Lha...? Kalau berpotensi "injury" kenapa kok di tandatangani? Dulu katanya, "Perdagangan bebas bagus untuk pertumbuhan ekonomi"... Setelah mau di laksanakan, kalang kabut... Setelah ini gombal apa lagi?
2010/1/4 CHPStar <chp...@yahoo.com> > Pemerintah Bentuk Tim Antisipasi Perdagangan Bebas ASEN-China > Senin, 4 Januari 2010 14:15 WIB | Ekonomi & Bisnis | Makro | Dibaca 17 kali > Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membentuk tim khusus beranggotakan > lintas departemen dan wakil dari dunia usaha untuk menghadapi ASEAN-China > Free Trade Agreement (FTA) sekaligus CEPT AFTA, demikian Menteri Koordinator > Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa di Jakarta, Senin. > > "Kita mengantisipasi dengan respon cepat dengan tetap dan terus meminta > dunia usaha bersama pemerintah dalam satu tim untuk mengantisipasi > kemungkinan yang berpotensi *injury* bagi industri kita," kata Hatta dalam > jumpa pers Evaluasi Kinerja Ekonomi Indonesia 2009 dan Prospek 2010. > > Ia mengatakan, pemerintah membentuk tim penyelesaian hambatan industri dan > perdagangan yang beranggotakan lintas kementerian dan lembaga serta wakil > dunia usaha yang memiliki tugas khusus. > > Tim itu, kata Hatta, diupayakan meningkatkan efektivitas pengamanan pasar > dalam negeri dari penyelundupan, sekaligus mengambil mengamankan dan > mengawasi peredaran barang dalam negeri. > > "Tim juga fokus untuk memastikan produk barang dan jasa memenuhi standard > nasional Indonesia, kesehatan, keamanan, dan lingkungan," katanya. > > Tim itu juga akan fokus memantau penerapan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) > dan perlindungan konsumen lain, disamping bertugas mengantisipasi dari > kemungkinan praktik dagang tidak adil, memperketat surat keterangan asal, > dan menyelenggarakan promosi penggunaan produk dalam negeri. > > Tim juga bertugas menguatkan pasar ekspor, membenahi tata ruang dan > pemanfaatan lahan, pembenahan infrastruktur dan energi, pemberian insentif, > membangun kawasan ekonomi khusus, perluasan akses pembiayaan dan pengurangan > biaya bunga, serta pembenahan sistem logistik. > > "Fokus yang lain adalah perbaikan pelayanan publik dan penyederhanaan > peraturan," katanya. > > Perjanjian CEPT AFTA dimulai pada 1992 dengan ASEAN FTA, lalu dilanjutkan > dengan pembentukan ASEAN Economic Community pada 2003 untuk direalisasikan > pada 2015. > > Pada 2002 disepakati perjanjian komprehensif kerja sama ekonomi ASEAN-China > yang menjadi basis negosiasi ASEAN-China AFTA yang dilaksanakan pada 2004. > > "Sejak diberlakukan pada 2004, maka tarif nol persen terus berjalan dan > berlangsung menjadi 8.654 pos tarif yang sudah nol sebelum 2010, jadi selama > ini terus berlangsung," katanya. > > Untuk ASEAN China FTA pada 2010 sebanyak 1.597 pos tarif sehingga total > sampai dengan Januari 2010 menjadi 7.306 pos tarif yang menjadi nol persen. > > "Berdasarkan masukan dari dunia usaha untuk CEPT AFTA terdapat 227 pos > tarif yang memerlukan pembicaraan ulang karena berpotensi melemahkan > industri dalam negeri," katanya. > > Sedangkan untuk ASEAN China FTA terdapat 228 pos tarif yang memerlukan > pembicaraan ulang karena berpotensi melemahkan industri dalam negeri. > > "Masukan dari dunia usaha itu jugalah yang mendorong pemerintah melakukan > notifikasi untuk melakukan pembicaraan kembali dalam rangka CEPT AFTA dan > ASEAN China FTA," demikian Hatta. (*) > > COPYRIGHT © 2010 > > http://ap2i.blogspot.com/ > [Non-text portions of this message have been removed]