluruh potensi kaum 
Muslim, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Kedua: menerapkan 
syariah Islam secara kâffah dalam Khilafah Islam tersebut. Hanya dengan cara 
inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah kekuasaan 
sistem Kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat di bawah 
payung institusi global Khilafah Islam.

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا 
لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya 
daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Wallâhu a‘lam bi ash-ash-shawâb. []
 
KOMENTAR AL-ISLAM:
 
SBY Terancam Century Gate! (Inilah.com, 15/12/2009).
Skandal Century makin membuktikan bobroknya rezim dan sistem di negeri ini.
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to