Saya sangat mendukung pak Lubis, agar kita menggerakan tuntutan melalui milis 
ini atau fb  agar pemerintah mengeluarkan perpu. Kalau undang2 bakal lama dan 
sulit krn prosesnya panjang sekali. Kalau perpu, seandainya pemerintah ini bnr2 
berniat mau menghilangkan korupsi harusnya mau mengeluarkan. Sekalian 
mendongkrak popularitas SBY yang akhir2 ini merosot. 
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: Irwan Lubis <irwanlubi...@gmail.com>
Date: Mon, 22 Mar 2010 11:35:43 
To: <ekonomi-nasional@yahoogroups.com>
Subject: Pembuktian Terbalik Re: [ekonomi-nasional] Depkeu sayang, depkeu 
        malang....

OK. Jadi, agendanya adalah kampanye "PEMBUKTIAN TERBALIK".
Mirip dg agenda yg diusulkan Pak Syahganda bbrp waktu lalu.

Kenapa tidak dibuatkan gerakannya (minta Undang-Undang Pembuktian
Terbalik), minimal di facebook dulu?

-Irwan L-
2010/3/22 A Nizami <nizam...@yahoo.com>

>
>
> Kalau mau memberantas korupsi, harusnya KPK meneliti kekayaan para pejabat
> di berbagai departemen terutama para menteri, kapolri dan kapolda, serta
> pejabat eselon 1.
>
> Lakukan PEMBUKTIAN TERBALIK, jika tidak bisa menjelaskan bahwa harta tsb
> dari jalan yang halal, pensiunkan dini jika perlu dibawa ke pengadilan serta
> disita hartanya.
>
> Ada pejabat "pintar" yang "mensplit" hartanya sehingga beli rumah ini atas
> nama istrinya, rumah lain atas nama anak nomor 1, nomor 2, nomor 3, dsb.
>
> Tapi ada juga pegawai pajak yang jujur. Contohnya om saya. Karena anaknya
> sakit, oleh ustadnya ditanya, hartanya halal apa tidak? Dari situ dia hidup
> lurus meski berurusan dgn banyak orang besar. Ketika istrinya meninggal,
> anak buahnya menjenguk dgn sedan mewah. Sementara dia sendiri sehari2 cuma
> naik motor dan hidup bagai orang miskin dgn rumah di pinggiran kota
> (Cimanggis).
>
> ===
>
> Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
>
> http://media-islam.or.id
>
> Milis Ekonomi Nasional: 
> ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com<ekonomi-nasional-subscribe%40yahoogroups.com>
>
> --- Pada Ming, 21/3/10, Irwan Lubis 
> <irwanlubi...@gmail.com<irwanlubis78%40gmail.com>>
> menulis:
>
> Dari: Irwan Lubis <irwanlubi...@gmail.com <irwanlubis78%40gmail.com>>
> Judul: Re: [ekonomi-nasional] Depkeu sayang, depkeu malang....
> Kepada: ekonomi-nasional@yahoogroups.com<ekonomi-nasional%40yahoogroups.com>
> Tanggal: Minggu, 21 Maret, 2010, 8:55 PM
>
>
>
>
> Kejar terus petugas pajak korup!!
>
> Jaman Khalifah Abu Bakar, beliau mengirim pasukan tempur kepada
>
> mereka yg tidak mau bayar zakat (sekarang pajak).
>
> Jaman sekarang, petugas pajak yg dikirim untuk 'bertempur' terlalu
>
> murah harganya. Baru ditawari puluhan-ratusan juta oleh objek pajak
>
> sudah tergadai integritas profesinya. Gayus Tambunan mungkin ter-
>
> masuk pengecualian, 'tarif'-nya lebih mahal, terbukti tabungannya
>
> bisa mencapai 25M! :(
>
> -Irwan L-
>
> 2010/3/19 <igan...@yahoo. com>
>
> > Depkeu, atau sekarang Kementerian Keuangan, pusatnya suksesnya ekonomi
>
> > bangsa, telah merasa bangga dan sukses melakukan prinsip good governance
>
> > melalui proses reformasi birokrasi besar2an dan bahkan memperbaiki
>
> > renumerasi di lingkungannya. Dalam membandingkan penghasilan pegawai
> negeri
>
> > di depkeu, rata2 pegawai negeri depkeu berpenghasilan 3 kali lipat,
> misalnya
>
> > pegawai eselon IV depsos yang menangani korban bencana bergaji 2jt, maka
>
> > pegawai depkeu setara bergaji 6jt. Bahkan, konon, utk kantor khusus Bea
>
> > Cukai Tj Priok, gaji pejabatnya bisa mencapai puluhan juta?
>
> >
>
> > Saat ini kita dikejutkan dengan terbongkarnya Gayus Tambunan, pejabat
> pajak
>
> > Depkeu terlibat skandal mafia pajak sebesar 25 Milyar (thank to p Susno).
>
> > Hal ini menambah kasus di depkeu setelah penangkapan eks kepala kantor
>
> > pajak di bandung, edi setiasdi, terkait korupsi Bank Jabar, beberapa
> waktu
>
> > yl. Tentu kita mahfum bahwa tidak ada pencuri atau penjahat yang kerja
>
> > sendirian, artinya penyakit korupsi ini masih persoalan besar di depkeu.
>
> > Kedua soal pejabat ini hanya lah bayang2 puncak "gunung es" saja.
>
> >
>
> > Pertanyaannya, apakah ukuran gaji besar pada sistem perbaikan renumerasi
>
> > di depkeu terkair birokrasi reform benar2 berhasil? Apakah diskriminasi
> thd
>
> > pegawai negeri lainnya tdk perlu diakhiri? Apalagi tanggung jawab projek2
>
> > negara dari APBN adlh tgg jwb satker2 dept terkait, yg artinya depkeu cq
>
> > perbendaharaan negara sdh tidak ada tgg jwb, hanya sekedar kerja gampang,
>
> > "stempel" saja???
>
> >
>
> > Wass, Syahganda N
>
> > Phd Student of Social Welfare Study, UI
>
> > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
>
> > Teruuusss... !
>
> >
>
> > ------------ --------- --------- ------
>
> >
>
> >
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman ke
> Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com
http://capresindonesia.wordpress.com
http://infoindonesia.wordpress.comYahoo! Groups Links





------------------------------------

Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com
http://capresindonesia.wordpress.com
http://infoindonesia.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    ekonomi-nasional-dig...@yahoogroups.com 
    ekonomi-nasional-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ekonomi-nasional-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke