walaakium salam pak ashbah

Saya sedikit urun rembuk barangkali bisa menjawab apa yang dipertanyakan oleh 
bapak.
Dalam Perbankan baik bakn konvensional maupun Syariah ada aturan dari Bank 
Indonesia yaitu mengenai kemampuan menanggung resiko bank tersebut 
terutama terhadap pembiayaan/kredit,pendanaan dan permodalan.  Untuk mengukur 
resiko tersebut dibuatkan aturan dan rasio yang telah ditetapkan BI, dan 
disebut dengan ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Resiko). Dimana perbankann 
diwajibkan memiliki ATMR minimal 8 %, apabila kurang dari 8 % maka akan 
mempengaruhi tingkat kesehatan bank tsb.  Dan kaitannya dengan pembiayaan agar 
ATMR dikurangi dari 50 % menjadi 25 %, terkait dengan masalah resiko tersebut, 
semakin besar resiko maka % semakin tinggi, kalau semakin tinggi % maka akan 
mempengaruh nilai ATMR dan kesehatan bank menjadi menurun,   Akhirnya akan 
sangat berpengaruh terhadap modal dan kinerja, karena kalau nilai ATMR menurun 
terus bisa jadi harus menambah modal disetor di bank tersebut.  

mudah-mudahan bisa sedikit membantu bapak, akan lebih mudah kalau bapak 
mengetahui pos-pos yang dilihitung dalam ATMR tersebut, sebenarnya cukup bisa 
di down load PBI

Wasalam

Dewi Mardalela




________________________________
From: ashbah pratama <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, February 11, 2009 10:22:59 PM
Subject: [ekonomi-syariah] what's ATMR (Aktiva tertimbang menurut 
resiko)??????????


assalaamu'alaikum
buat siapa saja yang membaca surat saya ini, saya minta penjelasannya ya!
dalam satu minggu ini saya mengikuti perkembangan berita ekonomi terkait 
pemberiataan yang hangat tentang stimulus fiskal lalu keluarnya kebijakan BI 
yang baru dikeluarkan untuk mendukung kebijakan fiskal pemerintah menghadapi 
krisis. nah dalam kebijakan yang dikeluarkan itu ada kebijakan BI menurunkan 
ATMR (aktiva tertimbang menurut resiko) tujuannya untuk melonggarkan kredit 
perbankan kepada nasabah. kaitannya dengan kebijakan ini, beberapa bankir 
syariah memberikan pendapatnya di koran jakarta bahwa seharusnya ATMR khusus 
untuk perbankan syariah diturunkan menjadi 25% dari perbankan konvensional yang 
50%. dengan menurunnya ATMR maka akan meningkatkan pembiayaan murabahah 
perbankan syariah. apa relasi turunnya ATMR dengan nilai pembiayaan saya belum 
jelas. mohon bantu dijelaskan!
wassalaamu'alaikum
 

________________________________
Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! 



      

Kirim email ke