Dear all,
Semoga pertanyaan saya ini sampai kepada yang berwenang, karena setahu saya ada
beberapa rekan dari BI ikutan milis ini
Bagi saya, data dan fakta sangat penting. Saya sering cek Statistik Perbankan
dan Statistik Perbankan Syariah yang dikeluarkan oleh BI.
Pada Statistik Perbankan Indonesia (misalnya) per Juli 2008, di situ ada 2
tabel:
Tabel 1.3.1 tentang total aset Bank Umum: 2.018,842 triliun
Tabel 2.4 tentang aset Perbankan Syariah: 43,479 triliun
Jumlah tersebut in line dengan data yang dicantumkan pada Statistik Perbankan
Syariah pada Tabel Pangsa Perbankan Syariah terhadap Total Banks, dengan
rincian:
Total Assets pada bagian Total Banks: 2.018,842 triliun
Deposit Fund pada bagian Total Banks: 1.534,981 triliun
Credit/Financing Extended pada bagian Total Banks: 1.166,558 triliun
Kembali saya cek pada Statistik Perbankan Indonesia pada Tabel 1.3.1. Di situ
dirinci bahwa jumlah 1.534,981 triliun adalah Kredit, sedangkan 1.166,558
triliun adalah DPK. Saya merasa “terganggu” dan “kurang jelas” karena tidak ada
pemisahan mana yang syariah dan mana yang konvensional. Mana yang Kredit untuk
konvensional dan mana yang Pembiayaan untuk syariah. Belum lagi pada pos pos
yang lain.
Sehingga kadang saya bertanya-tanya dalam hati: Pangsa Perbankan Syariah yang
dicantumkan pada Statistik Perbankan Syariah (misalnya) Periode Juli 2008
adalah 2,15% itu apakah terhadap Total Banks atau terhadap Total Bank
Konvensional?
Biar "aman", basanya klo saya nulis di media, saya sebut persentase tersebut
adalah total aset perbankan syariah dibandingkan dengan pangsa pasar. Begitu
saja dan ternyata tidak diedit oleh media.
Dan satu usulan: akan sangat memudahkan jika ada juga Statistik Perbankan
Konvensional.
Sekian dan terima kasih.
Regards,
Ahmad Al Ifham Sholihin
silahkan kunjungi www.bankbagihasil.wordpress.com