Info dari Pak Rifky ini bagus, dan saya sangat suka.
Hanya saja, kenapa harus di posting di milis ekonomi-
nasional? Apa hubungannya pernyataan Lurfi itu dengan
ekonomi nasional?

Saya rasa mas Rifky cukup memposting ke Sabili dan
milis-milis non-ekonomi, dan biarkan milis ekonomi nasional
ini kita jadikan ajang diskusi yang berkaitan ekonomi
nasional.

Terima kasih

MANSYUR ALKATIRI
www.cordovafoods.com 
www.cordova-bookstore.com


  ----- Original Message ----- 
  From: rifky pradana 
  To: forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com ; ekonomi-nasional@yahoogroups.com ; 
ppiin...@yahoogroups.com ; wartawan-indone...@yahoogroups.com ; 
mediac...@yahoogroups.com ; nongkrong_bare...@yahoogroups.com ; 
zama...@yahoogroups.com ; eramus...@yahoogroups.com ; sab...@yahoogroups.com ; 
syiar-is...@yahoogroups.com 
  Sent: 2010-02-19 09:50
  Subject: [ekonomi-nasional] Lia Eden = Nabi Muhammad SAW.


    
  Luthfie Assyaukanie yang dikenal publik sebagai salah satu dari pendiri
  dan gembong di jajaran aktivis JIL (Jaringan Islam Liberal) kembali membuat
  pernyataan yang dinilai oleh kalangan tertentu sebagai pernyataan cerdas dan
  bernas serta mencerahkan.

  Namun pernyataannya itu bagi sebagian besar umat Islam merupakan suatu
  pernyataan yang kelewat batas.


  Pernyataannya itu disampaikannya di depan sidang MK (Mahkamah
  Konstitusi) yang sedang menyidangkan gugatan judicial review atas UU (Undang
  Undang) Nomor 1 Tahun 1965 tentang penodaan agama.

  Luthfie Assyaukanie menyamakan kasus penyebaran agama oleh Lia Edendengan 
penyebaran
  agama oleh Nabi Muhammad SAW.


  Sebagaimana diketahui, Lia Aminudin yang juga dikenal sebagai Lia Edenini 
merupakan
  pemimpin salah satu sekte Islam yang bernama aliran Salamullah, dan menyebut
  jamaah pengikutnya sebagai Kaum Eden.

  Ajaran dari aliran Salamullah ini oleh umat Islam dinilai sebagai
  aliran sesat. Lantaran Lia ini memang mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah
  nabi terakhir, namun ia juga mengaku bahwa dirinya adalah Malaikat JibrilAS.

  Lia Eden ini juga mempunyai situs resmi di internet, yang dinamakannya
  website ‘Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden’.

  …..Ini Website Ruhul Kudus,
  Maharaja Eden, Tahta Suci Kerajaan Tuhan. Merupakan satu-satunya website
  Malaikat Jibril yang mengumandangkan wahyu-wahyu Tuhan yang Maha Raja Diraja
  pada zaman ini. Sri Baginda Ruhul Kudus diwakili penampakannya oleh Lia Eden,
  Sri Ratu Sang Matahari Terbit Syamsuriati Lia Eden Yang Setia Dan Yang 
Benar…..Begitu
  yang ditulisnya di laman muka websitenya.

  Lia Aminudin ini oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah divonis
  hukuman pidana selama 2,6 tahun penjara, karena dinyatakan melanggar Pasal 156
  A juncto Pasal 5 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum tentang Penodaan Agama atau 
UU Nomor 1/Pnps/1965.


  “Apa yang dilakukan oleh Lia
  Aminudin, sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad. Kesalahan Lia sama dengan
  yang dilakukan oleh Nabi Muhammad waktu munculnya Islam”, kata
  Luthfi Assyaukanie didepan majelis hakim MK (Mahkamah Konstitusi).

  Luthfie Assyaukanie yang bergelar PhD tentang Studi Islam dari
  Melbourne University Australia ini hadir di sidang MK pada hari Rabu tanggal 
17
  Februari 2010 dalam kapasitas sebagai saksi ahli yang diajukan oleh pemohon
  gugatan penghapusan UU Nomor 1/Pnps/1965.


  Tak pelak lagi, pernyataannya itu mengundang kecaman dari berbagai
  pihak yang menganggap pernyataan Luthfie Assyaukanie itu sebagai merendahkan
  Nabi Muhammad SAW.


