Hutchinson Port adalah pengelola port kelas dunia, tidak hanya mengelola 
sebagian di Priok, tapi juga Hongkong bahkan sebagian di Rotterdam Port 
(Hongkong dan Roterdam Port sering silih berganti jadi port terbesar di dunia). 
Hutchinson masuk ke indonesia di masa Tantri Abeng jadi meneg BUMN. Dg alasan 
devisa, berbagai asset strategis negara diprivatisasi dengan dikerjasamakan 
kepada  asing. Unit Peti Kemas Pelindo 2 pada tahun 1999 itu di "jual" ke 
Hutchinason ratusan juta dollar, dengan komposisi saham 51% perusahan hongkong 
ini, 48,9% pelindo dan 0,01% koperasi karyawan. Dalam perjanjian itu akan 
diserahkan 1% atas persetujuan kedua pihak kepada negara Republik Indonesia, 
disebut saham dwiwarna alias saham merah putih, yang sakti dengan veto 
tertinggi. Saham Dwiwarna itu tdk pernah terjadi.

Menurut pemeriksaan kejaksaan agung tahun 2002, terdapat unsur korupsi dari 
privatisasi ini. Komisaris yang diperiksa adalah Anwar Suprijadi, Laksamana (p) 
Arief K, Prof Anwar Nasution, mantan dirut Herman prayitno dll. Sebagaimana 
biasanyan mayoritas perkara sukanya ngendap di Kejagung sehingga kita tidak 
pernah tahu lagi isu seputar privatisasi tersebut.

Pelindo yang merasa terpaksa memberikan usaha kesayangannya itu kepada 
hutchinson, berniat membeli kembali saham asing di JICT, sejak th 2007. Tapi 
buruh2 JICT mengatakan bahwa mereka bangga dg JICT yang sekarang. Sedangkan 
Hutchinson melobby terus Menteri Perhubungan agar mereka dapat berlanjut sampai 
habis 25 tahun pertama, dan lanjut puluhan tahun berikutnya. Bahkan Hatchinson 
sdh mengambil Koja yang tadinya dimiliki usaha anak kesayangan Suharto, tommy.

Membongkar kebobrokan bisnis Pelabuhan dapat dimulai jika kejagung mengungkap 
kembali kasus privatisasi JICT ini. Jika SBY menutup kasus ini dengan 
meresmikan prasasti Mbah Priok, kasus selasai!!  Mungkin dulu Kejagung takut 
menetapkan para tersangka yang diduga?  

Wass,
Syahganda Nainggolan
Mantan Komisaris Pelindo2
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: A Nizami <nizam...@yahoo.com>
Date: Mon, 19 Apr 2010 11:19:08 
To: <ekonomi-nasional@yahoogroups.com>; <eramus...@yahoogroups.com>; 
<ppiin...@yahoogroups.com>; <sab...@yahoogroups.com>; 
<istiq...@yahoogroups.com>; lisi<l...@yahoogroups.com>; Indonesia 
Raya<indonesiar...@yahoogroups.com>
Subject: [ekonomi-nasional] INVESTOR KERE -Re: Siapa Pemilik Priok ?

Dari berita di Kompas disebut bahwa PT Pelindo II, atau tepatnya anak 
perusahaannya JICT yang sebagian besar dikuasai hutchison Port Holdings (yang 
mengelola 50 pelabuhan di 25 negara) ingin menguasai 5 hektar lahan di komplek 
pemakaman dengan biaya seminim mungkin. Cuma Rp 2,5 milya atau cuma Rp 50 
ribu/m2. Padahal tanah di sekitar situ harganya sudah Rp 2 juta lebih per m2 
atau minimal Rp 100 milyar.

http://lipsus.kompas.com/topikpilihan/read/2010/04/15/0802159/Kerugian.Capai.Ratusan.Miliar

Namun dengan modal Hak Pengelolaan Lahan, PT Pelindo II mengklaim tanah komplek 
pemakaman tsb meski ahli waris dari Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad memiliki 
surat Hak Eigendom yang dikeluarkan pemerintah Belanda tahun 1937. Jadi masalah 
sertifikat ganda tanah macam Sertifikat ganda BPN sudah hal yang biasa di 
negeri ini:
http://news.okezone.com/index.php/read/2008/05/06/1/107009/kpk-akan-pertanyakan-soal-sertifikat-tanah-ganda-ke-bpn

Di kasus sengketa tanah lain, seorang pemilik tanah yang digusur karena lawan 
memiliki surat sertifikat tanah berkata, kalau cuma surat, sini saya bikinin. 
Saya juga bisa.

