walaakium salam pak ashbah Saya sedikit urun rembuk barangkali bisa menjawab apa yang dipertanyakan oleh bapak. Dalam Perbankan baik bakn konvensional maupun Syariah ada aturan dari Bank Indonesia yaitu mengenai kemampuan menanggung resiko bank tersebut terutama terhadap pembiayaan/kredit,pendanaan dan permodalan. Untuk mengukur resiko tersebut dibuatkan aturan dan rasio yang telah ditetapkan BI, dan disebut dengan ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Resiko). Dimana perbankann diwajibkan memiliki ATMR minimal 8 %, apabila kurang dari 8 % maka akan mempengaruhi tingkat kesehatan bank tsb. Dan kaitannya dengan pembiayaan agar ATMR dikurangi dari 50 % menjadi 25 %, terkait dengan masalah resiko tersebut, semakin besar resiko maka % semakin tinggi, kalau semakin tinggi % maka akan mempengaruh nilai ATMR dan kesehatan bank menjadi menurun, Akhirnya akan sangat berpengaruh terhadap modal dan kinerja, karena kalau nilai ATMR menurun terus bisa jadi harus menambah modal disetor di bank tersebut.
mudah-mudahan bisa sedikit membantu bapak, akan lebih mudah kalau bapak mengetahui pos-pos yang dilihitung dalam ATMR tersebut, sebenarnya cukup bisa di down load PBI Wasalam Dewi Mardalela ________________________________ From: ashbah pratama <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wednesday, February 11, 2009 10:22:59 PM Subject: [ekonomi-syariah] what's ATMR (Aktiva tertimbang menurut resiko)?????????? assalaamu'alaikum buat siapa saja yang membaca surat saya ini, saya minta penjelasannya ya! dalam satu minggu ini saya mengikuti perkembangan berita ekonomi terkait pemberiataan yang hangat tentang stimulus fiskal lalu keluarnya kebijakan BI yang baru dikeluarkan untuk mendukung kebijakan fiskal pemerintah menghadapi krisis. nah dalam kebijakan yang dikeluarkan itu ada kebijakan BI menurunkan ATMR (aktiva tertimbang menurut resiko) tujuannya untuk melonggarkan kredit perbankan kepada nasabah. kaitannya dengan kebijakan ini, beberapa bankir syariah memberikan pendapatnya di koran jakarta bahwa seharusnya ATMR khusus untuk perbankan syariah diturunkan menjadi 25% dari perbankan konvensional yang 50%. dengan menurunnya ATMR maka akan meningkatkan pembiayaan murabahah perbankan syariah. apa relasi turunnya ATMR dengan nilai pembiayaan saya belum jelas. mohon bantu dijelaskan! wassalaamu'alaikum ________________________________ Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? Buat Pingbox terbaru Anda sekarang!
