Menyambung tulisan tentang Perbankan Syariah ...

Sebenarnya sudah lama ada pertanyaan lama: mengapa di Indonesia yang populasi 
Muslimnya jauh lebih banyak daripada Malaysia pertumbuhan perbankan syariahnya 
amat lambat. 
Faktanya, menurut Wikipedia: Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak 
profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, 
aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total 
aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode 
Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia 
memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan 
dimulai tahun ini.

Mas Adiwarman percaya bahwa Indonesia bisa mengejar Malaysia dengan SBI syariah 
(sukuk), ditambah office channeling (terutama rekening haji pemerintah) dan 
investor baru (bank syariah asing) akan medorong pertumbuhan. Menurut 
Adiwarman, bagi hasil perbankan syariah yang saat ini berkisar 8-10 persen, 
membuat perbankan syariah cukup kompetitif terhadap bank konvensional. "Dengan 
selisih sekitar dua persen (dari tingkat bunga bank konvensional), orang masih 
tahan di bank syariah, tetapi lebih dari itu, iman bisa juga tergoda untuk 
pindah ke bank konvensional," kata Adiwarman menjelaskan pola perilaku nasabah 
yang tidak terlalu loyal syariah. Apakah benar Muslim Indonesia kurang loyal?
Dalam a Good Industry, with a Poor PR karena ROA Indonesia lebih besar dari 
Malaysia, Adiwarman percaya Public Relations yang kurang menghambat pertumbuhan 
perbankan syariah.

Menurut Priyonggo Suseno dari UII Yogya, lambatnya perkembangan perbankan 
syariah di antaranya disebabkan kurangnya jaringan perbankan syariah, kurangnya 
pemahaman masyarakat mengenai bank syariah dan kurangnya keunggulan yang 
ditawarkan oleh bank syariah sehingga masih kalah dibanding bank konvensional. 
Riawan Amin - Dirut Bank Muamalat Indonesia (BMI) menyebutkan bahwa kendala 
pengembangan perbankan syariah antara lain adalah jaringan kantor bank syariah 
dan pangsa pasar yang masih terbatas dan pemahaman masyarakat yang belum tepat 
mengenai produk, jasa, dan kegiatan operasional bank syariah. Anwar Nasution 
dari BI berpendapat bahwa terhambatnya pertumbuhan perbankan syariah Indonesia 
bukannya disebabkan oleh lambatnya perizinan pembukaan bank syariah, tapi 
karena faktor kepercayaan masyarakat karena pendirian Bank Muamalat dipelopori 
oleh rejim Soeharto (ICMI) sehingga mayoritas dananya "panas" karena berasal 
dari pendukung Soeharto.

Kesimpulan sementara mengenai faktor-faktor terhambatnya pertumbuhan perbankan 
syariah di indonesia adalah:
1. Kurangnya dukungan Bank Indonesia selaku bank sentral, misalnya kasus sukuk 
yang belum juga terbit dan perizinan pembukaan bank syariah yang lambat;
2. Kurangnya dukungan Pemerintah, misalnya kasus rekening haji masih di bank 
konvensional;
3. Jasa (return) yang rendah - paling tidak 2% lebih rendah dari bank 
konvensional, menyebabkan Muslim di Indonesia kurang loyal terhadap bank 
syariah;
4. Promosi (PR) yang kurang gencar sehingga masyarakat kurang paham akan 
layanan yang ditawarkan;
5. Kurangnya kepercayaan masyarakat, misalnya Bank Muamalat didirikan oleh 
rejim Soeharto;
6. ...

Mohon bagi mereka yang tahu lebih dalam tentang perbankan syariah di Malaysia 
memberikan pencerahan dengan memperpanjang list faktor penghambat perbankan 
syariah Indonesia.
Sedangkan bagi mereka yang tahu mengenai cara mengatasinya, mohon sharing 
pendapat tentang solusi pemecahan masalah demi kemashlahatan bersama.
Terima kasih, wassalam.

Hadiati Ampera
Muslim College, London.

