Maaf, saya numpang mengeluh. Beberapa hari yang lalu saya mendapat informasi 
dari seseorang yang telah lolos seleksi sertifikasi guru. Sebenarnya bukan 
sekedar memberi informasi, tapi lebih dari itu yaitu berkeluh kesah. Beliu 
berkata: "Sebenarnya apa sih maunya mereka, memang niat mengangkat nasib guru 
atau tidak? kenapa segala sesuatunya dipersulit?" Demikianlah kalimat pembuka 
dari perbincangan kami. Beliau kemudian menceritakan bahwa pemerintah daerah 
tempatnya bekerja telah menjanjikan akan membayar rapelan tunjangani 
sertifikasi guru sejak beberapa bulan yang lalu. Beliau sudah beberapa kali 
berusaha mengecek ke Bank yang telah ditunjuk pemerintah daerah tersebut, 
begitu juga dengan teman2nya yang lain. Namun, ternyata mereka masih harus 
menunggu tanpa ada kepastian waktu. Padahal beberapa bulan yang lalu mereka 
(para guru sertifikasi) telah menjalani audit sebanyak 2kali, sebagai syarat 
bisa (pantas) menerima tunjangan sertifikasi tsb. Mereka juga
 telah didatangi petugas Diknas kabupaten setempat menandatangani surat 
pernyataan. Surat tersebut sebagai bukti bahwa mereka bersedia tunjangan 
sertifikasinya dipotong diknas untuk membayar imbalan administrasi pada diknas. 
Alasannya karena Diknas telah berjasa mengurus administrasi para guru tersebut, 
sehingga mereka tidak perlu berlu bersusah payah mengurus sendiri hingga ke 
pusat. Perlu menjadi catatan di sini bahwa sebelumnya telah ada guru yang telah 
berani melaporkan pada yang berwajib mengenai pungutan yang dilakukan Diknas 
terhadap tunjangan guru sertifikasi. Tuntutan tersebut untuk pungutan pada 
periode yang lalu. Setau saya telah sampai ke pengadilan, tapi tidak jelas 
bagaimana kelanjutannya. Nah, ternyata untuk periode kali ini pun Diknas masih 
akan melakukan hal yang sama. Para guru menjadi mulai kecewa. Sebab potongan 
yang periode dulu cukup banyak, sekitar Rp600ribu. Bagi guru tentu uang segitu 
sungguh sangat berharga. Kegelisahan para
 guru tersebut ternyata belum berhenti. Beberapa hari yang lalu (masih 
berdasarkan keluh kesah teman saya), ada kabar bahwa pemerintah daerah 
berencana mengubah metode pemberian rapelan tunjangan tsb. Jika awalnya 
langsung ditransfer ke rekening masing2 guru di bank yang telah ditunjukkan 
pemerintah, maka kali ini akan berbeda. Alurnya akan semakin panjang, pake 
melalui kepala sekolah segala. Guru tersebut akhirnya mengeluh lagi, "kalau 
alurnya dibuat semakin panajang, bukankah akan semakin besar potongannya? bisa2 
setiap pos yang dilewati minta imbalan." Demikian keluh kesah teman saya, yang 
membuat saya ikut mengeluh juga. Ini baru salah satu permasalahan saja, dari 
jutaan masalah dan keluh kesah para guru. Apalagi kalau sudah berbicara tentang 
kesejahteraan guru tidak tetap (GTT), baik di sekolah negeri maupun swasta. 
Bagaimana pendidikan bisa maju jika para pendidiknya diserang permasalahan 
besar bernama masalah ekonomi keluarga. NB: maaf jika ada
 kesalahahan penulisan istilah



Kirim email ke