Sepakat dengan mas Bagus Indrajaya, denger2 Pemerintah ingin meniru kemajuan di 
Malaysia, kerjakan dulu semuanya, haram-halal belakangan, jika sudah maju baru 
dech di pilah-pilah, baru dibuat regulasinya, nah ini khan gak sesuai sama 
konsep syariah, keliatan waktu acara FES (Festival Ekonomi Syariah) kemarin, 
saya tidak merasakan ruh syariah-nya di sana. 
Mungkin Pemerintah (BI, Eksekutif juga Legislatif) sudah mulai memikirkan hal 
ini. Dibuat regulasi yang memang benar-benar konkrit, tidak hanya di ucapan 
saja, atau sebatas kata sambutan, dll. Tapi perbaiki regulasinya, RUU perbankan 
syariah, RUU SBSN, RUU pajak, dll juga pengaturan zakat, banyak yang belum 
rampung.
Saya rasa target 5% bisa tercapai apabila semua pihak saling mendukung, 
termasuk pemerintah

terimakasih, Wassalam

bagus indrajaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               Target 
5% boleh saja asal jangan menghalalkan segala
 cara lho...
 
 Kalau saya lihat sih, sebenarnya edukasi ke masyarakat
 belum betul2 menyentuh pemahaman masyarakat awam.
 Kalau mau hanya mengandalkan penerbitan sukuk mungkin
 bisa tapi apa iya begitu?
 
 Yang saya pelajari di Malaysia, ada yang namanya jual
 beli ienah yang dilarang oleh Rasulullah SAW namun
 justru dilakukan. 
 
 Di negara2 GCC, bank syariah sudah lama mempergunakan
 commodity murabahah sebagai underlying transaksi,
 sementara jelas bahwa commodity murabahah tidak
 syariah karena menempatkan dana pada bank
 konvensional.
 
 Jadi, moga2 tidak menghalalkan segala cara ya....
 
