thanks pak Wido, tapi saya sudah tanyakan ke biro asuransi syariah di Bapepam
LK, MAA masih berupa cabang syariah tuh, mungkin ada rencana konversi tetapi
belum dilakukan (atau mungkin mereka belum melaporkan ke Bapepam LK). Laporan
terakhir yang full fledge Islamic Insurance masih 3 (Takaful Umum, Takaful
Keluarga, dan Mubarokah). papan penunjuk di Semanggi (kantor mereka) juga masih
general, life and syariah . kalau kondisi perusahaan saya kurang faham, waktu
mengadakan riset untuk Islamic Insurance Award sih mereka tidak memberikan data
dan sulit dihubungi.
Pak Rully, bentuk islamic institution di Indonesia memang ada yang full
syariah (full fledge) ada juga yang divisi/ cabang syariah baik di bank,
asuransi maupun lembaga keuangan lainnya. Salah satu syarat mendirikannya
adalah adanya DPS (jadi semua lembaga keuangan syariah termasuk yang bentuknya
cabang/divisi juga punya DPS). Harusnya sih tugas DPS adalah mengawasi
operasionalnya agar tetap sesuai dengan syariah.
regards
nina
---------------------------------
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel
and lay it on us.