Dari Pertemuan Puncak Washington DC 
INDOPOS/ 17-11-2008.

Kalau harus dibuat daftar orang yang paling disalahkan sebagai 
penyebab krisis global sekarang ini, semua akan sepakat memasukkan 
nama ini: Joseph J. Cassano. Dialah yang harus berada di urutan 
pertama daftar itu. Cassano-lah pencipta apa yang disebut credit 
default swaps (CDS) -izinkan saya menerjemahkannya 
dengan "perlindungan terhadap kredit gagal bayar", satu istilah yang 
sebelum terjadi krisis ini masih sangat langka di Indonesia.

Bahkan, kalau banyak analis mengatakan Eropa-lah yang akan menjadi 
korban terparah sebagai dampak krisis ini, kaitannya juga dengan CDS 
itu. Nama Cassano amat top di Eropa dalam pengertian yang negatif. 
Cassano memang orang New York, tapi berkantor di London, Inggris. 
Hebatnya, kantor pusatnya di New York sangat bergantung padanya. 
Bahkan, ada yang menggambarkan, kantor pusat AIG (American 
International Group), perusahaan asuransi terbesar di dunia di New 
York itu sudah bertekuk lutut pada anak perusahaannya atau unit 
usahanya di London yang di bawah komando Cassano ini.

Cassanolah yang membuat AIG runtuh dan memaksa pemerintah Amerika 
Serikat mengambil alih 85 persen saham AIG dengan cara menyuntikkan 
dana ke AIG USD 85 miliar, hampir sama dengan nilai seluruh APBN 
kita. 

Cerita kehebatan Cassano itu kira-kira begini: Pada 1990-an bank-
bank di Eropa umumnya kelebihan dana. Artinya, terlalu banyak uang 
deposito milik masyarakat yang ditaruh di bank-bank Eropa. Orang 
Eropa memang lebih konservatif. Tidak terlalu senang spekulasi 
bermain saham. Ini berarti bank harus membayar bunga deposito kepada 
masyarakat terlalu banyak. Maka, bank-bank Eropa mencari akal sekuat 
tenaga untuk memutar uang tersebut agar bisa menghasilkan bunga 
lebih besar. 

Cassano mengetahui itu. Di sisi lain Cassano juga tahu lembaga-
lembaga keuangan di AS lagi kesulitan dana karena banyaknya kredit 
perumahan yang macet (subprime mortgage). Apalagi, tingkat 
kesenangan masyarakat Amerika Serikat menabung sangatlah kecil. 
Orang AS dikenal suka belanja (dan dianggap inilah yang membuat 
ekonomi AS bergairah) membuat tingkat tabungan masyarakat AS 
termasuk yang paling rendah di dunia: rata-rata hanya 2 persen dari 
pendapatan. Terlalu banyak orang yang hidupnya bergantung pada kartu 
kredit. Artinya, keuangan masyarakat sering defisit per bulan.

Bank-bank Eropa melihat situasi di AS itu seperti menghadapi madu 
dan racun. Apalagi, jaringan Cassano sangat agresif menggoda mereka. 
Di satu pihak bank-bank Eropa sangat ingin menyalurkan kelebihan 
dananya ke sana karena iming-iming suku bunga yang sangat 
menggiurkan. Di lain pihak bank-bank Eropa itu takut lantaran agunan 
yang diterima adalah rumah-rumah yang berasal dari sitaan kredit 
macet. Padahal, harga rumah-rumah itu sudah jauh lebih rendah 
daripada nilai kredit yang macet. 

Yang paling ditakutkan bank-bank Eropa adalah: jangan sampai 
melanggar aturan bank internasional yang disebut Basel II, terutama 
menyangkut kecukupan modal. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap 
memberikan kredit, bank harus meningkatkan modal yang disimpan di 
penjaminan. Semakin kurang berkualitas kredit itu semakin tinggi 
nilai modal penjaminannya. Bank-bank di Eropa tahu kalau sampai 
mereka memberikan kredit yang dikaitkan dengan subprime mortgage, 
konsekuensi permodalannya sangat berat.

Di saat seperti itulah Cassano datang dengan resep yang dianggap 
bisa membersihkan racun dari madu. Bank-bank Eropa bisa menikmati 
bunga tinggi yang ditawarkan Cassano tanpa harus meneguk racunnya. 
Yakni, menggunakan resep bikinan Cassano yang disebut credit default 
swaps (CDS) tadi. Bank-bank Eropa bisa meminjamkan uang kepada 
lembaga-lembaga keuangan besar di AS seperti Lehman Brothers, 
Goldman Sachs, dan seterusnya dengan swaps atau jaminan atau 
perlindungan dari AIG. 

Dengan resep dari Cassano ini, bank-bank Eropa bisa berkelit dari 
kewajiban penyetor modal penjaminan tambahan seperti yang diatur 
dalam Basel II. Untuk itu bank-bank Eropa memang harus membayar fee 
yang besar kepada AIG. Sebagai bandingan, kalau untuk fasilitas 
credit equity swaps (CES) fee-nya maksimum hanya 100 basis poin, 
untuk DCS ini AIG minta fee sampai 500 basis poin. 

Meski harus membayar fee kepada AIG yang sangat besar, bank-bank 
Eropa merasa aman. Pertama, bunga yang didapat masih jauh lebih 
besar. Kedua, kalau toh kredit itu gagal dibayar balik, AIG-nya 
Cassano menjamin pembayarannya. Dan, yang penting, meski bank-bank 
Eropa memberikan kredit kepada lembaga keuangan yang jaminannya 
adalah kredit-kredit gagal bayar seperti yang berasal dari subprime 
mortgage, itu tidak dianggap melanggar Basel II.

