Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Bersama ini saya kirimkan abstraksi artikel mengenai Market Share 
Bank Syari'ah. Makalah ini pernah disampaikan dalam Seminar 
Interaktif  "Shari'ah Weekend" yang diadakan oleh LEM FE-UII dan 
KOPMA FE UII, Jogjakarta, 13 Desember 2007 
makalah lengkap silakan lihat di: 

http://ajidedim.wordpress.com
htpp://islamic-accounting.blogspot.com
http://ajidedim.blogspot.com

Abstraksi
Artikel ini mencoba mengkritisi akselerasi perkembangan perbankan 
syari'ah nasional agar mencapai market share 5%. Kekhawatiran 
bermunculan dari berbagai kalangan bahwa tahun 2008 perbankan 
syari'ah nasional tidak memenuhi  target market share 5% dari total 
aset perbankan nasional sesuai Cetak Biru Pengembangan Perbankan 
Syari'ah Indonesia. Untuk mempercepat hal tersebut BI menetapkan 
Kebijakan Akselerasi Perkembangan Perbankan Syari'ah 2007-2008.
Dampak akselerasi perkembangan perbankan syari'ah, bila dilihat lebih 
lanjut memunculkan masalah-masalah baru. Pertama, meningkatnya NPF 
yang mencapai 6,2% per September 2007 (lebih tinggi dari prosentasi 
NPL perbankan konvensional). Kedua, tidak memiliki upaya genuine 
pengembangan produk perbankan syari'ah. Ketiga, masalah kedua 
merupakan dampak hilangnya sense melakukan identifikasi core 
competencies unique bank syari'ah yang mengusung nilai-nilai Islam 
Indonesia (universal sekaligus lokal). Keempat, penegasan pentingnya 
kuantitas dalam program akselerasi menggeser kepentingan kualitas 
perbankan syari'ah. 
Diperlukan pembenahan mendasar mengenai Cetak Biru dan Program 
Akselerasi Pengembangan Perbankan Syari'ah. Pertama, hendaknya visi 
pengembangan sesuai maqashid asy syari'ah, yaitu mashlaha, 
kesejahteraan ummat yang hakiki, yang menekankan harmoni dan 
keseimbangan produksi-intermediasi-retail sesuai ushwah model ekonomi 
Rasulullah. Kedua, agar visi sesuai maqashid asy syari'ah diperlukan 
reorientasi diri yang berpijak pada ditemukannya core competencies. 
Ketiga, pengembangan produk perbankan syari'ah hendaknya sesuai 
dengan core competencies sehingga memunculkan karakter genuine 
perbankan syari'ah ala Indonesia. Keempat, perlunya dikembangkan 
produk qardh yang tetap mengedepankan prinsip produktif dan bukannya 
untuk kepentingan konsumtif. Kelima, perlunya regulasi Bank Indonesia 
berkenaan prioritas pengembangan produk muzara'ah dan musaqah bagi 
kalangan perbankan syari'ah. Keenam, peningkatan market share tetap 
mementingkan kuantitas maupun kualitas dan tidak didasari 
prioritas "kompetitif" dan "efisiensi", tetapi mementingkan harmoni 
dan mashlaha sebagai tujuan utama perbankan syari'ah.

Keyword: Cetak Biru Pengembangan Perbankan  Syari'ah,  Harmoni,  
Mashlaha,  Core Competencies.

wassalam..
aji dedi mulawarman


Kirim email ke