UU Bank Syariah Perlu Dipercepat                           

Senin, 28 Mei 2007

 

Bank Indonesia (BI) perlu mempercepat lahirnya UU bank syariah mengingat
semakin pesatnya pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia

 

Hidayatullah.com--Pesatnya pertumbuhan industri perbankan syariah, membuat
Bank Indonesia (BI) perlu mempercepat lahirnya UU bank syariah. BI
memproyeksikan total aset perbankan syariah yang saat ini sekitar 1,5% dari
total aset perbankan nasional akan meningkat menjadi 5% pada akhir 2008.
Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom menyayangkan meningkatnya
pertumbuhan bank syariah ini, tidak didukung UU Syariah dan UU Penerbitan
Obligasi.

 

''Selama ini peraturannya masih mengacu pada UU Perbankan Nasional dan
Peraturan Bank Indonesia,'' katanya usai Diskusi Knowledge Management untuk
Mendorong Inovasi Guna Meningkatkan Daya Saing di Gedung Pascasarjana Undip
Pleburan, Sabtu (26/5) kemarin.

 

Padahal perbankan syariah sudah berkembang pesat. Di Indonesia ada sekitar 3
bank umum syariah, 21 unit usaha syariah, dan 105 BPR syariah. ''Jika tidak
ditunjang dengan perundang-undangan yang jelas, maka Indonesia akan
ketinggalan dengan negara tetangga.''

 

Kredit UMKM

 

Pada bagian lain, Miranda berharap berbagai terobosan untuk memacu sektor
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berkembang lebih baik.
Pemerintah telah mengupayakan pengelolaan UMKM dari berbagai sektor.

 

Perbankan perlu melihat satu aspek atau pilar yang dinilai penting, yakni
ketepatan pembayaran. Perbankan yang memiliki risk management yang sangat
baik, bisa menyalurkan kredit hingga Rp 20 miliar.

 

Sementara untuk kategori baik, kredit yang disalurkan bisa mencapai Rp 10
miliar. Secara umum, penyaluran kredit kuartal I tahun 2007 cukup baik.
Sementara NPL untuk perbankan secara keseluruhan sekitar 3%. Sedangkan untuk
UMKM masih di bawah 2%, karena penyaluran kreditnya masih kecil. Pemerintah
berjanji akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi yang diharapkan mampu
memberikan sumbangan dalam pertumbuhan tahun ini.

 

Terkait dengan diskusi, Deputi Gubernur BI mengingatkan pentingnya penerapan
knowledge management (K-M). Bagi BI, menjalankan K-M menuju organisasi
berbasis pengetahuan sejak tahun 2003, digambarkan seperti idiom, ''berawal
dari sebuah mimpi''.

 

''Visi Singapura menjadi knowledge based society, serta Malaysia menjadi
knowledge based economy, membuat kami berpikir menjadikan BI sebagai
knowledge based organization,'' katanya. [sm/www.hidayatullah.com]

 

Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content
<http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4785&Item
id=1> &task=view&id=4785&Itemid=1

 

Kirim email ke