Selasa, 13 Februari 2007 Pro-Kontra Bank Syariah di India
Geliat industri perbankan dan keuangan syariah terjadi di sejumlah negara. Bahkan, beberapa negara maju seperti AS, Inggris, dan Jepang mulai memasuki industri tersebut. Alasannya, mereka ingin menarik dana investasi kawasan Timur Tengah yang tengah mengalami kelebihan likuiditas dana dipicu lonjakan harga minyak dunia. Namun, lain halnya di India. Agaknya geliat semangat perbankan syariah mengalami kebuntuan di negara terpadat kedua penduduknya di dunia tersebut. Niat sejumlah pihak yang berusaha mengusung gagasan pendirian bank syariah di negara tersebut, ternyata mendatangkan banyak penolakan. Bahkan, saat ini, pro kontra pendirian bank syariah mulai memasuki kancah perpolitikan di negara tersebut. Kamis, (8/2), lalu, partai oposisi India, Bharatiya Janatiya Party (BJP) secara resmi mengkritik gagasan pemerintah India yang kini dikuasai United Progressive Alliance (UPA). Pemerintah UPA mengusung gagasan perlunya pendirian bank syariah di negara tersebut. UPA merupakan koalisi politik 14 partai yang digagas pada 2004. Dalam koalisi tersebut, terdapat dua parpol Islam yakni Indian Union Muslim League (IUML) dan All India Majlis-e-Ittehadul Muslimen (AIMIM). Menurut juru bicara BJP, Prakesh Javadekar, pendirian bank syariah tidak seharusnya dilakukan karena India bukan negara Islam. Selain itu, menurut Javadekar, pendirian bank syariah dinilai membagi sektor keuangan dalam bingkai agama. Karena itu, pendirian bank syariah di India dinilai tidak diperlukan. ''Saya kira langkah itu (Pendirian bank syariah) penuh dengan konsekuensi berbahaya karena bank syariah tidak menetapkan bunga dari debitur,'' katanya sebagaimana dilansir harian the times of india, Kamis, (8/2). Sehari sebelumnya, Deputi Gubernur bank sentral India (Reserve Bank of India), K Rahman Khan menyebutkan pendirian bank syariah di India hendaknya didasarkan pada perhitungan bisnis dan risikonya. Pendirian tersebut sebaiknya tidak dikaitkan agama tertentu. ''Dibandingkan melihatnya (pendirian bank syariah) dari sisi keagamaan, saya kira hal itu sebaiknya dilihat dari sisi pengkajian bisnis,'' katanya. Sikap lembaga muncul sebagai reaksi atas kebijakan Perdana Menteri (PM) India Manmohan Singh yang membuat sebuah komite khusus untuk mempelajari kemungkinan pendirian bank syariah di India. Komite tersebut secara resmi dibentuk pada 22 Januari lalu yang dipimpin langsung sekretaris kabinet. Selain itu, anggota komite terdiri dari sekretaris sejumlah kementerian dan mantan pejabat bank sentral India Reserve Bank of India, (RBI) seperti dilansir situs berita www.ndtv.com, Rabu, (7/2). Upaya pendirian bank syariah di India sebetulnya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Tapi, upaya tersebut mendapatkan pertentangan dari sebagian lembaga. Pada 2004 lalu, Menteri Keuangan P Chidambaram membentuk komite pengkajian serupa. Namun, pada Juli 2005, proposal hasil pengkajian yang merekomendasikan pendirian bank syariah ditolak RBI. (aru ) Source : http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=282515 <http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=282515&kat_id=256> &kat_id=256
