Sebuah Pengantar: Kurikulum Ekonomi Islam yang Berbasis Kompetensi
Kurikulum ekonomi Islam dan atau perbankan/ keuangan syariah (EI&KS) di sekolah
tinggi (ST) dan perguruan tinggi (PT) dipengaruhi oleh sejarah ekonomi dan
keuangan syariah di Indonesia. Aspek sejarah ini yang menjadi dasar mengapa
sampai saat ini kurikulum EI & KS belum menemukan standar baku sebagai sebuah
kurikulum yang di terima semua pihak.[1]Adapun latar belakang sejarah yang
mempengaruhi pembentukan kurikulum EI & KS adalah berikut:
1. Krisis ekonomi pada tahun 1998 menyebabkan pelaku ekonomi mencari
sistem ekonomi alternatif yang mampu mengatasi ekonomi yang berlangsung.
Intervensi IMF dalam mempengaruhi kebijakan makro ekonomi Indonesia ternyata
tidak mampu mengembalikan perekonomian pada posisi yang stabil, nilai tukar
rupiah turun, inflasi naik di atas dua digit, tingkat bunga melonjak,
pengangguran bertambah, kemiskinan meningkat dan akhirnya kepercayaan
masyarakat pada penentu kebijakan ekonomi turun.
2. Di saat yang sama sistem ekonomi Pancasila atau Kerakyatan belum bisa
dipercaya mampu mengatasi krisis ekonomi ini. Ekonomi Pancasila atau Kerakyatan
tidak memiliki sejarah sebagai suatu sistem yang terbukti memberi kemakmuran
kepada masyarakat. Sedangkan, sistem ekonomi sosialis tidak menjadi pilihan
karena indentik dengan ajaran partai terlarang di Indonesia. Selain itu,
runtuhnya Uni Soviet juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak
tergesa-tega percaya pada sistem ekonomi sosialis
3. Bertahannya bank syariah di saat krisis menjadi justifikasi bagi
pelaku ekonomi melirik sistem ekonomi Islam dengan core-nya perbankan
syariah.[2] Bank syariah yang dikenal dengan bank bagi hasil dan rugi (profit
and lost sharing, PLS) sangat dikenal oleh masyarakat. Krisis yang berlangsung
lama dan keadaan ekonomi yang semakin tidak menentu menjadi masyarakat lebih
mengharap pada bank syariah yang mengunakan sistem PLS yang lebih menjamin
keadilan ekonomi.
4. Mulai tahun 1999 berdiri Bank Syariah Mandiri (BSM), pada tahun yang
sama bank IFI membuka unit usaha syariah (UUS). Pada tahun 2000, BNI dan bank
Jabar membuka UUS, kemudian pada tahun 2002 mulai berdiri UUS BRI, bank
Danamon dan bank Bukopin. Sedangkan pada tahun 1999 tercatat 82 BPRS, tahun
2002, terdapat 91 kantor pusat BPRS. Jumlah bank syariah menunjukan trend yang
selalu meningkat dari tahun 1999 sampai saat ini menunjukkan bahwa bank
syariah semakin dibutuhkan masyarakat.
5. Bank syariah dituntut memiliki tenaga profesional yang memahami aspek
teknis operasional bank syariah dan kaidah syariah (sharia complain) dalam
sistem keuangan. Namun, tenaga profesional yang memenuhi syarat ini belum
sesuai yang diharapkan, oleh karenannya kebanyakan UUS mengunakan tenaga dari
bank induknya. Kurangnya tenaga profesional ini disebabkan kurang atau belum
adanya lembaga pendidikan yang menawarkan materi perbankan syariah pada
konsentrasi, prodi, fakultas dan sekolah tinggi di Indonesia
Bertambahnya jumlah bank umum dan unit usaha syariah ini menjadikan kebutuhan
tenaga profesional semakin meningkat. Tenaga profesional ini sebenarnya mampu
di lahirkan oleh bank dan unit usaha syariah yang membutuhkannya. Hal ini tidak
cukup dikarenakan tenaga profesional bank syariah bukan dinilai dari keahlian
teknis semata di bidang perbankan tetapi juga kemampuannya menintepretasikan
berbagai persoalan dalam bentuk kebijakan sesuai dengan sharia screening.
Pada tahun 2000-an, tuntutan tenaga profesional di bidang perbankan syariah
yang memiliki pemahaman yang integral antara ilmu agama, ilmu ekonomi dan ilmu
perbankan/keuangan mendorong lembaga pendidikan (sekolah tinggi dan
universitas) menawarkan program pendidikan/pelatihan perbankan syariah. Namun
demikian kwalitas kelulusan yang diharapkan dari lembaga pendidikan tersebut
tergantung dari kurikulum yang ditawarkan. Dan, karakter kurikulum EI & KS
sampai saat ini dipengaruhi oleh beberapa keadaan, di antaranya adalah:
1. Kebutuhan tenaga profesional di bank syariah membuat beberapa ST & PT
menawarkan konsentrasi, prodi, dan fakultas IE & KS. Namun tiadanya acuan
kurikulum EI &KS menjadikan ST& PT menafsirkan sendiri-sendiri kurikulum yang
digunakan untuk mengodok tenaga profesional di perbankan dan keuangan syariah.
Apalagi ada SK Mendiknas No. 232/U/2000 dan 045/U/2002 mengamanatkan penyusunan
kurikulum pendidikan tinggi yang berbasis kompetensi untuk setiap program studi
oleh kalangan perguruan tinggi yang bersangkutan.[3]
2. Literatur yang digunakan bahan ajar di dalam silabi mengambil dari
literatur asing yang banyak di pengaruhi oleh pemikir dari India, Pakistan dan
Bangladesh yang kental dengan pengaruh pemikiran Jamiah al Islam, yang
didirikan oleh Abu ala Maududi. Sementara itu, pengunaan bahasa asing, Inggris
dan kentalnya kajian fikih merupakan hambatan bagi pengajar pemula IE & KS. Ini
juga yang menyebabkan tenaga pendidik/dosen yang belum menguasai bahasa Inggris
dan kurang pemahaman fikih akan cenderung pragmatis dalam mengambil
materi-materi yang didapatkan guna menghindari aspek teknis dalam penguasan
bahasa dan fikih
3. Tenaga pendidik/dosen pemula yang sebelumnya familiar dengan ilmu
konvensional menjadikan materi yang diajarkan akan cenderung lebih teoritik.
Bila pendidik/dosen bersangkutan belum mampu mengubah mind set keilmuwannya
akan menjadikan karakter kurikulum yang dimilikinya cenderung serba trial and
error. Hal ini disebabkan intergritas keilmuwan yang dimiliki belum didukung
sepenuhnya oleh pengalaman pribadi pendidik/dosen untuk terlibat sepenuhnya
untuk pengembangan EI & KS
4. Dikotomi pendidikan antara sekolah agama dan ekonomi masih menjadi
penghalang terbentuknya kurikulum yang terintegrasi. Ini menjadikan kurikulum
yang di tawarkan hanya menjawab hal-hal yang perlu dan cenderung menghindari
materi yang dianggap bukan kompetensi keilmuwan yang dimiliki oleh salah satu
pihak. Di samping itu, kurikulum yang dipaksakan untuk sesuai dengan kompetensi
akan banyak menyesatkan bagi mahasiswa. [4]
5. Beberapa pihak masih percaya dengan hukum Say, yang mengatakan bahwa
penawaran akan menghasilkan permintaan sendiri (supply cerates its own
demand).[5] Menjamurnya penawaran pendidikan IE & KS melalui di konsentrasi,
prodi dan fakultas di ST & PT akan menghasilkan permintaan bagi masyarakat .
Keyakinan akan hukum ini mempengaruhi kualitas kurikulum karena liberalisasi
dalam pendidikan menjadikan kurikulum lebih mengedepankan visi kapitalis
Semakin bertambahnya ST& PT yang menawarkan IE &KS menjadi tanda semakin
diterima ekonomi Islam di masyarakat. Namun, ada perkembangan terjadi selama
ini menimbulkan beberapa dampak bagi pembentukan karakter kurikulum EI &KS.
