Assalamu'alaikum... 
  teman-teman yang dirahmati Allah, tentu tidak berlebihan jika tahun ini saya 
artikan sebagai tahun kebangkitan kegemilangan zakat di Kota Bekasi. Kemarin, 
tepatnya 25 Juni 2007 di Islamic Center Kota Bekasi diadakan sosialisasi dengan 
para Tokoh Masyarakat, Pejabat Pemerintah, Ulama dan pemerharti serta praktisi 
zakat pada umunya, dalam rangka menyongsong lahirnya Peraturan Daerah tentang 
Pengelolaan Zakat di Kota Bekasi. Acara yang dibidani oleh Pemerintah Kota 
Bekasi dengan didukung oleh Institut Manajemen Zakat (IMZ). Hadir sebagai 
pembicara yakni Bapak Dipl. Ec. Taufik Ridlo, Lc selaku konsultan senior IMZ 
dan Bapak Kushardanta, SE, MM selaku Direktur Institut Manajemen Zakat. Tak 
kurang dari 300 orang turut menghadiri kegiatan tersebut. Namun, suksesnya 
kegiatan belum menuntaskan mata rantai ikhtiar kami dalam mendampingi 
Pemerintah Kota Bekasi dalam melahirkan PERDA Zakat. Sejak ditandatanginya nota 
kerjasama kami, IMZ dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, 8
 Juni 2007. IMZ terus mengiringi proses penerbitan PERDA Zakat tersebut, mulai 
dari memberikan kegiatan asistensi penyusunan PERDA, melakukan koreksi dan 
pembahasan terhadap Draft PERDA sampai melakukan pendampingan dalam pembahasan 
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mohon doanya dari teman-teman semoga 
ikhtiar kami ini dapat berjalan lancar. 
  Perlu diketahui, saat ini tidak kurang dari 20  Kabupaten/Kota dan Provinsi 
di Indonesia telah memiliki PERDA tentang Pengelolaan Zakat. Adanya UU No. 38 
Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat ternyata tidak menghentikan langkah para 
penggiat zakat di Tanah Air dalam melahirkan Payung Hukum di daerahnya 
masing-masing dalam mengelola zakat secara amanah dan profesional serta terasa 
betul manfaatnya bagi masyarakat. Termasuk Kota Bekasi. Tak hanya itu, di 
belahan timur Indonesia tepatnya sebuah Kabupaten yang belum lama berdiri, 
Kabupaten Halmahera Selatan, saat ini mereka juga tengah menanti hadirnya PERDA 
serupa, hingga saat ini sedang dalam proses pematangan draft..tegas ibu 
Wardiany Salmawaty, SE selaku pengurus BAZ setempat saat tengah mengikuti 
kegiatan Fundraising – Training, Workshop, & Olympic yang diadakan IMZ, 18 – 21 
Juni kemarin. ”Alhamdulillah, berkat Sekretaris BAZ kami mengikuti Pelatihan 
Penyusunan PERDA Zakat yang diadakan juga oleh IMZ awal tahun ini,
 kami dan teman-teman tak ragu lagi dalam menyusun draft PERDA Zakat di Halsel 
menyusul daerah-daerah lain yang sudah memlikinya,  tambahnya” 
  Teman-teman, insya Allah., untuk kali ketiga IMZ kembali akan menghadirkan 
Pelatihan Perda Zakat yang bertemakan ”Concept, Making & Implementing” 25 – 26 
Juli mendatang di Jakarta. Kegiatan ini terbuka lebar bagi Pejabat Pemerintah 
Daerah, DPRD, Pengurus BAZ seluruh Indonesia yang masih menyimpan semangat 
membara untuk melahirkan PERDA Zakat di daerahnya masing-masing. Singkat kata, 
”Siapa sih yang mampu menghentikan derap langkah setiap insan dalam usahanya 
membuka pintu kegemilangan zakat di Tanah Air??
   
  Juni, 2007
   
  Salman Al Farisi
  Staff  IMZ - Jakarta 
  Mobile 0852 156imzku
               0817 9975 495
               
   
   

       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Kirim email ke