thanks pak Wido, tapi saya sudah tanyakan ke biro asuransi syariah di Bapepam 
LK, MAA masih berupa cabang syariah tuh, mungkin ada rencana konversi tetapi 
belum dilakukan (atau mungkin mereka belum melaporkan ke Bapepam LK). Laporan 
terakhir yang full fledge Islamic Insurance masih 3 (Takaful Umum, Takaful 
Keluarga, dan Mubarokah). papan penunjuk di Semanggi (kantor mereka) juga masih 
general, life and syariah . kalau kondisi perusahaan saya kurang faham, waktu 
mengadakan riset untuk Islamic Insurance Award sih mereka tidak memberikan data 
dan sulit dihubungi. 
   
  Pak Rully, bentuk islamic institution di Indonesia memang ada yang full 
syariah (full fledge) ada juga yang divisi/ cabang syariah baik di bank, 
asuransi maupun lembaga keuangan lainnya. Salah satu syarat mendirikannya 
adalah adanya DPS (jadi semua lembaga keuangan syariah termasuk yang bentuknya 
cabang/divisi juga punya DPS). Harusnya sih  tugas DPS adalah mengawasi 
operasionalnya agar tetap sesuai dengan syariah.
   
  regards
   
  nina
   
   

       
---------------------------------
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect.  Join Yahoo!'s user panel 
and lay it on us.

Kirim email ke