"[Tanya] Notaris Bank Syariah Untuk Membuat Akad" Saran : 1.Hubungi dan minta informasi dari MUI/DPS setempat. 2.Hubungi dan minta informasi dari rekan-rekan bankir syariah setempat. 3.Hubungi dan minta informasi dari INI (IKATAN NOTARIS INDONESIA) setempat. Tambahan : 1.Notaris wilayah nya mencakup Provinsi, PPAT wilayahnya mencakup Kota/Kabupaten. 2.Jika sudah mendapat referensi Notaris/PPAT, coba tanyakan ke Notaris/PPAT ybs apakah pernah mengikuti DIKLAT SYARIAH atau yang semacam itu. Semoga bermanfaat, Salam Sukses ILHAM
--- On Tue, 8/26/08, agus siswanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: agus siswanto <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [ekonomi-syariah] [Tanya] Notaris Bank Syariah Untuk Membuat Akad To: [email protected] Date: Tuesday, August 26, 2008, 12:28 AM Ass wr wb Sharing info, jika lokasi unit syariahnya di Kota atau Kabupaten Bogor, Insya Allah sudah banyak notaris yang sertified untuk transaksi syariah, karena beberapa waktu yang lalu melalui Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten dan Kodya Bogor mereka mendapat pelatihan khusus ttg Transaksi Syariah, kebetulan saat itu saya menjadi event organizernya. Sukron Wassalam Agus Siswanto Dosen STEI Tazkia Bogor ----- Original Message ---- From: ZXZ <juli.wahyuni@ gmail.com> To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com Sent: Tuesday, August 26, 2008 11:14:43 AM Subject: [ekonomi-syariah] [Tanya] Notaris Bank Syariah Untuk Membuat Akad Ass wr wb, Saat ini saya bekerja di bank yang akan berencana membuka unit syariah. Saya sedang mencari notaris yang berpengalaman untuk membuat akad-akad syariah terutama di bank syariah. Mohon bantuan dari rekan-rekan milis jika mengetahui informasi notaris syariah agar dapat mensharingkan ke saya. Atas bantuannya saya ucapkan terima kasih. Wasalam Juli
