Bila dikaji lebih lanjut, sistem bunga pada sebuah pembiayaan mempunyai 
pengaruh yang tidak baik bukan saja pada saat suku bunga tinggi, melainkan juga 
pada saat suku bunga rendah. Menurut Umer Chapra (1985), sistem bunga akan 
merugikan penghimpunan modal, baik suku bunga tersebut tinggi maupun rendah. 
  Suku bunga yang tinggi akan “menghukum” pengusaha sehingga akan:
  -         menghambat investasi dan formasi modal;
  -         menimbulkan penurunan dalam produktivitas dan kesempatan kerja;
  -         menyebabkan laju pertumbuhan yang rendah. 
  Suku bunga yang rendah akan “menghukum” para penabung yang akan:
  -         menimbulkan ketidakmerataan pendapatan dan kekayaan;
  -         mengurangi rasio tabungan kotor;
  -         merangsang pengeluaran konsumtif yang menimbulkan tekanan 
inflasioner;
  -         mendorong investasi yang tidak produktif dan spekulatif;
  -         menciptakan kelangkaan modal dan menurunnya kualitas investasi.
   
  Bagi seorang pekerja yang sangat tergantung kepada perusahaan pada era 
ekonomi baru dengan budaya perusahaan yang berbeda dengan masa lalu, kondisi 
suku bunga yang tinggi maupun rendah mempunyai dampak yang signifikan dalam 
pemanfaatan dana yang mereka peroleh maupun miliki dari hasil pekerjaan mereka.
   
  Dari paparan singkat di atas, dapat disimpulkan, pendapat sebagian pelaku 
perbankan yang menyatakan bahwa pembiayaan konsumtif merupakan portfolio yang 
menguntungkan dan aman pada saat ini, sebenarnya kurang tepat. Sebaliknya, 
pelaku perbankan harus sadar bahwa terlalu besar mengelolah portfolio 
pembiayaan konsumtif merupakan sebuah “api dalam sekam”, yang tiba-tiba akan 
dapat menghabiskan semua yang ada pada saat yang tidak dapat diduga sebelumnya.
   
  T A M A T 
   
  Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
   


Merza Gamal <[EMAIL PROTECTED]> 
 
---------------------------------
Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business.

Kirim email ke