 --- Merza Gamal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 
 > Pertama, saya ucapkan terimakasih kepada Bp.
 > Zulfikar atas komentar terhadap tulisan saya. Namun,
 > saya perlu meluruskan tanggapan Bapak, yakni saya
 > tidak menyatakan bahwa pertumbuhan 5% perbankan
 > syariah tidak realistis. Saya hanya menyatakan bahwa
 > target tersebut sulit untuk dicapai jika hanya
 > mengandalkan pertumbuhan organik. Perhitungan saya
 > adalah berdasarkan action plan yang dikemukakan oleh
 > para pelaku perbankan kepada media masa, maka
 > optimal outstanding yang tercapai hanya sekitar Rp
 > 68,7 trilyun. Namun, sebagaimana kita tahu bahwa
 > sebuah perencanaan yang telah dilontarkan, tidaklah
 > serta merta akan terpenuhi karena harus melalui
 > suatu proses yang cukup panjang. Oleh karena itu
 > secara moderat, menurut perhitungan saya hanya akan
 > tercapai Rp 50 trilyun saja.
 >    
 >   Dengan demikian, menurut saya, pertumbuhan organik
 > tidak akan cukup untuk memenuhi target akselerasi.
 > Sehingga dibutuhkan starategi-strategi yang tidak
 > hanya mengandalkan pertumbuhan organik sebagaimana
 > antara lain yang Bp. Zulfikar sampaikan.
 >    
 >   Untuk Bp. Zulfikar ketahui (maaf, jika ternayat
 > Bapak sudah lebih tahu), bahwa bisnis bank tidak
 > sama dengan bisnis manufaktur. Bisnis bank terikat
 > atas banyak regulasi dan harus selalu berpedoman
 > pada rasio-rasio kesehatan bank. Bank terikat dengan
 > rasio modal (CAR), gwm, npl, dan lain sebagainya.
 > Sedangkan sebuah perusahaan manufaktur, tidak ada
 > pembatasan atas modal yang dia miliki dengan
 > produksi yang akan mereka lakukan.
 >   Di samping itu, sebuah bank hanya dapat melakukan
 > bisnis sesuai dengan rencana bisnis yang telah
 > tersusun dalam RBB (Rencana Bisnis Bank) yang telah
 > disampaikan kepada Bank Indonesia. Oleh karena
 > itulah, dasar perhitungan saya berpijak. Mungkin
 > hal-hal yang saya ketahui jauh lebih sedikit dari
 > Bapak Zulfikar, sehingga Bapak bisa menghitung
 > pencapaiaan outstanding bisa mencapai Rp 90 trilyun.
 >  
 >    
 >   Walaupun demikian, saya punya keyakinan sama
 > dengan Bp. Zulfikar, bahwa tidak ada sesuatu yang
 > tidak mungkin karena Allah bisa memungkinkan yang
 > tidak mungkin bahkan mengadakan yang tidak pernah
 > ada. Dan tentu saja saya juga yakin Allah akan
 > bersama para pejuang-pejuang perbankan syariah, dan
 > kita tidak pernah takut dalam berjuang.
 >    
 >   Demikian yang dapat saya sampaikan atas tanggapan
 > Bp. Zulfikar. Mohon maaf atas segala kelancangan.
 >    
 >   Wassalam
 >   MERZA GAMAL 
 >   (Pengkaji Sosial Ekonomi Islam & juga turut
 > berjuang di lapangan untuk menggapai mimpi
 > menjadikan bank syariah dapat menjadi pioner
 > aplikasi ekonomi syariah di tanah air tercinta) 
 > 
 > Zulfikar77 zulfikar <[EMAIL PROTECTED]>
 > wrote:
 >             Saya fikir pertumbuhan 5 % walaupun bung
 > merza telah jelaskan tidak realistis, namun menurut
 > saya cukup berbeda " tidak ada yang tidak mungkin",
 > "Imposible is nothing". pertumbuhan diangka 5 % bisa
 > ditembus seperti yang anda utarakan bahwa :
 >   1. Office channeling (OC) : bisa dilakukan dengan
 > efektif apalagi OC yang diperluas dimana OC bisa
 > melakukan lending sehingga tidak semata-mata hanya
 > funding.
 >   2. Aksi penerbitan sukuk apabila telah disahkan UU
 > tahun ini, dan penerbitan Obligasi yang tentu saja
 > akan memperkuat struktur permodalan.
 >   3. Aksi sindikasi bagi  Bank syariah yang tidak
 > kuat modalnya harus bisa melakukan sindikasi sesama
 > perbankan syariah.
 >   4. Bank syariah harus lebih aktiflagi menjaring
 > dana-dana timur tengah terutama bagi CEO-CEO
 > perbankan syariah coba bayangkan citigroup dan
 > meriil lynch aja dapat  injeksi oleh investor Kuwait
 > dan menggunakan skim sukuk dan musyarakah.
 >   5. Produk pendanaan yang lebih kreatif sehingga
 > dapat menjaring dana-dana korporate dan ritel, jika
 > di pasar modal saja hot money mengguyur capital
 > market kita, maka seharusnya kita bisa membuat
 > produk-produk tersebut.
 >    JIka anda analisa pertumbuhan perbankan syariah
 > mencapai Rp. 50 T, kalau saya agak sedikit berbeda
 > dengan bung merza saya analisa berkisar diangka Rp.
 > 55 T - Rp. 90 T.
 >   Insya allah bisa tercapai memang tidak diangka 5 %
 > tapi paling tidak mendekati 5 % diangka 3.8 % - 4. 8
 > % itu menurut saya, tapi saya yakin para
 > pejuang-pejuang perbankan syariah kita bisa
 > melakukan itu " La takhuf Wa la tahzan In nallah ma
 > ana (Jangan Takut dan Khawatir Allah Beserta Kita)"
 >    
 >   Wassalam 
 >    
 >   zulfikar
 >   http://zulfikargroup.blogspot.com
 >    
 >   
 > Merza Gamal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 >         Sejak keluarnya Undang-Undang Nomor 10 tahun
 > 1998, perkembangan Lembaga Bank Syariah cukup pesat,
 > yang selama 7 tahun hanya diisi oleh satu pemain,
 > yakni Bank Muamalat Indonesia. Perkembangan
 > tersebut, dimulai dengan berdirinya Bank Syariah
 > Mandiri yang merupakan anak perusahaan Bank Mandiri
 > dan kemudian diikuti oleh berbagai bank yang Kantor
 > Cabang Syariah, bahkan sebuah Bank Asing Global
 > telah membuka Unit Syariah di Indonesia, yakni
 > Hongkong Shanghai Bank Corp. (HSBC). Hingga akhir
 > triwulan III-2007, terdapat 3 Bank Umum Syariah dan
 > 25 Unit Usaha Syariah. Di samping itu, telah
 > tercatat pula di Bank Indonesia sebanyak 109 lembaga
 > Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), serta lebih
 > dari 3.000 lembaga Baitul Maal wat Tamwil (BMT)
 > sebagai salah satu alternatif lembaga keuangan
 > syariah mikro. Seiring dengan pertumbuhan lembaga
 > perbankan syariah, lembaga keuangan lain berbasis
 > syariah berkembang pula, seperti berbagai asuransi,
 > termasuk asuransi asing (yakni Great
 >  Eastern, Prudencial, Alianz, dan MAA), penggadaian,
 > reksa dana Syariah, serta berbagai perusahaan besar
 > mengeluarkan obligasi Syariah guna mencari dana bagi
 > usaha mereka.
 >   
 >   Setelah diakomodasinya Bank Syariah pada
 > Undang-Undang Perbankan No. 10/1998, maka dari tahun
 > 2000 hingga tahun 2004, dapat dirasakan pertumbuhan
 > Bank Syariah cukup tinggi, rata-rata lebih dari 50%
 > setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2003 dan 2004,
 > pertumbuhan Bank Syariah melebihi 90% dari
 > tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, pada tahun 2005
 > dan 2006, dirasakan ada perlambatan, meskipun tetap
 > tumbuh sebesar 37% dan 28%. Akan tetapi, walaupun
 > dirasakan pertumbuhan Bank Syariah di Indonesia
 > melambat, sebenarnya pertumbuhan sebesar itu
 > merupakan prestasi yang cukup baik. Perlu disadari,
 > bahwa di tengah tekanan yang cukup berat terhadap
 > stabilitas makroekonomi secara umum dan perbankan
 > secara khusus, kondisi industri perbankan syariah
 > tetap memperlihatkan peningkatan kinerja yang
 > relatif baik. Di samping itu, dapat pula dipahami,
 > bahwa meskipun share bank syariah pada saat ini (per
 > November 2007) baru 1,756%, namun hal tersebut telah
 > menunjukkan peningkatan yang luar biasa
 >  dibandingkan share pada tahun 1999 yang hanya
 > 0,11%. 
 >   
 >   Untuk mempercepat pertumbuhan perbankan Syariah,
 > Bank Indonesia mencanangkan program akselerasi
 > perbankan Syariah untuk mencapai pangsa 5,25% pada
 > akhir 2008 (proyeksi aset Rp 91,6 trilyun, DPK Rp
 > 73,3 trilyun, dan pembiayaan Rp 68,9 trilyun).
 > Berdasarkan outstanding perbankan syariah per
 > November 2007 (asset Rp 33,288 trilyun, DPK Rp
 > 25,658 trilyun, pembiayaan Rp 26,548 trilyun), maka
 > pencapaian akselerasi asset perbankan syariah
 > mencapai Rp 91,6 trilyun atau menjadi 275% dalam
 > satu tahun adalah sebuah perjuangan besar bagi semua
 > pelaku perbankan syariah. Dengan demikian setiap
 > bank harus bisa membuat strategi bisnis agar dapat
 > berkontribusi positif dalam program akselerasi BI
 > dan siap menghadapi persaingan yang semakin ketat di
 > antara pelaku perbankan syariah, baik pemain lama
 > maupun baru.
 >   
 >   Sebagai respon dari program akselerasi bank
 > Syariah yang dicanangkan Bank Indonesia, beberapa
 > bank menyusun beberapa rencana corporate action di
 > tahun 2008, antara lain adalah:
 >     
 >    Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengakuisisi Bank
 > Jasa Artha menjadi BUS (Bank Umum Syariah) dan spin
 > off UUS (Unit Usaha Syariah) digabungkan ke dalam
 > BUS baru dengan penambahan modal awal sebesar Rp500M
 > dari Rp1T yang akan ditempatkan, serta akan
 > mengkorversi sekitar 1.000 BRI Unit  menjadi outlet
 > syariah;  
 >    Bank Negara Indonesia (BNI) akan memperbesar UUS
 > dengan menambah modal sebesar Rp300M dan bekerjasama
 > dengan ICD (anak perusahaan IDB) untuk membuka BUS
 > baru dengan cara mengakuisisi bank kecil dengan
 > investasi sebesar Rp 100 milyar atau mendirikan bank
 > baru dengan modal Rp 1 trilyun, sehingga BNI akan
 > memiliki dua bank syariah terdiri atas UUS dan BUS; 
 > 
 >    Bank Bukopin membeli saham dan aset kredit Bank
 > Persyarikatan untuk selanjutnya dikonversi menjadi
 > BUS dengan tambahan dana sekitar Rp250M;  
 >    Bank Panin mengakuisisi Bank Harfa untuk
 > selanjutnya dikonversi menjadi BUS dengan dana
 > sekitar Rp200M;  
 >    Bank Victoria Internasional mengakuisisi Bank
 > Swaguna untuk selanjutnya dikonversi menjadi BUS
 > dengan dana sekitar Rp200M;  
 >    Bank Central Asia (BCA) akan mengakuisisi 2 bank
 > untuk 
 === message truncated ===
 
 __________________________________________________________
 Be a better friend, newshound, and 
 know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 
 
 
     
                               


FARIZAL ALBONCELLI
  Ajari aku tuk menjadi Mujahid Tangguh!!!

  email              :[EMAIL PROTECTED]
Friendster     : [EMAIL PROTECTED]
Mobile            : +62856 9171 4916
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam 'SEBI' Ciputat 

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke