Lebih baik pemerintah fokus pada menasionalisasi perusahaan migas yang jelas tidak efisien dan menarik untung sebesar2nya. Jika presiden Venezuela Hugo Chavez dan Bolivia Evo Morales bisa menasionalisasi perusahaan asing, saya yakin bangsa Indonesia yang jauh lebih besar bisa.
Harga minyak oleh kartel minyak dinaikan dari US$ 24/barrel jadi US$ 80/barrel hanya dalam beberapa tahun. Ini maruk, serahak, loba, tamak, dsb. Tidak pantas rakyat Indonesia menanggung kenaikan harga minyak yang dinaikkan oleh perusahaan2 migas swasta/asing yang serakah. Lebih baik nasionalisasi perusahaan2 tsb ketimbang rakyat harus menderita karena kenaikan harga. === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone --- Pada Sen, 31/5/10, ulfha_raz <ulfha_...@yahoo.co.id> menulis: Dari: ulfha_raz <ulfha_...@yahoo.co.id> Judul: [ekonomi-nasional] Politik Energi Yang Berbau Kolonial Kepada: ekonomi-nasional@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 31 Mei, 2010, 9:02 PM Politik Energi Yang Berbau Kolonial Oleh: Rudi Hartono*) Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi BBM dalam waktu dekat, demikian dikatakan Menkokesra Agung Laksono seperti dilansir Kompas, 29 mei 2010. Selanjutnya, menurut Menkokesra ini, pemerintah akan menggantinya dengan mekanisme pemberian kompensasi-kompensasi kepada sektor rakyat tertentu. Sungguh, ini bukan sekedar sebuah penjelasan yang dangkal, melainkan juga pernyataan yang sangat mengelabui. Lihatlah, setiap kali pemerintah hendak mencabut subsidi, logika berfikir seperti ini terus dikemukakan. Rakyat kembali menjadi korban, terutama mereka yang sudah "ngos-ngosan" menghadapi tekanan ekonomi. Ini kebijakan yang mengagetkan, dikatakan bahwa kita mengalami krisis energi, padahal sumber energi di bumi pertiwi sangat melimpah. Indonesia masih memiliki cadangan minyak sebesar 3,99 miliar barel dan diperkirakan baru habis dieksploitasi selama 11 tahun. Disamping itu, kita masih memiliki potensi cadangan sejumlah 4,41 miliar barel. Cadangan gas mencapai 170 TSCF dan produksi per tahun mencapai 2,87 TSCF, dan diperkirakan akan bertahan hingga 59 tahun lagi. Cadangan batubara masih diperkirakan 18,7 miliar ton, dan diperkirakan masih bisa bertahan hingga 150 tahun (diolah dari berbagai sumber). Kepentingan dibalik pencabutan Subsidi Pemerintah berdalih, kenaikan harga minyak dunia akan memaksa lonjakan subsidi BBM, sehingga akan menyulitkan anggaran. Ini sangat aneh, setidaknya bagi saya, karena sekalipun subsidi BBM membengkak hingga Rp30 trilyun , itu berarti hanya bertambah menjadi Rp87,4 triliun, masih lebih rendah dibanding alokasi untuk membayar bunga utang luar negeri sebesar Rp115,6 triliun dan belanja pegawai sebesar Rp161.7 triliun. Lantas, kenapa pemerintah begitu berani mengutak-atik soal subsidi BBM saja, padahal ini berkaitan dengan rakyat banyak, sementara persoalan utang luar negeri tidak pernah tersentuh pembicaraan sama sekali. Utang luar negeri tidak hanya membuat APBN menjadi kering-kerontang, tetapi membawa dampak lebih luas seperti pendiktean kebijakan ekonomi dan politik kita oleh pihak asing. Demikian pula pendapat miring para ekonom neoliberal mengenai subsidi. Mereka begitu getol mengecam subsidi sebagai pemborosan, tidak produktif, dan dianggap kuno. Namun, ketika para pengusaha mengalami krisis, mereka pun ramai-ramai berteriak perlunya subsidi bagi sektor swasta dalam bentuk bailout. Pendek kata, mereka mengecam segala bentuk subsidi untuk orang miskin dan rakyat banyak, tapi menghalalkan subsidi bagi segelintir kaum kaya. Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga, begitu kata pepatah lama. Sehebat apapun pemerintah membungkus "maksud busuk" dibalik rencana itu, tetapi masyarakat lambat laun akan mengerti juga. Di sini, ada beberapa agenda terselubung dibalik rencana penghapusan subsidi itu: Pertama, Rencana pengurangan subsidi merupakan "rangkaian" dari paket liberalisasi sektor migas di Indonesia. Ini hanya pelengkap liberalisasi sektor hilir, setelah sebelumnya sektor hulu sudah dikuasai asing. Sudah menjadi ketentuan tidak tertulis, bahwa prasyarat masuknya swasta dalam sektor hilir, adalah adanya harga yang kompetitif. Artinya, pemerintah harus bersedia melempar harga BBM sesuai mekanisme pasar. Untuk diketahui, saat ini, ada 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU), diantaranya British Petrolium (Inggris), Shell (Belanda), Petro-China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika. Kedua, saat Eropa dan AS sedang mengalami krisis dan membutuhkan suntikan dana, maka negara-negara dunia ketiga dipaksa menjalankan kebijakan "mengencangkan ikat pinggang", termasuk pemerintah Indonesia. Disamping itu, dari berbagai pengalaman, kebijakan "mengencangkan ikat pinggang" ini dipergunakan untuk mensubsidi orang-orang kaya dan kelompok bisnis di dalam negeri. Kolonialisme Di Sektor Energi Salah satu bentuk politik-ekonomi kolonial, saya mengutip Bung Karno, adalah kebijakan mengekspor bahan mentah dan kemudian mengimpor bahan-bahan jadi. Kebijakan ekspor ala kolonial seperti ini, bagaimanapun, tidak akan memberikan basis atau celah kemajuan sedikitpun bagi negara penghasil bahan mentah. Kebijakan ekspor ala kolonial ini sangat merugikan. Pertama, kebijakan seperti ini sama artinya dengan mengekspor lapangan pekerjaan dan nilai tambah ke luar negeri, padahal semestinya dinikmati oleh negara penghasil bahan mentah. Kedua, kebijakan seperti ini akan menghilangkan basis berdirinya industri olahan dan industri tingkat lanjut di negara kita. Karena itu, sebagai konsekuensinya, kita akan terus bergantung kepada negara-negara maju. Ketiga, setelah mengekspor bahan mentah, kita dipaksa mengimpor bahan jadi dengan harga lebih mahal. Jadi, sebetulnya, kita tidak menikmati sedikitpun devisa dari praktek ini. praktik seperti ini, paling jauh, akan dinikmati oleh politisi dan birokrat yang menjadi calo. Kalau diterapkan dalam politik energi, kebijakan ini akan membawa dampak lebih parah, lebih luas, dan mematikan. Energi merupakan barang sangat penting dan vital dalam perekonomian suatu negara. Michael Collon, seorang penulis Belgia, punya perkataan sangat menarik soal minyak. Dia berkata, "jika mau menguasai dunia, maka kau harus mengontrol minyak. Segalanya adalah minyak, dimanapun." Indonesia adalah negara penghasil minyak, gas, dan batubara. Bahkan, Indonesia merupakan penghasil gas terbesar di dunia, atau memproduksi sekitar 20% kebutuhan gas dunia. Indonesia juga merupakan salah satu penghasil batubara di dunia. Pada tahun 2008, produksi batubara Indonesia mencapai 246 juta ton, sedangkan China mampu mencapai 2,761 miliar ton. Meski begitu, China tidak termasuk negara pengekspor gas di dunia, malah Indonesia menjadi pengekspor gas terbesar di dunia setelah Australia. Dalam hal minyak, Indonesia memang bukan produsen terbesar di dunia. Tetapi, kalau sekedar untuk kebutuhan domestik, seharusnya Indonesia tidak terbebani oleh impor. Sebagai missal, menurut data ESDM tahun 2008, Indonesia memang mengimpor BBM sebesar 302,599 barel/hari pada tahun 2007, tetapi, pada saat yang sama, kita pun menjual minyak ke luar negeri sebanyak 348.314 barel/hari. Jadi, kalaupun terjadi defisit, itu juga tidak berarti suatu tekanan yang besar terkait konsumsi BBM di dalam negeri. Pengamat migas Qoyum Tjandranegara mengatakan, kegiatan ekspor gas yang selama ini dilakukan pemerintah hanya menguntungkan kontraktor dalam jangka pendek. Bahkan, negara kehilangan devisa sebesar Rp155,7 triliun pada 2008. Padahal, menurut Qoyum, untuk pembangunan infrastruktur gas diperkirakan hanya membutuhkan dana sekitar Rp110 trilun, dan akan selesai dalam lima tahun ke depan. Kebijakan energi berbau kolonial ini membawa begitu banyak dampak. pertama, segelintir korporasi asing, terutama dari kelompok perusahaan multi-nasional, menguasai sedikitnya 85,4% lapangan migas di dalam negeri. Akibatnya, negara kehilangan kontrol dan kedaulatan dalam menentukan produksi, alokasi, dan keuntungan produksi migas. Kedua, kebijakan ekspor bahan mentah menyebabkan "keringnya" pasokan energi untuk kebutuhan domestik, terutama untuk industri, layanan publik, dan kebutuhan rumah tangga. Karena kekurangan pasokan gas, dua pabrik pupuk terkenal, yaitu PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT. AAF, akhirnya gulung tikar. Karena pasokan energi terus berkurang, maka ada banyak industri di dalam negeri yang bangkruk, terutama usaha menengah dan kecil. Prioritaskan Kepentingan Nasional Indonesia harus berhenti menjadi pengekspor bahan mentah, sebuah praktik yang sudah berlangsung 400-an tahun. Yang paling pokok dari itu, adalah soal jaminan energi untuk kepentingan nasional. Tidak ada satupun negara di dunia dapat membangun, khususnya membangun industri, tanpa jaminan pasokan energi. Untuk itu, sebagai langkah awal, pemerintah sudah semestinya mengambil langkah-langkah untuk mengamankan kebutuhan energi untuk domestik. a) tidak mengekspor migas dan batubara sebelum kebutuhan domestik terpenuhi. Pemerintah harus berani menekan perusahaan multinasional seperti ExxonMobil, Vico, BP, Conoco-Philips, dan Chevron, untuk menghentikan ekspor dan memproritaskan kebutuhan domestik. b) melakukan renegoisasi terkait kontrak karya yang merugikan kepentingan nasional, terutama soal pembagian keuntungan, cost recovery, dan pemastian alih-teknologi. Terkait kontrak jangka panjang, kalau sulit untuk renegosiasi, pemerintah dapat mengadukan hal itu ke arbitrase Internasional, disamping bersandar kepada tekanan politik dan gerakan rakyat. c) seandainya produksi minyak terus merosot dan pemerintah dipaksa mengimpor BBM lebih besar, maka sebaiknya dipikirkan untuk beralih kepada Bahan Bakar Gas (BBG). Toh, kita punya produksi gas yang melimpah. d) mengupayakan penelitian dan pengembangan energi alternative seperti eperti panas bumi, biofuel, aliran sungai, tenaga surya, biomass, dan sebagainya. Mengakhiri Kolonialisme Energi Politik energy seperti ini harus diakhiri, tanpa menyisakan sedikitpun kompromi. Ini soal hak hidup, yaitu soal kelangsungan masa depan suatu masyarakat, sebuah bangsa. Dalam hal ini, ada pertentangan kepentingan tak terdamaikan antara negara-negara imperialis dan korporasi multinasional dengan kepentingan nasional. Pertentangan ini, meminjam istilah Bung Karno, adalah pertentangan sana mau ke sana dan sini mau ke sini, pertengan soal hidup dan mati. Politik energi seperti ini sangat subur di alam neoliberal, terutama sekali di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tipikal pemerintahan SBY adalah bergaya seperti calo, mengobral semua kekayaan alam nasional untuk asing. Praktik ini, selain menguras potensi sumber daya alam dan potensi kemajuan bangsa, juga menyebabkan "tergadainya" kedaulatan nasional kita. Karena itu, tidak ada tawar-menawar yang merugikan kepentingan dan kedaulatan nasional. Maka, mau tidak mau, suka tidak suka, perjuangan mengakhiri praktik ekspor kolonial ini harus bersifat perjuangan dekolonialisme, sebuah perjuangan menghapuskan segala bentuk dan ekspresi kolonialisme. Karena itu, saya kembali menegaskan, kita harus berjuang sekeras-kerasnya bersama gerakan rakyat Indonesia lainnya, untuk mengakhiri sistim neoliberalisme atau penjajahan gaya baru, yaitu dengan merebut kembali kedaulatan bangsa kita. Kita sangat menyakini, ketika kedaulatan telah direbut, maka penindasan dan eksploitasi dari luar dapat diakhiri. *) Penulis adalah Deputi Kajian dan Bacaan KPP-PRD dan Pimred Berdikari Online. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]