Jadi harusnya jika sertifikat tanah/hak kepemilikan tanah sampai ganda, maka 
harusnya yang lebih orisinil/lebih awal itu yang dimenangkan. Karena yang 
kemudian itu menyalahi surat yang pertama. Kemudian lihat juga pemilik de fakto 
dari tanah tsb. Kalau mereka punya surat dan secara de fakto memilikinya, 
jangan digusur.

Kalau mau memiliki, lakukan jual beli dengan benar dengan harga pasar yang 
wajar. Jangan beli tanah orang dengan "DISKON" memaksa sebesar 90% lebih... Itu 
dosa. Pemerintah harusnya tidak mau disuruh2 oleh INVESTOR KERE yang mau beli 
tanah dengan harga nyaris gratis.

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di
antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian
daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa,
padahal kamu mengetahui. ” [Al Baqarah 188]

===

Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits

http://media-islam.or.id

Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com

Belajar Islam via SMS:

http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone

--- Pada Ming, 18/4/10, rifky pradana <rifkyp...@yahoo.com> menulis:

Dari: rifky pradana <rifkyp...@yahoo.com>
Judul: [ekonomi-nasional] Siapa Pemilik Priok ?
Kepada: forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com, ekonomi-nasional@yahoogroups.com, 
eramus...@yahoogroups.com, mediac...@yahoogroups.com, 
nongkrong_bare...@yahoogroups.com, ppiin...@yahoogroups.com, 
sab...@yahoogroups.com, syiar-is...@yahoogroups.com, 
wartawan-indone...@yahoogroups.com, zama...@yahoogroups.com
Tanggal: Minggu, 18 April, 2010, 7:28 PM







 



  


    
      
      
      Pasca peristiwa gagalnya penggusuran komplek Gubah Al-Haddad yang 
menimbulkan bentrokan itu telah membuat publik mengarahkan perhatiannya ke 
Terminal Peti Kemas di Priok yang dikenal dengan nama JICT (Jakarta 
International Container Terminal).



Berkait dengan JICT ini ada hal yang menarik, siapa sebenarnya PT. JITC itu ?.



Untuk itu ada baiknya jika ditelusuri dulu dari apa dan siapa PT. Pelabuhan 
Indonesia II (Persero) atau yang biasa dikenal dengan nama PT. Pelindo II 
(Persero).



PT. Pelindo II ini merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 
mengelola jasa kepelabuhanan di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 1 
Desember 1992.



Perusahaan ini mengelola 12 pelabuhan yang tersebar di 10 propinsi, yaitu 
pelabuhan Teluk Bayur di propinsi Sumatera Barat, pelabuhan Jambi di propinsi 
Jambi, pelabuhan Palembang di propinsi Sumatera Selatan, pelabuhan Bengkulu di 
propinsi Bengkulu, pelabuhan Panjang di propinsi Lampung, pelabuhan Tanjung 
Pandan di di propinsi Bangka Belitung, pelabuhan Pangkal Balam di propinsi 
Bangka Belitung, pelabuhan Banten di propinsi Banten, pelabuhan Tanjung Priok 
di Propinsi DKI Jakarta, pelabuhan Sunda Kelapa di propinsi DKI Jakarta, 
pelabuhan Cirebon di propinsi Jawa Barat, pelabuhan Pontianak di propinsi 
Kalimantan Barat.



PT. Pelindo II ini mempunyai 3 anak perusahaan dan 2 perusahaan afiliasi.



