Assalamu'alaikum Kita telah mengenal sejumlah "batasan" ekonomi syariah ... apa yang boleh apa yang tidak. Riba dilarang, jual beli minuman keras dilarang ... jual beli diperbolehkan.
Kita belum cukup meng-explorasi penggunaan syariah Islam untuk membangun suatu ekosistem bisnis, misal ttg membangun kepercayaan ... khususnya dalam komunitas Internet yg sudah cukup lama berkembang. Misalkan seseorang membuka toko atau kedai yang menjual buku atau obat di Internet ... bagaimana saya bisa mempercayai dia ? Bahwa jika saya mengeluarkan uang, maka barang akan datang dan dgn kualitas yg saya "harapkan" ... Dan bagaimana konsep-konsep syariah bisa "membantu pedagang" itu agar bisa saya percayai ? Apa yang harus dilakukan ... jika misalnya dia hanya bisa berkomunikasi online di Internet ... Itu di antara ruang-ruang yg belum cukup ter-eksplorasi dalam kajian ekonomi syariah. Wassalamu'alaikum Eko Budhi Suprasetiawan