  Selepas sidang itu, setelah mengalir gelombang kecaman dan protes dari
  berbagai pihak, kemudian Luthfie
  Assyaukanie meminta maaf atas pernyataannya itu.

  “Saya minta maaf kalau ini
  melukai”, kata Luthfie Assyaukanie.

  Tokoh JIL ini mengakui bahwa pernyataannya itu sangat sensitif, namun
  ia telah memikirkan pernyataannya tersebut secara matang.

  “Saya di ruang kelas selalu
  berpikir apakah menyembunyikannya atau membukanya. Saya sudah konsultasi ke
  teman-teman tentang pernyataan ini apakah harus diungkapkan atau tidak. Dan
  saya sudah mengoreksi draft untuk MK hingga beberapa kali”.

  Demikian yang dikatakan oleh Luthfi Assyaukanie untuk menjelaskan
  tentang proses yang telah dilakukannya sebelum memutuskan untuk memberikan
  pernyataan yang menyamakan Lia Edendengan Nabi Muhammad SAW.

  Menurut dia, Islam pada awalnya adalah salah menurut orang Quraisy.
  Muhammad lalu dikejar-kejar oleh kelompok mayoritas kaum Quraisy itu. Lalu, 
hal
  yang sama dengan sekarang, Lia Eden.

  “Kami cuma mau memberikan contoh
  yang ekstrem”, kata Luthfi Assyaukanie menjelaskan tentang
  pernyataannya yang menyamakan antara kesalahannya Lia Edendengan Nabi 
Muhammad SAW.


  Sebagai catatan, di propinsi Jawa Timur saja, menurut pemantauan
  Bakesbang Linmas (Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat) dan
  Kominda (Komunitas Inteljen daerah) saat
  sekarang ini saja didalam umat Islam diketemukan tak kurang dari 10 aliran
  sesat.

  Diantaranya adalah aliran Brayat Agung di Situbondo, lalu sebuah aliran
  di Pasongsongan Sumenep Madura yang menganggap kakbah adalah berhala dan Hajar
  Aswad adalah simbol alat kelamin perempuan, juga aliran Tiket ke Surga yang
  didakwahkan di daerah Blitar, serta yang lain-lainya.


  Berkaitan dengan judicial review yang sedang disidangkan di MK itu
  memang dimaksudkan oleh penggugatnya agar MK mencabut dan menghapuskan serta
  menyatakan tidak berlaku UU No.
  1/Pnps/1965 tentang penodaan agama.
  Pihak penggugat beralasan bahwa UU itu tidak sesuai dengan semangat
  kebebasan agama.

  Menurut mereka, hendaknya setiap individu bebas menjalankan keyakinannya,
  termasuk tidak dibatasinya eksistensi agama yang ada. Sehingga agama-agama
  selain yang sudah ditetapkan pemerintah, bisa hidup dan eksis serta berkembang
  di Indonesia.


  Apakah dibalik dalih para penggugat agar tidak dibatasinya eksistensi
  agama yang ada itu pada dasarnya hanya menginginkan agar Ahmadiyah, Yahudi,
  Bahaisme, Zoroaster, Druze, dan lain sebagainya, menjadi bisa hidup dan eksis
  serta berkembang di Indonesia ?.

  Dan, apakah para penggugat dengan berlindung dibalik
  dalih semangat kebebasan agama itu pada dasarnya memang berkehendak agar
  agama-agama yang diskui resmi oleh negara itu menjadi bebas untuk diganggu dan
  dirongrong oleh aliran-aliran sesat atau sekte-sekte sesat ?.

  Serta, apakah para penggugat dengan segala dalihnya itu
  pada dasarnya memang berkehendak agar aliran-aliran sesat atau sekte-sekte
  sesat semacam Salamullah, Brayat Agung, dan sejenisnya itu, menjadi bisa hidup
  dan eksis serta berkembang di Indonesia ?.


  Wallahualambishshawab.


  *
  Catatan Kaki :
  Artikel-artikel lainnya yang berjudul ‘Menggagas Hubungan Diplomatik
  Indonesia dengan Israel’ dapat dibaca dengan
  mengklik di sini , dan yang berjudul ‘Yahudi Bertawaf’
  dapat dibaca dengan mengklik di sini , serta yang berjudul ‘George Soros dan 
Boediono serta
  Musdah Mulia’ dapat dibaca dengan mengklik di sini .

  *
  Lia
  Eden= Nabi Muhammad saw
  http://polhukam.kompasiana.com/2010/02/18/lia-eden-nabi-muhammad-saw/
  *

  [Non-text portions of this message have been removed]



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke