Assalamu'alaikum wr. wb
  Sebagai karyawan PT Jamsostek saya berharap masalah ini cepat selesai, semoga 
Allah SWT melindungi Jamsostek dari orang2 yang tidak baik yang punya 
kepentingan pribadi/golongan.  Begitupun saya mohon do'a teman2 di milist 
ek-syari'ah, semoga Pak Iwan Pontjo sabar, selalu dalam lindungan Allah SWT. 

Wido Q Supraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
              ;20/01/2007 16:34 WIB
  
  Iwan Pontjo Dinonaktifkan Komisaris Jamsostek
  Arry Anggadha - detikcom
  
  Jakarta - Komisaris PT Jamsostek (Persero) membuat langkah yang mengejutkan. 
Iwan P Pontjowinoto dinonaktifkan dari posisi direktur utama (dirut). Posisinya 
kini diduduki Andi Achmad M Amien.
  
  Pemberhentian sementara Iwan Pontjo ini disahkan melalui Keputusan Komisaris 
PT Jamsostek No KEP/01/DEKOM/012007. Surat ini ditandatangani Komisaris Utama 
PT Jamsostek Prijono Tjiptoherijanto pada 19 Januari 2007.
  
  Dalam surat keputusan PT Jamsostek yang diterima detikcom, Sabtu (20/1/2007), 
dewan komisaris melihat telah terjadi disharmonisasi di antara direksi. 
Sehingga terdapat situasi yang tidak kondusif dan dikhawatirkan dapat 
mengganggu jalannya perusahaan.
  
  Pihak komisaris melihat keadaan tersebut adalah keadaan yang kritis yang 
disebabkan tindakan Iwan Pontjo. Sehingga mendesak pihak komisaris untuk 
bertindak dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
  
  Andi Achmad pun ditugaskan untuk memegang kursi dirut hingga digelarnya Rapat 
Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu 30 hari sejak keputusan tersebut 
berlaku. (ary/sss)
  
  Source : 
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/01/tgl/20/time/163459/idnews/732720/idkanal/10
  
  
  
  20/01/2007 16:36 WIB
  
  SP Jamsostek: Penonaktifan Iwan Pontjo Fenomenal
  Arry Anggadha - detikcom
  
  Jakarta - Meski menyambut baik penonaktifan Iwan P Pontjowinoto sebagai 
direktur utama Jamsostek, namun serikat pekerjanya (SP) menilai keputusan itu 
fenomenal.
  
  "Ini keputusan fenomenal. Belum pernah ada kejadian komisaris memecat dirut. 
Biasanya yang memecat adalah menteri," kata Ketua SP Jamsostek Abdul Latif saat 
dihubungi detikcom, Sabtu (20/1/2007).
  
  Abdul Latif menjelaskan, SP dapat menerima keputusan tersebut. SP pun 
berharap Pelaksana Tugas Dirut yang baru, Andi Achmad M Amien dapat menciptakan 
suasana kerja yang lebih baik.
  
  "Kami salut dan bangga karena komisaris telah menunjukkan wibawa dan 
komitmennya terhadap perusahaan," tandasnya.
  
  Melalui Keputusan Komisaris PT Jamsostek No KEP/01/DEKOM/012007 tertanggal 19 
januari 2007, Iwan Pontjo diberhentikan sementara dari kursi direktur utama. 
Posisinya digantikan Andi Achmad M Amien. (ary/sss)
  
  Source : 
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/01/tgl/20/time/163611/idnews/732721/idkanal/10
  
  
  
  18/01/2007 10:02 WIB
  
  Karyawan Jamsostek Curiga Perkoncoan Iwan Pontjo-Sugiharto
  Nograhany Widhi K - detikcom
  
  Jakarta - 6 Bulan lalu karyawan PT Jamsostek menyampaikan mosi tidak percaya 
terhadap Dirut Iwan Pontjo ke Menneg BUMN Sugiharto. Tapi audit yang dituntut 
tak dijalankan. Mereka curiga adanya perkoncoan Iwan dan Sugiharto.
  
  "Auditnya diundur-undur. Kita menduga perkoncoan Iwan dan Menneg BUMN itu 
luar biasa," ungkap Ketua Serikat Pekerja Jamsostek Abdul Latif sebelum berdemo 
di Gedung Jamsostek, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (18/1/2007).
  
  Karyawan, imbuh Abdul, sudah tidak tahan dengan sikap Iwan yang memimpin BUMN 
itu secara arogan. Mereka menuntut Iwan diganti mengingat Jamsostek merupakan 
perusahaan strategis, satu-satunya perusahaan yang mengelola uang buruh.
  
  "Saya yakin kinerja Jamsostek tidak akan terganggu, karena yang kerja kan 
bukan dia, tapi karyawan," tandasnya.
  
  Selain menyampaikan mosi tidak percaya kepada Menneg BUMN, SP Jamsostek juga 
sudah menyampaikan hal serupa kepada DPR. Namun dua instansi ini tidak juga 
memberikan tanggapan.
  
  Kondisi itu membuat Iwan berkibar dan mengintimidasi karyawan yang mengajukan 
mosi tidak percaya. Iwan juga memutasi dan menurunkan golongan mereka.
  
  Rizak Rangkuti, misalnya. Karyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala 
Urusan Komunikasi Ekternal Biro Humas Pusat akan dimutasi sebagai Kepala 
Pelayanan Jamsostek Belawan. Namun karena menolak dia dipindahkan ke kantor di 
Rawamangun sebagai Kabid Pemasaran. Upahnya pun turun Rp 2,5 juta.
  
  Sedangkan Djunaidi yang semula menjabat Kakanwil Jawa Barat dimutasi ke 
Kalimatnan dan golongannya diturunkan dari 1A menjadi 1B. Padahal dalam UU 
21/2000 tentang SP, pasal 28, disebutkan, dirut tidak bisa memutasi karyawan 
tanpa ada islah.
  
  Dalam aksi demo pagi ini, karyawan berencana menyampaikan orasi di lobi 
kantor. Saat ini sudah terkumpul puluhan karyawan yang mengenakan seragam 
Jamsostek warna coklat.
  
  Mereka juga akan menyampaikan petisi ke dewan komisaris. Untuk aksinya itu, 
mereka telah menyiapkan tiga spanduk berukuran 1x2 meter yang bertuliskan 
"Jamsostek Yes, Iwan Pontjo No!", "Selamatkan Jamsostek", dan "Ganti Iwan 
Pontjo".
  (umi/nrl)
  
  Source : 
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/01/tgl/18/time/100201/idnews/731833/idkanal/10
  

  

         


 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke