Pada dasarnya semua notaris bisa. Notaris kan hanya menjadi saksi dari perikatan tersebut. Pak Juli cukup memberikan draft akad pembiayaannya dan mengkomunikasikan kepada Notaris, itu saja. Notaris syariah? hehehe... kedengarannya lucu., (nanti ada dokter syariah, apoteker syariah, akuntan syariah, koki syariah, arsitek syariah, web master syariah dll.) ... smile
Salam, AB PS : mungkin ada rekan milis yang berprofesi menjadi notaris bisa menjelaskan. Apa sih notaris itu. 2008/8/26 ZXZ <[EMAIL PROTECTED]> > Ass wr wb, > > Saat ini saya bekerja di bank yang akan berencana membuka unit syariah. > Saya sedang mencari notaris yang berpengalaman untuk membuat akad-akad > syariah terutama di bank syariah. Mohon bantuan dari rekan-rekan milis jika > mengetahui informasi notaris syariah agar dapat mensharingkan ke saya. Atas > bantuannya saya ucapkan terima kasih. > > Wasalam > > Juli > > > >