Anak perusahaan tersebut adalah PT. Rumah Sakit Pelabuhan, dan PT. MTI (Multi 
Terminal Indonesia), serta PT. EDI Indonesia (Electronic Data Interchange 
Indonesia).



Perusahaan afliasi tersebut adalah PT. JICT (Jakarta International Container 
Terminal), dan kerjasama operasi TPK Koja (Terminal Petikemas Koja).



Nah, didalam perusahaan PT. JITC ini, PT. Pelindo II (Persero) hanya mempunyai 
saham sebesar 48,9% saja.



Selebihnya yang 51,1% dikuasai oleh Kopegmar (Koperasi Pegawai Maritim) sebesar 
0,1%, dan Grosbeak Pte.Ltd sebesar 51%.



Grosbeak Pte.Ltd ini merupakan anak perusahaan dari Hutchison Whampoa Ltd yang 
merupakan dari grupnya Hutchinson Port Holding.



Sementara itu, di TPK Koja yang merupakan kerjasama operasi itu PT. Pelindo II 
mempuntai saham sebesar 52,12% dan PT. Ocean Terminal Petikemas sebesar 47,88%.



TPK Koja ini sebenarnya hanyalah sister company dari PT. JITC, mengingat PT. 
Ocean Terminal Petikemas merupakan anak perusahaan dari OE&OD (Ocean East & 
Ocean Deep) yang juga masih merupakan perusahaan yang berada dibawah naungan 
grupnya Hutchinson Port Holding.



Dan memang demikian halnya, PT. Ocean Terminal Petikemas pada tanggal 14 
Agustus 2007 berubah nama menjadi PT. HPI (Hutchison Port Indonesia).



Berkait dengan penggusuran komplek Gubah Al-Haddad yang kemarin itu, pemerintah 
mengerahkan lebih dari 2.000 personil yang terdiri dari sekitar 1.750 personil 
Satpol PP dan 640 personil Brimob dan Samapta Polri serta ditambah dengan 
beberapa personil dari Garnizun TNI.



Disamping itu dikerahkan juga kendaraan pengendali massa atau biasa disebut 
dengan nama water canon, serta peralatan berat untuk melakukan penggusuran 
berupa buldozer dan excavator.



Hasilnya, total kerugian yang harus ditanggung negara ditaksir sekitar Rp. 23 
milyar, berupa 24 unit truk pengangkut pasukan, 43 unit Isuzu Panther, 2 unit 
kendaraan operasional Toyota Kijang, 14 unit pick up KIA, 2 unit kendaraan 
komando, 1 unit sepeda motor trail, 575 helm dan tameng serta rompi anti 
huruhara.



Jumlah kerugian itu belum termasuk kerugian berupa kendaraan water canon dan 
buldozer serta excavator.

Disamping materi, juga jatuh korban kerugian berupa raga dan nyawa manusia.



Beberapa warga masyarakat luka berat dan beberapa anggota Satpol PP tewas serta 
ratusan lainnya luka-luka.



Bahkan menurut isu kabar rumor, masih ada beberapa warga masyarakat dan anggota 
Satpol PP yang masih belum diketahui nasib dan keberadaannya.



Akhirulkalam, sesungguhnya semua kerugian itu pada hakikatnya didedikasikan 
untuk siapa ?.



Wallahulambishswab.



*

Catatan Kaki :

        * Artikel lainnya yang terkait permasalahan kasus Bentrokan Priok 2010 
dapat dibaca dengan mengklik di “Satpol PP Menghilang ?”, dan “Jangan Remehkan 
Priok” , serta “Kasus Priok dan Politik Wahabi” , dan “Priok 2010 : Israel dan 
US Coact Guard”.

        * Artikel lainnya yang terkait permasalahan politik ekonomi, 
diantaranya dapat dibaca dengan mengklik di“Neoliberalisme”, dan “Bangsa Kuli” 
, serta “Privatisasi BUMN” , dan “Candu dari Salemba”.

*

Siapa Pemilik Priok ?

http://polhukam. kompasiana. com/2010/ 04/19/siapa- pemilik-priok/

*



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  







[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to