Ass. Wr. Wb. Ikut nimbrung. Fungsi SWBI apakah hanya terbatas sebagai instrumen untuk penempatan kelebihan dana pada bank syariah atau juga bisa sebagai sarana pengendali ekonomi moneter bagi perbankan syariah?
sebelumnya terima kasih yang akan memberikan tanggapan Wass. Wr. Wb.
