Sekedar sharing,

Sepengetahuan saya, akad salam merupakan "respon"
terhadap praktek-praktek jual beli ijon. Jual beli
ijon haram hukumnya. Kenapa? Karena dalam jual beli
ijon, penjual dan pembeli saling bertransaksi terhadap
objek transaksi yang mengandung ketidakjelasan bagi
kedua belah pihak, baik yang terkait dengan kualitas
maupun kuantitas. Ini artinya terjadi ketidakpastian
dalam hal jual beli ijon, yang dalam istilah fikih
disebut sebagai gharar. Contoh jual beli ijon adalah
calon pembeli mengatakan "saya beli seluruh buah
mangga yang ada di pohon Bapak dua bulan yang akan
datang seharga 500 ribu" dan penjual mengatakan,
"setuju". Dalam transaksi ini, penjual dan pembeli
sebenarnya sama-sama tidak tahu berapa jumlah mangga
sebenarnya yang mereka perjualbelikan, begitupula
mereka berdua sama-sama tidak mengetahui bagaimana
kualitas seluruh mangga pada saat dua bulan kemudian.
Padahal, dalam pandangan syariah, karakter jual beli
itu sendiri adalah HARUS bersifat fix and
pre-determined, baik dalam hal kualitas, kuantitas,
harga maupun waktu penyerahan.
Jual beli ijon ini sudah menjadi tradisi sejak dahulu,
termasuk pada masa Rasulullah saw. Ketika Rasulullah
saw menemukan praktek jual beli ijon ini langsung
melarangnya. Namun demikian, beliau memberikan
solusinya, yakni jika ingin melakukan traksaksi
seperti ini (yaitu barang belum ada pada saat
transaksi) kedua belah pihak harus menyepakati dahulu
kualitas, kuantitas, harga dan waktu penyerahan.
Inilah yang kemudia dikenal sebagai jual beli salam
(bay as-salam).

Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.

--- bagus indrajaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Teman, mohon informasinya. Saya sedang mengkaji
> tentang 'salam'. Dari beberapa literatur yang saya
> pelajari, menjual barang yang tidak dimiliki dalam
> syariah tidak diperbolehkan, dan jual beli harus
> dilakukan pada satu waktu, tapi hal ini dikecualikan
> untuk akad salam. Sementara salam sendiri berarti
> membeli barang dengan pembayaran di muka sementara
> barang diterimakan di  kemudian hari.
> 
> Adakah yang bisa menjelaskan mengapa untuk akad
> salam dikecualikan?
> 
> 
>        
>
____________________________________________________________________________________
> Sick sense of humor? Visit Yahoo! TV's 
> Comedy with an Edge to see what's on, when. 
> http://tv.yahoo.com/collections/222



       
____________________________________________________________________________________
Need a vacation? Get great deals
to amazing places on Yahoo! Travel.
http://travel.yahoo.com/

Kirim email ke