Mengapa? Karena kredit-kredit gagal bayar itu sudah dimasukkan dalam 
paket-paket dengan kemasan bagus. Meski isinya busuk, bungkusnya 
indah dan menggoda. Apalagi, yang membungkus itu perusahaan-
perusahaan dengan reputasi kelas satu: ratingnya AAA. Sangat 
tepercaya. Siapa yang tidak percaya Lehman Brothers dan sebangsanya 
itu. Semua ratingnya AAA. Sebuah rating tertinggi.

Di Indonesia perusahaan yang ratingnya AAA tidak banyak (Misalnya, 
PT HM Sampoerna, PT Telkom, Bank Danamon, Bank Rakyat Indonesia, dan 
PT Summit Oto Finance, Red). Jawa Pos dua tahun lalu ratingnya hanya 
A- (A minus), dan baru tahun lalu jadi A. Masih harus bekerja keras 
lagi untuk bisa menjadi ke A+, lalu AA-, AA, AA+. Entah berapa puluh 
tahun lagi bisa jadi AAA. Entah kerja keras seperti apa lagi untuk 
bisa mencapai itu.

Bahkan, negara Indonesia, yang tidak pernah gagal bayar utang, yang 
selalu tumbuh dengan baik, yang pengelolaan keuangannya dipuji bank 
dunia, yang meski secara politik masih sering ribut namun terbukti 
tetap stabil, hanya diberi rating B. Belum BB atau BBB. Masih jauh 
dari rating A, apalagi AA atau AAA. 

Padahal, perusahaan-perusahaan yang membungkus jaminan-jaminan gagal 
bayar itu semua ratingnya AAA. Yang menjual bungkusan-bungkusan itu, 
AIG-nya Cassano, ratingnya juga AAA. Laporan keuangannya menunjukkan 
kemajuan yang pesatnya bukan main. Labanya juga selangit. Maka bank-
bank Eropa menganggap kredit yang diberikan kepada Lehman Brothers 
dan lain-lain itu sangat aman. Karena itu, ketika "membeli" 
bungkusan-bungkusan cantik tersebut, bank-bank Eropa tidak 
diwajibkan menambah modal penjaminan seperti yang diharuskan Basel 
II.

Transaksi "bungkusan pepes kosong" CDS itu mencapai USD 562 miliar! 
Atau sekitar Rp 70.000.000.000.000.000. Bukan semua uangnya berasal 
dari bank-bank Eropa, namun terlalu banyak yang berasal dari Eropa. 
Itulah sebabnya, dalam pertemuan puncak 20 kepala negara di 
Washington kemarin, Eropa ingin sekali "menghukum" AS. Yakni, dengan 
cara menetapkan persyaratan-persyaratan baru bagi perusahaan 
keuangan yang ingin melakukan bisnis keuangan dengan model yang 
rumit-rumit seperti itu. 

Semangat tinggi Eropa untuk menghukum AS dengan sangat keras itulah 
yang diwaspadai Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus 
berkoordinasi dengan tim delegasi untuk membicarakan soal yang rumit 
ini: jangan sampai tujuan yang sebenarnya untuk menghukum AS itu 
negara seperti Indonesia ikut jadi narapidana. 

Presiden harus "berkelahi" dengan caranya sendiri untuk menghindari 
itu. Sebab, kalau Indonesia juga harus mengikuti persyaratan baru 
kelak secara ketat, bisa-bisa Indonesia -yang tidak tahu apa-apa 
mengenai penyebab krisis- langsung masuk penjara dan mati di 
dalamnya. Inilah salah satu misi presiden yang berhasil dari 
pertemuan puncak ini.

Lembaga-lembaga keuangan dunia yang akan melakukan transaksi, kelak, 
harus memenuhi lebih dari 50 persyaratan. Mulai transparansi, 
pengawasan, pengambilan risiko sampai penegakan aturan, sampai 
persyaratan ratingnya. 

Kelak, kira-kira, kalau semua berhasil dirumuskan, gambarannya 
begini: ada 50 atau 70 peraturan. Perusahaan keuangan yang akan 
melakukan bisnis dengan tingkat kerumitan 10, harus memenuhi semua 
persyaratan itu. Tapi, lembaga keuangan yang hanya melakukan bisnis 
dengan tingkat kerumitan 5, hanya perlu memenuhi syarat separo dari 
yang ditetapkan itu. Semakin rendah tingkat keruwetan bisnisnya, 
semakin sedikit persyaratan yang harus dipenuhi.

Presiden SBY sangat lega karena nada memberlakukan semua persyaratan 
untuk semua negara bisa dihindari. Kalau saja, misalnya, Indonesia 
juga harus memenuhi seluruh persyaratan itu, semua bank di Indonesia 
akan langsung tidak bisa berusaha. Padahal, kondisi bank di 
Indonesia saat ini sudah sangat prudent. Peruraturan pemerintah 
untuk bank di Indonesia juga sudah sangat ketat -terima kasih atas 
terjadinya krismon 1998 lalu.

Kalau toh masih ada yang harus diatur lebih ketat adalah lembaga-
lembaga keuangan non-bank. Ini pun khusus menyangkut yang 
kepemilikannya satu grup dengan perusahaan yang merestrukturisasi 
keuangan. Sebab, grup-grup usaha di Indonesia juga memiliki lembaga 
keuangan nonbank, yang bisa saja menjadi lubang kelemahan. Misalnya, 
lembaga keuangannya miliknya sendiri itulah yang diminta mengatur 
agar harga sahamnya jauh lebih mahal saat perusahaan itu akan 
melakukan go public. (*)


Kirim email ke