Senin, 02/02/2009 21:26 WIB
BI Temukan Transaksi Derivatif di Danamon Syariah
Suhendra - detikFinance

Jakarta - Temuan kasus transaksi derivatif dalam
rekening di Bank Danamon Syariah cukup mengejutkan. Padahal selama ini
bank syariah dianggap sebagai institusi yang harus terhindar dari
transaksi yang belum jelas secara syariah.

Pihak
Bank Indonesia sudah mengakui adanya transaksi derivatif di Bank
Danamon Syariah pernah terjadi. Namun nasabah yang bersangkutan sudah
memindahkan produk derivatif dari rekening syariahnya ke rekening
konvensional.

Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Ramzi A.
Zuhdi mengatakan, hingga kini pihaknya hanya baru mendapati kasus
derivatif di Danamon Syariah saja dan belum mendapat laporan bank
lainnya, termasuk mengenai jumlah dana dan nasabahnya.

"Yang
sampai ke saya itu (Danamon Syariah) saja," katanya saat ditanya
mengenai bank syariah lain yang juga memiliki produk derivatif selain
Danamon Syariah.

Diakui olehnya, saat BI sudah mendeteksi kasus
tersebut, ternyata sudah terjadi perubahan rekening dari rekening
syariah menjadi rekening bank konvensional. Nasabah yang bersangkutan
sudah sejak awal mengetahui bahwa transaksi yang ia beli adalah
transaksi derivatif.

"Begitu kita tahu, dia sudah pindahkan
bikin sendiri, ada rekening baru di konvensnional. Jadi yang syariahnya
itu tidak diambil lagi (keluar)," ucapnya saat ditemui di Gedung
DPR/MPR, Jakarta, Senin (2/2/2009).

Anggota DPR RI dari Fraksi
PAN  Dradjad H Wibowo selaku pihak yang membeberkan kasus ini, merasa
tidak habis pikir mengenai adanya rekening syariah yang digunakan untuk
transaksi derivatif.
 
"Transaksi darivatif itu kan sangat jauh dari prinsip-prinsip syariah," ujarnya.

Dijelaskan
Dradjad, sebagai bank syariah,  seharusnya tidak menawarkan produk yang
tidak jelas halal haramnya. Ia pun lantas mempertanyakan peranan dewan
pengawas syariah (DPS) yang bersangkutan.
  
"Kalau dewan syariah
memperbolehkan transksi derivatif itu perlu dipertanyakan apakah karena
halal haram atau karena motivasi uang," ketusnya.

Ketika
ditanya, apakah ada laporan lain, ia menjelaskan bahwa saat ini, ia
hanya baru menerima laporan satu bank syariah saja yaitu Danamon
Syariah. "Yang baru masuk laporan itu Bank Danamon, yang lainnya
belum," ungkapnya.



      Wajib militer di Indonesia? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! 
http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke