Assalamu'alaikum

Kita telah mengenal sejumlah "batasan" ekonomi syariah ... apa yang
boleh apa yang tidak.
Riba dilarang, jual beli minuman keras dilarang ... jual beli
diperbolehkan.

Kita belum cukup meng-explorasi penggunaan syariah Islam untuk
membangun suatu ekosistem bisnis,
misal ttg membangun kepercayaan ...
khususnya dalam komunitas Internet yg sudah cukup lama berkembang.

Misalkan seseorang membuka toko atau kedai yang menjual buku atau obat
di Internet ...
bagaimana saya bisa mempercayai dia ?
Bahwa jika saya mengeluarkan uang, maka barang akan datang dan dgn
kualitas yg saya "harapkan" ...

Dan bagaimana konsep-konsep syariah bisa "membantu pedagang" itu agar
bisa saya percayai ?
Apa yang harus dilakukan ... jika misalnya dia hanya bisa
berkomunikasi online di Internet ...

Itu di antara ruang-ruang yg belum cukup ter-eksplorasi dalam kajian
ekonomi syariah.

Wassalamu'alaikum



Eko Budhi Suprasetiawan

Kirim email ke