salam,, betul mas dedi,, perjuangan kita masih panjang,,,kita perlu orang-orang dengan kualitas seperti syeikh taqi,,dan juga kuantitas,, kita membutuhkan banyak sekali,,,
selain itu yg tidak kalah pentingnya adalah kesiapan peraturan islamic capital market dan juga kesiapan masyarakat terhadap adanya instrumen2 shariah,,,dalam hal ini sosialisasi menjadi sangat penting,, jadi tugas kita masih banyak,,tapi kita tidak boleh menyerah,,, mungkin itu dulu,,, wassalam Raditya Sukmana(adit/momy) Lecturer in Airlangga University Surabaya Indonesia Phd Student International Islamic University Malaysia Coordinator Islamic Economic Forum for Indonesian Development (ISEFID) KL Chapter --- On Tue, 26/8/08, sutomo_dedi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: sutomo_dedi <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [ekonomi-syariah] Problem Sukuk... To: [email protected] Date: Tuesday, 26 August, 2008, 7:57 PM ass.wr.wb menarik membaca artikel dari mas Raditya Kumara tentang problem instrumen sukuk. saya termasuk yang sedikit memiliki perhatian terhadap instrumen investasi syariah ini. dari dulu dalam setiap diskusi dengan dosen-dosen saya di UMY saya sering melontarkan masalah aspek kesesuaian syariah yang sering kali diabaikan dalam penerbitan sukuk. sukuk sering kali dipandang secara general sebagai basis instrumen obligasi seperti dikonvensional. inilah problemnya. seperti yang dikatakan mas Raditya, pada dasarnya perbedaan mendasar dari instrumen sukuk dengan obligasi konvensional adalah sifat dari instrumen tersebut, obligasi konvensional bersifat debt instrumen, sedangkan sukuk bersifat equity instrumen. dengan sifat alaminya ini instrumen sukuk membutuhkan underlying asset yang bersifat produktif. tidaklah tepat digunakan pada asset tetap (non productive). selain itu masalah perdagangan sukuk dipasar sekunder. jika tidak ada aturan dan pengawasan yang ketat, tidak menutup kemungkinan perdagangan sukuk dipasar sekunder akan memberikan peluang masuknya unsur riba, spekulasi dan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan syariah. salah satu kemungkinan adalah adanya distorsi harga dan espektasi return yang bisa saja membuat sukuk menjadi instrumen yang menarik untuk dijadikan alat spekulasi.. kita semua memang berharap investasi syariah dapat tumbuh dan berkembang menjadi satu penomena yang dapat mengubah pandangan pasar modal global, namun demikian janganlah segala sesuatunya diabaikan.. kita harus tetap berpegang teguh pada prinsip kesesuaian instrumen ini terhadap aturan syariah..karena esensi utama yang membedakan sukuk dengan obligasi konvensional adalah masalah legal syarie yang melekat pada sukuk.. semoga kita dapat terus memperjuangakan pengembangan investasi syariah baik ditanah air maupun pada tingkat global. wassalam Dedi Sutomo Get your preferred Email name! Now you can @ymail.com and @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
