dari milis sebelah...

---------- Forwarded message ----------
From: Marwan Batubara <marwanbatub...@yahoo.co.id>
Date: 2010/1/18
Subject: [redaksi-indonesia] Surat Terbuka untuk Pansus BC
To: redaksi-indone...@yahoogroups.com

Bpk/Ibu Yth,

Berikut adalah Surat Terbuka yang disampaikan oleh KPK-N kepada Pansus
Angket BC DPR pada tanggal 15 Januari 2010 yl, fyi.

TTD
KPK-N,
Marwan Batubara - Adhie Massardi


*SURAT TERBUKA KEPADA PANSUS ANGKET BANK CENTURY DPR RI*

* *

*TUNTASKAN SKANDAL CENTURY: PANGGIL DAN PERIKSA SBY!*

* *

*            *Sudah hampir 2 bulan Pansus Angket Bank Century (BC) bekerja
mengungkap skandal BC. Namun Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N)
berpendapat Pansus Angket BC masih belum menunjukan kinerja yang optimal
sesuai dengan harapan masyarakat.  Kami menilai Pansus Angket BC belum
memanggil *seluruh saksi atau aktor-aktor* yang terlibat dalam skandal ini.
Sementara, waktu yang dimiliki oleh Pansus Angket BC semakin mendekati
tenggat waktu. Oleh karena itu kami meminta agar Pansus Angket BC segera
memeriksa seluruh aktor-aktor tersebut, termasuk juga memeriksa Presiden
SBY.

            Melalui surat ini kami nyatakan bahwa kami dan seluruh rakyat
Indonesia yang anti korupsi, mendukung Pansus Angket BC untuk menuntaskan
skandal BC. Sejalan dengan itu, kami meminta Pansus Angket BC untuk segera
memanggil dan memeriksa Presiden SBY. *Apalagi Presiden SBY telah memberikan
perintah agar kasus BC diusut secara terbuka dan tuntas.*

Merujuk pada perintah Presiden SBY tersebut, kami optimis jika Pansus Angket
BC memanggil Presiden SBY, maka beliau akan bersedia memberikan kesaksian.
Presiden SBY telah berkomitmen berada pada garis depan untuk memberantas
korupsi. Sehingga akan aneh jika Presiden SBY tidak mendukung penuntasan
kasus yang merugikan Negara Rp 6,7 triliun ini melalui kesaksian di pansus.



*Mengapa Presiden SBY Harus Segera Dipanggil Pansus Angket BC? *

* *

            Di bawah ini diuraikan sejumlah alasan mengapa Pansus Angket BC
harus segera memeriksa Presiden SBY.

1.       Untuk membuktikan bahwa Presiden SBY konsisten dengan apa yang
sering diucapkan, berada pada garis depan pemberantasan korupsi;

2.       Untuk mengklarifikasi kehadiran Marsilam Simanjuntak pada
rapat-rapat KSSK, apakah sebagai pejabat yang ditugaskan oleh Presiden
seperti dinyatakan oleh Menkeu, Sri Mulyani dan Sekretaris KSSK Raden
Pardede, atau hanya sebagai pribadi atau narasumber (?) seperti dinyatakan
oleh Jubir Presiden Juian Aldrin Pasha dan oleh Menkeu sebagai “ralat” atas
pernyataan sebelumnya;

3.       Sejalan dengan butir 2 di atas, *Presiden SBY diduga mengikuti
proses pembahasan bailout BC oleh BI, Depkeu dan lembaga terkait lainnya,
menjelang ditetapkannya keputusan bailout. *Hal ini berkaitan dengan
keterlibatan Marsillam Simanjuntak sebagai Ketua UKP3R (Unit Kerja Presiden
untuk Pengelolaan Program dan Reformasi), yang diperintahkan oleh Presiden
SBY untuk mengikuti dan memantau rapat-rapat KKPSK. Rapat-rapat KSSK yang
diikuti Marsillam adalah pada tanggal 13, 15, 19, 20, 24 Nopember 2008 dan
Pebruari 2009;

4.       Berdasarkan Notulensi rapat KSSK pada 13 November 2008, disebutkan
 bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menginformasikan masalah
*bailout* BC kepada Presiden.  Dalam transkrip rapat KSSK tanggal 21
November 2009, tertulis bahwa Sri Mulyani pada awal rapat menyebutkan
Marsillam diminta Presiden untuk bekerja dengan KSSK. Dalam konferensi pers
di Gedung Djuanda Depkeu, Minggu 13 Desember 2009, Raden Pardede juga
menegaskan bahwa kehadiran Marsillam adalah karena diminta Presiden
Yudhoyono untuk bekerja sama dengan KSSK;

5.       Meskipun Perppu No 4/2008 telah ditolak DPR pada tanggal 18
Desember 2008, pemerintah menganggap Perppu tersebut masih berlaku. Bahkan
dalam pengajuan RUU JPSK baru-baru ini, yang kemudian ditolak DPR, hal
tersebut terindikasi dengan jelas. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah
dapat dianggap sedang berupaya untuk  mengamankan diri dari keputusan dan
pelaksanaan *bailout* BC yang bermasalah tersebut. *Oleh sebab itu Presiden
SBY perlu diklarifikasi oleh pansus*;

6.       Komposisi keangotaan KSSK hanya terterdiri dari dua orang pejabat.
Padahal wewenang yang dimiliki demikian luas dan menyangkut uang negara
triliunan rupiah. Presiden SBY perlu dipertanyakan mengapa membiarkan
organisasi sepenting KSSK hanya diduduki oleh 2 orang pejabat. Pertanyaan
ini juga penting karena yang menjadi ketua KSSK adalah salah satu anggota
kabinetnya;

7.       Proses pengambilan keputusan* bailout* BC oleh KSSK terjadi pada
saat Presiden SBY berada di Amerika. Perlu ditanyakan kepada Presiden SBY
seberapa sering perkembangan proses tersebut dilaporkan dan dikordinasikan
oleh Ketua KSSK kepada Presiden.

Apabila Presiden bersedia memberikan kesaksian berkenaan dengan pengungkapan
skandal BC, maka hal ini dapat menjadi langkah strategis Presiden SBY.
Sebab, inilah saatnya Presiden SBY menunjukkan komitmen penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi dalam 100 hari masa kerja pemerintahannya.

Banyak kalangan berpendapat bahwa Presiden SBY mengetahui dan menyetujui
secara legall formal *bailout *BC. Terlibat atau tidaknya Presiden SBY dalam
*bailout* BC, harus dibuktikan dalam kesaksiannya di hadapan Pansus Angket
BC. Itulah sebabnya kami meminta agar Pansus Angket BC segera memeriksa ybs.


* *

*Partai Koalisi  harus independen dan memihak rakyat*

Partai-partai koalisi yang terlibat dalam Pansus Angket Bank Century
seharusnya bersikap objektif dan independen dalam menuntaskan skandal BC. *Jika
benar-benar memihak kepentingan negara dan rakyat, partai-partai koalisi
seharusnya tidak perlu takut dengan ancaman resuffle kabinet*. Kami
mengharapkan
partai anggota koalisi justru membentuk koalisi baru,  dan kami yakin
koalisi baru tersebut akan memenangkan pertarungan jika berhadapan dengan
koalisi Partai Demokrat dan “Partai Century”!

Dengan pergantian anggota pansus oleh beberapa partai, kami khawatir
partai-partai koalisi akan bersikap pragmatis & oprotunis dan melupakan
tugas utama untuk menuntaskan skandal BC dan menghukum koruptor, termasuk
mengadili para pembuat kebijakannya. KPK-N mengingatkan agar partai-partai
koalisi tidak mempermainkan kepercayaan dan emosi rakyat.

