Sekedar urun rembug Ven,
Kejadian seperti ini yang saya tahu pernah dialami bebrapa BMT (terutama yang
balita) yaitu gagal mengembalikan uang nasabah yang menabung disitu, baik
karena tidak ada menajemen likuiditas (kas kosong karena uang sudah ke
pembiayaan semua sedang collection ada yang macet) maupun di "kemplang"
manager, pengurus atau karyawannya. Menurut saya, sebabnya adalah payung hukum
yang dipakai, yaitu umumnya pake BH Koperasi atau KJKS, dimana persyaratan
pemeriksaan/auditing jelas tidak sama dengan yang dipakai perbankan sebagai
lembaga yang dilegalkan menghimpun dana masyarakat.
Coba dibuka lagi UU Koperasi tahun 1992 (so sure ga ada syariahnya) dan
Permen Koperasi & UKM no 91 tahun 2004 ttg KJKS, dimana tidak secara eksplisit
menyebutkan jobdescription DPS-nya, celah hukum ini banyak termanfaatkan dan
dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengerti dan tidak mengerti KJKS/BMT, jadi
agak beda jika pengawasannya dibandingkan dengan perbankan.
Ada yang berpendapat, bahwa memang peraturan lembaga keuangan mikro dibuat
simple begitu agar masyarakat pengelola ukm bisa mudah mendirikan koperasi/bmt
atau kjks, sehingga memudahkan "wong cilik" berusaha, tetapi yang lain bilang
ada lag of law,yaitu badan hukum koperasi/kjks sangat rentan pelanggaran pada
kegiatan pengumpulan dana (walau bukan bank), menaikkan margin tanpa ada
kontrol dari institusi eksternal, tidak ada pembakuan penghitungan NPF serta
pengawasannya.
Nah mungkin kita tidak bisa langsung men-judgement DPS-nya karena kondisi
perangkat aturan koperasi masih seperti itu adanya. Selain itu edukasi kepada
masyarakat dan pemahaman akad-akad yang dilakukan dalam transaksi keuangan
mikro secara kuantutatif maupun kualitatif harus terus diupgrade, biar tidak
ada kalimat"syariah kok jadi kedok cari duit"
Met lebaran Ven, mohon maaf lahir batin
Wass
Taufik
noven suprayogi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya sendiri juga masih mengumpulkan fakta dan data di
lapangan mengenai masalah ini. Sebenarnya BMT Syariah
Ummat ini telah lama menjadi sorotan saya dan beberapa
temen di Surabaya yang lagi memantau perkembangan
ekonomi syariah di Jatim. Sejak awal kami memang
mensinyalir ada sesuatu yang kurang sesuai dengan
syariah dalam pengelolaan dananya. Bahkan pimpinannya
pernah kita undang dalam bisnis gathering para
pengelola islamic microfinance di Jatim untuk
menceritakan kisah suksesnya mengelola BMT, tapi
kebetulan saya tidak
hadir saat itu. Memang dari sisi umur yang kurang dari
5 tahun bisa membuka cabang di 8 kecamatan, dan cukup
sukses dalam menghimpun dana masyarakat. salah satu
metodenya adalah dengan iming-iming hadiah dan bonus.
Yang menjadi sorotan saya adalah masalah fungsi
pengawasan DPS-nya, kasus ini makin menguatkan tesis
saya bahwa fungsi DPS di perbankan syariah belum
berjalan secara optimal, yang menjadikan salah satu
faktor lemahnya sistem pengawasan di bank syariah. Dan
yang saat ini saya mencoba mengantisipasi dampak atas
kasus ini terhadap tingkat kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga keuangan syariah dan nilai-nilai
Islam secara umum, para nasabahnya yang saya temui
rata-rata selalu mengatakan "syariah kok buat kedok
cari duit". Jadi mohon maaf Mas Rulindo belum dapat
memberi informasi yang detail karena saya masih
mengumpulkan data dan fakta di lapangan.....
--- rulindoku <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamualaikum mas nove, pa kabar? boleh cerita
> lebih lengkap lagi ga
> tentang latar belakang masalah ini sebelum kita
> kasih komentar? takut
> salah paham soalnya :)
>
> --- In [email protected], noven
> suprayogi
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Berita ini bisa menjadi perenungan, koreksi, dan
> bisa
> > inspirasi buat para pengambil kebijakan di LKS dan
> > perenungan buat akademisi dan penggiat ekonomi
> syariah
> > untuk senantiasa memantau, mengawasi, mengkontrol
> dan
> > berupaya untuk mencari perbaikan-perbaikan dalam
> > implementasi ekonomi syariah....
> >
> > RADAR JEMBER
> > Kamis, 04 Okt 2007
> >
> > Pencairan Tabungan Gagal
> >
> >
> > Polisi Sempat Usir Nasabah BMT SU
> > LUMAJANG - Para nasabah dan karyawan Baitul Mal
> wat
> > Tamwil Syariah Ummat (BMT SU) Lumajang masih harus
> > menahan napas. Rencana pencairan sebagian dana
> > tabungan Idul Fitri kemarin batal dilaksanakan.
> >
> > Tahap pertama pelaksanaan perjanjian tertulis
> antara
> > kedua pimpinan BMT SU Suwardi, komisaris dan Totok
> > Maruto, manajer Utama BMT SU dengan nasabah,
> gagal.
> > Suwardi dan Totok yang pada poin pertama
> perjanjian
> > menegaskan akan melunasi tabungan Idul Fitri pada
> 3
> > Oktober gagal mendapatkan uang Rp 1 miliar seperti
> > yang mereka janjikan. Akibatnya, para nasabah yang
> > sudah menunggu sejak pagi harus gigit jari.
> >
> > Tak hanya itu, puluhan nasabah yang menunggu di
> ruang
> > tunggu Serse Polres Lumajang juga harus rela
> "diusir"
> > polisi karena memadati ruang tersebut. Para
> nasabah
> > memang sengaja menunggu di sana dengan harapan
> bisa
> > segera mendapatkan informasi tentang kapan
> kembalinya
> > uang mereka.
> >
> > Mereka pun memadati depan ruang pemeriksaan di
> mana
> > Surwardi dan Totok diperiksa. Khawatir munculnya
> > gangguan, polisi langsung membubarkan para nasabah
> dan
> > meminta mereka keluar polres. Selanjutnya mereka
> > disuruh menungu kabar di halaman polres atau di
> > putaran alun-alun.
> >
> > Sementara itu, penasihat hukum Suwardi dan Totok,
> > Yantono Arifin SH, hingga kemarin siang, tim yang
> > dikirim kliennya ke Jakarta untuk mengambil dana
> > jaminan koleteral gagal menepati waktu perjanjian.
>
> >
> > Pengambilan dana yang terdapat di salah satu
> lembaga
> > trading di Jakarta terhambat proses administrasi
> yang
> > panjang. "Tim klien kami tidak bisa mengambil uang
> > dalam jumlah yang sedemikian besar dengan waktu
> yang
> > sangat singkat. Jadi, uang Rp 1 miliar belum bisa
> > dibagikan hari ini (kemarin,Red)" katanya.
> >
> > Namun demikian, Yantono meyakinkan jika tim dari
> > kliennya terus berusaha keras untuk mengambil dana
> > jaminan yang diambilkan dari tabungan Idul Fitri
> > nasabah BMT. "Kami perkirakan dana tersebut baru
> bisa
> > diambil dalam satu dua hari ke depan. Doakan saja
> bisa
> > segera cair," tegasnya.
> >
> > Yantono juga menegaskan, dengan gagalnya pencarian
> > dana kemarin, maka secara langsung proses akan
> > berjalan pada tahap kedua. Yaitu penjualan aset
> BMT SU
> > dan set keluarga pihak Suwardi dan Totok. Antara
> lain,
> > sebidang tanah seluas 1,5 hektare di Desa Pusaka
> > Rakyat, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing,
> > Jakarta Utara, dengan harga Rp 12 M. Kedua
> pimpinan
> > mengaku sudah menggunakan uang nasabah sebesar Rp
> 2 M
> > sebagai uang muka pembelian tanah.
