Selasa, 13 Februari 2007

Pro-Kontra Bank Syariah di India

Geliat industri perbankan dan keuangan syariah terjadi di sejumlah negara.
Bahkan, beberapa negara maju seperti AS, Inggris, dan Jepang mulai memasuki
industri tersebut. Alasannya, mereka ingin menarik dana investasi kawasan
Timur Tengah yang tengah mengalami kelebihan likuiditas dana dipicu lonjakan
harga minyak dunia.

Namun, lain halnya di India. Agaknya geliat semangat perbankan syariah
mengalami kebuntuan di negara terpadat kedua penduduknya di dunia tersebut.
Niat sejumlah pihak yang berusaha mengusung gagasan pendirian bank syariah
di negara tersebut, ternyata mendatangkan banyak penolakan. Bahkan, saat
ini, pro kontra pendirian bank syariah mulai memasuki kancah perpolitikan di
negara tersebut.

Kamis, (8/2), lalu, partai oposisi India, Bharatiya Janatiya Party (BJP)
secara resmi mengkritik gagasan pemerintah India yang kini dikuasai United
Progressive Alliance (UPA). Pemerintah UPA mengusung gagasan perlunya
pendirian bank syariah di negara tersebut. UPA merupakan koalisi politik 14
partai yang digagas pada 2004. Dalam koalisi tersebut, terdapat dua parpol
Islam yakni Indian Union Muslim League (IUML) dan All India
Majlis-e-Ittehadul Muslimen (AIMIM).

Menurut juru bicara BJP, Prakesh Javadekar, pendirian bank syariah tidak
seharusnya dilakukan karena India bukan negara Islam. Selain itu, menurut
Javadekar, pendirian bank syariah dinilai membagi sektor keuangan dalam
bingkai agama. Karena itu, pendirian bank syariah di India dinilai tidak
diperlukan. ''Saya kira langkah itu (Pendirian bank syariah) penuh dengan
konsekuensi berbahaya karena bank syariah tidak menetapkan bunga dari
debitur,'' katanya sebagaimana dilansir harian the times of india, Kamis,
(8/2).

Sehari sebelumnya, Deputi Gubernur bank sentral India (Reserve Bank of
India), K Rahman Khan menyebutkan pendirian bank syariah di India hendaknya
didasarkan pada perhitungan bisnis dan risikonya. Pendirian tersebut
sebaiknya tidak dikaitkan agama tertentu. ''Dibandingkan melihatnya
(pendirian bank syariah) dari sisi keagamaan, saya kira hal itu sebaiknya
dilihat dari sisi pengkajian bisnis,'' katanya.

Sikap lembaga muncul sebagai reaksi atas kebijakan Perdana Menteri (PM)
India Manmohan Singh yang membuat sebuah komite khusus untuk mempelajari
kemungkinan pendirian bank syariah di India. Komite tersebut secara resmi
dibentuk pada 22 Januari lalu yang dipimpin langsung sekretaris kabinet.
Selain itu, anggota komite terdiri dari sekretaris sejumlah kementerian dan
mantan pejabat bank sentral India Reserve Bank of India, (RBI) seperti
dilansir situs berita www.ndtv.com, Rabu, (7/2).

Upaya pendirian bank syariah di India sebetulnya telah dilakukan sejak
beberapa tahun lalu. Tapi, upaya tersebut mendapatkan pertentangan dari
sebagian lembaga. Pada 2004 lalu, Menteri Keuangan P Chidambaram membentuk
komite pengkajian serupa. Namun, pada Juli 2005, proposal hasil pengkajian
yang merekomendasikan pendirian bank syariah ditolak RBI.

(aru )

 

Source : http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=282515
<http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=282515&kat_id=256>
&kat_id=256

 

Kirim email ke