UU Bank Syariah Perlu Dipercepat
Senin, 28 Mei 2007 Bank Indonesia (BI) perlu mempercepat lahirnya UU bank syariah mengingat semakin pesatnya pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia Hidayatullah.com--Pesatnya pertumbuhan industri perbankan syariah, membuat Bank Indonesia (BI) perlu mempercepat lahirnya UU bank syariah. BI memproyeksikan total aset perbankan syariah yang saat ini sekitar 1,5% dari total aset perbankan nasional akan meningkat menjadi 5% pada akhir 2008. Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom menyayangkan meningkatnya pertumbuhan bank syariah ini, tidak didukung UU Syariah dan UU Penerbitan Obligasi. ''Selama ini peraturannya masih mengacu pada UU Perbankan Nasional dan Peraturan Bank Indonesia,'' katanya usai Diskusi Knowledge Management untuk Mendorong Inovasi Guna Meningkatkan Daya Saing di Gedung Pascasarjana Undip Pleburan, Sabtu (26/5) kemarin. Padahal perbankan syariah sudah berkembang pesat. Di Indonesia ada sekitar 3 bank umum syariah, 21 unit usaha syariah, dan 105 BPR syariah. ''Jika tidak ditunjang dengan perundang-undangan yang jelas, maka Indonesia akan ketinggalan dengan negara tetangga.'' Kredit UMKM Pada bagian lain, Miranda berharap berbagai terobosan untuk memacu sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berkembang lebih baik. Pemerintah telah mengupayakan pengelolaan UMKM dari berbagai sektor. Perbankan perlu melihat satu aspek atau pilar yang dinilai penting, yakni ketepatan pembayaran. Perbankan yang memiliki risk management yang sangat baik, bisa menyalurkan kredit hingga Rp 20 miliar. Sementara untuk kategori baik, kredit yang disalurkan bisa mencapai Rp 10 miliar. Secara umum, penyaluran kredit kuartal I tahun 2007 cukup baik. Sementara NPL untuk perbankan secara keseluruhan sekitar 3%. Sedangkan untuk UMKM masih di bawah 2%, karena penyaluran kreditnya masih kecil. Pemerintah berjanji akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi yang diharapkan mampu memberikan sumbangan dalam pertumbuhan tahun ini. Terkait dengan diskusi, Deputi Gubernur BI mengingatkan pentingnya penerapan knowledge management (K-M). Bagi BI, menjalankan K-M menuju organisasi berbasis pengetahuan sejak tahun 2003, digambarkan seperti idiom, ''berawal dari sebuah mimpi''. ''Visi Singapura menjadi knowledge based society, serta Malaysia menjadi knowledge based economy, membuat kami berpikir menjadikan BI sebagai knowledge based organization,'' katanya. [sm/www.hidayatullah.com] Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content <http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4785&Item id=1> &task=view&id=4785&Itemid=1