> >
> > Aset kedua yang akan dijual adalah sebidang tanah
> di
> > Jl Kapten Suwandak, Kelurahan Ditotrunan,
> Kecamatan
> > Kota Lumajang, ternyata diagunkan ke Bank Syariah
> > Mandiri (BSM) Cabang Jember dengan nilai mencapai
> Rp
> > 375 juta. Aset berikutnya adalah sebuah mobil
> Carry
> > pikap 1994 N 7396 VA warna biru dan sebuah mobil
> > Mitsubishi T 120 SI 1994 N 7741 F warna coklat
> yang
> > sudah berada di halaman Polres Lumajang. "Ya saat
> ini
> > saya sedang sibuk mempersiapkan surat-surat bagi
> > seluruh aset yang ada sehingga bisa segera
> dijual,"
> > tambahnya.
> >
> > Apakah hanya itu aset yang akan dijual? Yantono
> > menegaskan hanya empat aset ini yang sementara
> sudah
> > diinventarisasi dan bisa segera dijual. Sedangkan
> aset
> > yang lain masih belum ditemukan rimbanya.
> >
> > Berdasarkan penelusuran Erje terhadap beberapa
> > karyawan BMT SU, aset-aset yang dimiliki BMT SU
> sudah
> > banyak yang diambil karyawan untuk menambal
> permintaan
> > para nasabah. "Sebenarnya ada aset-aset milik
> kantor
> > yang ada di cabang atau unit. Namun saat ini sudah
> > habis semua karena dijarah karyawan sendiri,"
> jelas
> > sumber tersebut.
> >
> > Selain aset berupa peralatan, juga ada dua buah
> mobil
> > berupa sebuah mobil Kijang dan mobil Avanza milik
> > Suradi dan Totok yang dibawa karyawan. Dan hingga
> saat
> > ini belum diketahui apakah sudah dijual atau
> belum.
> > "Saya tidak pernah mendengar masalah dua mobil
> atau
> > yang lainnya. Saat ini katanya masih dicari," kata
> > Yantono.
> >
> > Gagalnya rencana pencairan kemarin membuat
> sejumlah
> > nasabah kesal. Nanang, nasabah yang juga orang tua
> > salah satu karyawan asal Kelurahan Citrodiwangsan
> yang
> > sejak pagi menunggu pencairan di depan Mapolres
> > Lumajang tampak marah. Dia menganggap apa yang
> sudah
> > terjadi kemarin tak jauh beda kejadian sebelumnya
> yang
> > selalu berulang. "Kami sudah kenyang dengan
> kondisi
> > seperti ini. Mereka sih enak. Kita ini yang di
> bawah
> > yang kesulitan. Harta kita sudah habis. Anak saya
> > setiap hari dikejar-kejar nasabah yang marah,"
> > katanya.
> >
> > Nanang kemudian juga menceritakan kondisi karyawan
> > lain yang tersiksa karena dikejar-kejar para
> nasabah
> > yang menginginkan uangnya segera kembali. Karena
> > sangat takut dengan ancaman para nasabah, banyak
> > karyawan yang seminggu terakhir tak pernah pulang
> ke
> > rumahnya. "Ada yang menginap di rumah keluarganya.
> > Barang-barangnya yang ada di rumah juga dibawa
> serta.
> > Takut kalau dijarah para nasabah yang kehabisan
> akal,"
> > jelasnya.
> >
> > Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP
> Hardyn
> > Sihombing mengatakan, dengan kegagalan pencairan
> ini
> > pengamanan yang dilakukan polisi akan semakin
> > meningkat. Terutama pada gerakan nasabah yang
> > diperkirakan bisa menimbulkan gangguan keamanan.
> >
> > Karenanya, kemarin siang, setelah dipastikan tidak
> ada
> > pencairan langsung melakukan gelar perkara di aula
> > Mapolres Lumajang. Dalam gelar tersebut dihadiri
> > Wakapolres Lumajang Kompol Samsul Effendi. (zww)
>
=== message truncated ===
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
---------------------------------
Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel.