Assalamu'alaikum wr. wb
Sebagai karyawan PT Jamsostek saya berharap masalah ini cepat selesai, semoga
Allah SWT melindungi Jamsostek dari orang2 yang tidak baik yang punya
kepentingan pribadi/golongan. Begitupun saya mohon do'a teman2 di milist
ek-syari'ah, semoga Pak Iwan Pontjo sabar, selalu dalam lindungan Allah SWT.
Wido Q Supraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
;20/01/2007 16:34 WIB
Iwan Pontjo Dinonaktifkan Komisaris Jamsostek
Arry Anggadha - detikcom
Jakarta - Komisaris PT Jamsostek (Persero) membuat langkah yang mengejutkan.
Iwan P Pontjowinoto dinonaktifkan dari posisi direktur utama (dirut). Posisinya
kini diduduki Andi Achmad M Amien.
Pemberhentian sementara Iwan Pontjo ini disahkan melalui Keputusan Komisaris
PT Jamsostek No KEP/01/DEKOM/012007. Surat ini ditandatangani Komisaris Utama
PT Jamsostek Prijono Tjiptoherijanto pada 19 Januari 2007.
Dalam surat keputusan PT Jamsostek yang diterima detikcom, Sabtu (20/1/2007),
dewan komisaris melihat telah terjadi disharmonisasi di antara direksi.
Sehingga terdapat situasi yang tidak kondusif dan dikhawatirkan dapat
mengganggu jalannya perusahaan.
Pihak komisaris melihat keadaan tersebut adalah keadaan yang kritis yang
disebabkan tindakan Iwan Pontjo. Sehingga mendesak pihak komisaris untuk
bertindak dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Andi Achmad pun ditugaskan untuk memegang kursi dirut hingga digelarnya Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu 30 hari sejak keputusan tersebut
berlaku. (ary/sss)
Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/01/tgl/20/time/163459/idnews/732720/idkanal/10
20/01/2007 16:36 WIB
SP Jamsostek: Penonaktifan Iwan Pontjo Fenomenal
Arry Anggadha - detikcom
Jakarta - Meski menyambut baik penonaktifan Iwan P Pontjowinoto sebagai
direktur utama Jamsostek, namun serikat pekerjanya (SP) menilai keputusan itu
fenomenal.
"Ini keputusan fenomenal. Belum pernah ada kejadian komisaris memecat dirut.
Biasanya yang memecat adalah menteri," kata Ketua SP Jamsostek Abdul Latif saat
dihubungi detikcom, Sabtu (20/1/2007).
Abdul Latif menjelaskan, SP dapat menerima keputusan tersebut. SP pun
berharap Pelaksana Tugas Dirut yang baru, Andi Achmad M Amien dapat menciptakan
suasana kerja yang lebih baik.
"Kami salut dan bangga karena komisaris telah menunjukkan wibawa dan
komitmennya terhadap perusahaan," tandasnya.
Melalui Keputusan Komisaris PT Jamsostek No KEP/01/DEKOM/012007 tertanggal 19
januari 2007, Iwan Pontjo diberhentikan sementara dari kursi direktur utama.
Posisinya digantikan Andi Achmad M Amien. (ary/sss)
Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/01/tgl/20/time/163611/idnews/732721/idkanal/10
18/01/2007 10:02 WIB
Karyawan Jamsostek Curiga Perkoncoan Iwan Pontjo-Sugiharto
Nograhany Widhi K - detikcom
Jakarta - 6 Bulan lalu karyawan PT Jamsostek menyampaikan mosi tidak percaya
terhadap Dirut Iwan Pontjo ke Menneg BUMN Sugiharto. Tapi audit yang dituntut
tak dijalankan. Mereka curiga adanya perkoncoan Iwan dan Sugiharto.
"Auditnya diundur-undur. Kita menduga perkoncoan Iwan dan Menneg BUMN itu
luar biasa," ungkap Ketua Serikat Pekerja Jamsostek Abdul Latif sebelum berdemo
di Gedung Jamsostek, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (18/1/2007).
Karyawan, imbuh Abdul, sudah tidak tahan dengan sikap Iwan yang memimpin BUMN
itu secara arogan. Mereka menuntut Iwan diganti mengingat Jamsostek merupakan
perusahaan strategis, satu-satunya perusahaan yang mengelola uang buruh.
"Saya yakin kinerja Jamsostek tidak akan terganggu, karena yang kerja kan
bukan dia, tapi karyawan," tandasnya.
Selain menyampaikan mosi tidak percaya kepada Menneg BUMN, SP Jamsostek juga
sudah menyampaikan hal serupa kepada DPR. Namun dua instansi ini tidak juga
memberikan tanggapan.
Kondisi itu membuat Iwan berkibar dan mengintimidasi karyawan yang mengajukan
mosi tidak percaya. Iwan juga memutasi dan menurunkan golongan mereka.
Rizak Rangkuti, misalnya. Karyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala
Urusan Komunikasi Ekternal Biro Humas Pusat akan dimutasi sebagai Kepala
Pelayanan Jamsostek Belawan. Namun karena menolak dia dipindahkan ke kantor di
Rawamangun sebagai Kabid Pemasaran. Upahnya pun turun Rp 2,5 juta.
Sedangkan Djunaidi yang semula menjabat Kakanwil Jawa Barat dimutasi ke
Kalimatnan dan golongannya diturunkan dari 1A menjadi 1B. Padahal dalam UU
21/2000 tentang SP, pasal 28, disebutkan, dirut tidak bisa memutasi karyawan
tanpa ada islah.
Dalam aksi demo pagi ini, karyawan berencana menyampaikan orasi di lobi
kantor. Saat ini sudah terkumpul puluhan karyawan yang mengenakan seragam
Jamsostek warna coklat.
Mereka juga akan menyampaikan petisi ke dewan komisaris. Untuk aksinya itu,
mereka telah menyiapkan tiga spanduk berukuran 1x2 meter yang bertuliskan
"Jamsostek Yes, Iwan Pontjo No!", "Selamatkan Jamsostek", dan "Ganti Iwan
Pontjo".
(umi/nrl)
Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/01/tgl/18/time/100201/idnews/731833/idkanal/10
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com