  ----- Original Message ----- 
  From: Taufiq Firmansyah 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Cc: [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Wednesday, December 05, 2007 1:14 AM
  Subject: {ekonomi-syariah} Re: Perbankan Syariah



  Menambahkan, definisi riba bermacam-macam karena memang riba bermacam-macam 
jenisnya. Bunga Bank adalah salah satu dari jenis Riba yang dimaksud. CMIIW. 
Ada banyak sumber yang menerangkan tentang riba, dan yang paling mudah 
dimengerti mungkin di situsnya Tazkia, asuhan pak Syafii Antonio. 



  Yang membedakan bank syariah dan bank konvensional bukan pada niat, tapi pada 
skim produknya (dan tentunya akad). Misal, untuk produk simpanan. Di Bank 
Konvensional kita dijanjikan bunga 6%. Bank untung besar ngasih ke nasabah 6%, 
bank rugi juga ngasih ke nasabah 6%. Di bank syariah, penentuan di awal nya 
dengan nisbah (porsi pembagian), misal 60:40 artinya untuk satu bulan 
keuntungan, 40% buat bank 60% buat nasabah. Tentunya 60% ini dibagi ke semua 
nasabah deposan. Bank Syariah bisa rugi ? Cabangnya bisa aja rugi di awal 
pembukaan, tetapi secara nasional biasanya untung. 



  Untuk produk pembiayaan (kredit di Bank Konvensional), bank konvensional 
menggunakan sistem bunga anuitas, efektif yang mengambang (floating) dan atau 
flat. Di bank syariah, skim produknya menggunakan sistem jual-beli, joint 
venture dan skim lainnya tapi saya lupa  ;-)  tapi yang paling sering dipake 
oleh bank syariah adalah skim jual-beli (murabahah). Saya mau beli mobil harga 
100jt. Bank syariah membeli mobil itu, dan menjual lagi kepada saya dengan 
harga 140jt, dengan cara mengangsur selama tiga tahun. Karena praktiknya 
seperti ini, makanya Dirjen Pajak mengenakan pajak dua kali dalam transaksi ini 
(tapi terakhir saya dengar ada dispensasi). 



  Kedengarannya seperti sama dengan bunga flat bank konvensional ya? Perbedaan 
mendasar adalah pada akad bank syariah. Salah satunya tidak ada pengaturan 
pelunasan dipercepat. Jadi kalo nasabah mau melunasi hutangnya sebelum jatuh 
tempo, ya harus bayar sesuai harga akad dalam contoh kasus saya tadi 140jt, 
karena ini harga jual yang telah dispakati kedua belah pihak. Tapi bank bisa 
saja memberikan diskon jika bayar dipercepat. Hal ini disebabkan oleh karena 
jika pelunasan dipercepat sudah disebutkan di akad maka yang terjadi adalah 
pinjam-meminjam uang dengan pembayaran berlebih (riba) bukan jual beli. 



  Pada praktiknya, orang bank syariah sering menjual produk kepada nasabahnya 
dengan equivalen rate, untuk memudahkan nasabah dalam menghitung. Tapi 
dampaknya image di masyarakat bahwa bank syariah sama saja dengan bank 
konvensional, bahkan lebih mahal.



  Kepada rekan-rekan praktisi ekonomi syariah silahkan menambahkan, dan mohon 
dikoreksi jika ada yang salah.

    



  L







  Best Regards,



  Taufiq Firmansyah





  Re: Perbankan Syariah 

  Posted by: "ice-pack" [EMAIL PROTECTED]   icepack_zero 

  Mon Dec 3, 2007 7:46 pm (PST) 

  Mas Wahyu, thanks penjelasannya, sori baru bisa reply.

  Mengenai definisi riba, kalo memang definisinya masih beragam seperti itu, 
jadinya boleh ada ekonomi syariah versi A, ekonomi syariah versi B, dst, dan 
semuanya berhak make cap "syariah compliant" dong. It is really confusing, and 
I don't think it will work if it stay that way.

  Mengenai niat, kalo memang ukurannya niat, berarti praktek bank 
konvensionalpun kalo bunga nya di berikan utk amal (di niatkan dari awal) 
sebenernya masih masuk kategori syariah ga ?

  Kalo iya, kenapa repot2 ngurusin bank syariah ? Pake perbankan konvensional 
aja, tapi sebelumnya di niatkan bunga nya utk amal......

  boleh ga ya ? :D

  ---------------------------------






   

Kirim email ke