Pendidikan yang hanya terkonsentrasi untuk kepentingan pemenuhan tenaga
profesional akan menjadikan karakter kurikulum Ekonomi Islam lebih
mengedepankan pemenuhan kebutuhan di sektor perbankan an sich. Kondisi ini
cenderung akan pemahaman anak-anak didik bahwa ruang lingkup ekonomi Islam
tidak lebih dari sekedar pemahaman sejarah, sistem dan operasi bank dan
keuangan syariah.
Permintaan tenaga profesional bank syariah bukan saja di sambut oleh ST & PT
non agama tetapi juga sejumlah ST & PT yang berbasis pada ilmu-ilmu agama
turut membuka prodi dan fakultas Ekonomi Islam. Keadaan ini yang menimbulkan
konskwensi dalam menyelaraskan kurikulumnya antar konsentrasi, prodi dan
fakultas ekonomi dan agama. Keadaan ini akan berdampak besarnya prosentase SKS
pada mata kuliah ekonomi dan agama pada kurikulum.
Jumlah dosen yang berkompentensi di bidang ekonomi atau agama di masing ST & PT
tidak banyak sehingga menjadikan prodi tersebut mengunakan pengajar yang tidak
memiliki core competence untuk mengajar mata kuliah di prodi dan fakultasnya.
Di lain pihak, sejumlah ST & PT juga membuka prodi dan fakultas ekonomi Islam
dengan jumlah pengajar yang belum memadai mengunakan pengajar yang berbasis
pada ilmu ekonomi konvensional
Semangat persaingan antar ST & PT yang berlebihan dalam menawarkan konsentrasi,
prodi, dan fakultas ekonomi Islam menjadikan penghalang untuk melakukan
standarisasi kurikulum ekonomi Islam secara nasional. Apalagi ada SK Mendiknas
No. 232/U/2000 dan 045/U/2002 menjadi legitimasi ST & PT untuk menafsirkan
standar kurikulum ekonomi Islam yang mereka kehendaki.
Karakter kurikulum ekonomi Islam yang digunakan oleh konsentrasi, prodi atau
fakultas bisa terpengaruh dengan perkembangan liberalisasi pendidikan yang
menjadi kecenderungan umum di Indonesia Apalagi SK Mendiknas mengenai KBK
sebagai senjata bagi ST & PT untuk membuat peluang-peluang secara institusional
untuk membuat kurikulum yang sesuai dengan kehendak pasar.
Wallahu alam
[1] George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written
document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the
education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan
modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau
sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh
Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of
all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas
lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the
curriculum has changed from content of courses study and list of subject and
courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or
direction of school.
[2] Ada 48 bank yang menerima BLBI, di antaranya 10 Bank Beku Operasi (BBO), 5
Bank Take Over (BTO), 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) dan 15 Bank Dalam
Likuidasi (BDL).
[3] Dalam SK Mendiknas No . 045/U/2002 kompetensi diartikan sebagai seperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat
untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang
pekerjaan tertentu.
[4] Seringkali pendidik/dosen memaksakan diri untuk mengajar mata kuliah
tertentu yang sebenarnya tidak berhubungan dengan core competensi, walaupun hal
ini tidak lebih merupakan tuntutan yang bersifat materi. Bila hal ini terjadi
maka akan menganggu terealisasi empat pilar pendidikan yang di rumuskan UNESCO;
(1) Learning to know, belajar untuk mengetahui; (2) Learning to do, belajar
untuk dapat melakukan; (3) Learning to be, belajar memerankan; dan, learning to
live together, belajar hidup bersama.
[5] Jean-Baptiste Say (1767-1832), ekonomi Klasik atau ekonomi kapitalis yang
menyatakan bahwa there can be no demand without supply.
Salam....heri/P3EI-FE UII
Can I loose my weight?