*PNS jangan dipolitisasi!*

*            KPK-N* mengamati bahwa orang-orang yang diduga terlibat dalam
skandal BC telah melakukan berbagai upaya yang melanggar hukum dalam rangka
mengamankan diri. Menteri Keuangan telah menggalang dukungan PNS di
lingkungan departemennya dengan meminta seluruh PNS memasang “Gelang M”.
Pada saat menghadiri sidang Pansus di DPR, Menkeu juga membawa sejumlah
pejabat eselon I dan II ke DPR. Mereka sudah dimanfaatkan oleh sang menteri
untuk kepentingan pribadi. Padahal mereka dibayar oleh uang negara dan
seharusnya bekerja untuk kepentingan  rakyat!

*Lanjutkan dengan mengusut aliran dana*

            Dalam kesempatan ini KPK-N juga mengingatkan agar pansus tidak
terpaku atau terkecoh untuk mengusut hal-hal yang tidak prioritas. Pansus
juga diingatkan untuk tidak terbawa oleh upaya pendukung *bailout* untuk
membelokkan kerja-kerja pansus yang justru menjauh dari penuntasan skandal
BC.

            Setelah pansus menelisik proses sebelum *bailout*, penyaluran
FPJP, proses penetapan *bailout*, maka salah satu hal pokok yang harus
diusut secara tuntas dan terbuka adalah peta aliran dana. Dengan mengungkap
peta aliran dana, maka akan tampak siapa-siapa saja yang merampok uang
rakyat dari kebijakan kucuran BC ini. Dengan demikian, para koruptornya,
termasuk pembuat kebijkannya, bisa diadili dan dihukum. Hal ini jelas akan
memuaskan rasa keadilan yang telah lama didambakan rakyat.

            Para pembuat kebijakan mungkin saja tidak menerima aliran dana
tersebut (dapat imbalan jabatan dan pengakuan konsep?). Tetapi bentuk *state
captured corruption* ini harus diakhiri karena telah merugikan rakyat
berulang kali, seperti terjadi pada kasus-kasus BLBI, Yayasan BI, Bank
Global, dsb. Kali ini, dalam skandal BC, Pansus Angket BC DPR kami tuntut
bekerja secara independen, objektif, bebas transasksi dan memihak kepada
kebenaran dan kepentingan rakyat, agar skandal BC dapat dituntaskan secara
adil dan sesuai hukum yang berlaku.



Jakarta, 15  Januari 2010



Komite Penyelamat Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N)





Marwan Batubara  -  Adhie Massardi

Dr. Laode Ida, Chandra Tirta Wijaya, Dr Hendri Saparini, Dr M Fadhil Hasan,
Ade Daud Nasution, Suripto, Khudry Sitompul, Jose Rizal, Wirawan Adnan,
Hatta Taliwang, Haris Rusli, Hadi Wiyono, Umar Marassabessy, Rijalul Imam,
Agung Andri, Pidi Winata, Ridwansyah Yususf, Haikal Mufied, dst.







Contoh pertanyaan Untuk Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono

1.        Dibawah sumpah, apakah Bapak mengetahui dan mengikuti proses
pengambilan keputusan bail out Bank Century? Dari siapa?

2.        Dibawah sumpah, apakah Bapak mendapatkan laporan setelah keputusan
bailout Bank Century dilakukan? Kapan dan dari siapa?

3.        Dibawah sumpah, apakah Bapak menyetujui kebijakan bailout Bank
Century? Jika ya, mengapa. Jika tidak, mengapa tidak.

4.        Dibawah sumpah, apakah Bapak menugaskan Sdr. Marsilam Simanjuntak
untuk hadir dalam rapat pengambilan keputusan bailout Bank Century?  Sebagai
apa?

5.        Dibawah sumpah, apakah Bapak mengetahui aliran dana Bank Century?


6.        Dibawah sumpah, apakah Bapak mengetahui ada  orang-orang yang
terkait Bank Century membantu kampanye PD atau pilpres?





 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com
http://capresindonesia.wordpress.com
http://infoindonesia.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    ekonomi-nasional-dig...@yahoogroups.com 
    ekonomi-nasional-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ekonomi-nasional-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke