Wa’alaikum Salam Pak Ashbah dan Ibu Dewi,

Saya mencoba membantu Ibu Dewi menjelaskan mengenai ATMR.
Sebagaimana standard perhitungan permodalan bank secara internasional (Accord 
88: www.bis.org<http://www.bis.org/>, sekarang disempurnakan dengan Basel II), 
dalam standard tersebut Basel Committee (Bagian dari BIS yang khusus menangani 
standard dibidang perbankan) menyusun sejumlah acuan dalam perhitungan risiko 
kredit berdasarkan tipikal dari masing-masing counterparty (mis. Country, 
corporate, retail, mortgage, dll).
Asumsi yg digunakan pada awalnya (Accord 88) adalah bahwa setiap kelompok 
debitur (counterparty) memiliki tipikal risiko yg berbeda. Berdasarkan itu, 
debitur dikelompokkan menjadi sovereign, corporate, retail, housing, dll. 
Berdasarkan kelompok tersebut kemudian ditetapkan bobot risiko untuk 
masing-masing kategori (yg kemudian kita kenal dengan ATMR). Misalnya, kelompok 
sovereign dikenakan ATMR sebesar 0%, kelompok corporate sebesar 100% dan 
mortgage sebesar 50%. Dalam perhitungan kecukupan permodalan bank, bobot 
kategori ini berperan dalam menentukan jumlah minimum permodalan yg harus 
dimiliki oleh bank (Capital Adequacy ratio) yaitu sebesar 8% dari total ATMR. 
Acuan ini pada dasarnya bersifat tidak mengikat dan disesuaikan dengan kondisi 
masing-masing negara yg mengadopsi standard internasional tersebut. Bank 
Indonesia telah mengadopsi standard ini dengan modifikasi dibeberapa bagian.
Untuk lebih gampangnya kita gunakan contoh sbb:
Bank A mempunyai portfolio asset sebagai berikut: SBI (Rp100), Kredit Korporasi 
(Rp100) dan Housing (RP100). Berdasarkan struktur asset tersebut, total ATMR 
bank A adalah:
-          SBI: 100 x 20% = 20
-          Kredit Korporasi: 100 x 100% = 100
-          Housing: 100 x 50% = 50
Total ATMR = 20 + 100 + 50 = 170
Adapun jumlah minimum permodalan yg harus dimiliki oleh bank sebesar: 170 x 8% 
= Rp13,6 atau jika dirinci satu persatu menjadi SBI (20 x 8% = 1,6), Korporasi 
(100 x 8% = 8) dan Housing (50 x 8% = 4).
Dari contoh diatas, dapat kita lihat bahwa semakin kecil ATMR yg dikenakan pada 
satu debitur/kelompok debitur maka jumlah modal minimum yg harus disediakan 
bank akan semakin kecil. Singkatnya, dengan jumlah modal yg ada, penurunan ATMR 
akan memberikan keleluasaan bagi bank untuk melakukan ekspansi 
pembiayaan/financing kepada debitur.
Terkait dengan permintaan penurunan ATMR untuk bank syariah, hemat saya hal 
tersebut harus dilihat secara hati-hati. Mengapa demikian?
Penurunan ATMR seperti pedang bermata dua. Penurunan ATMR memang dapat 
mendorong ekspansi bank dalam menyalurkan kredit/pembiayaan namun pada sisi 
lain hal itu bermakna bahwa Bank Indonesia dan perbankan menganggap bahwa 
risiko kredit setiap debitur juga menurun. Dalam kondisi krisis seperti saat 
ini, mungkin hanya segelintir debitur yg dapat dikategorikan memiliki penurunan 
risiko kredit, mis: proyek-proyek yg dijamin oleh pemerintah, lembaga-lembaga 
yg memiliki financial resources berlebih atau eksportir barang” yg memiliki 
high demand di luar negeri. Mempertimbangkan ekonomi global yg masih dalam 
kondisi krisis maka penurunan ATMR secara overall kemungkinan hanya akan memicu 
ekspansi kredit perbankan yg berlebihan (mengabaikan prinsip kehati-hatian) yg 
pada akhirnya akan menimbulkan potensi kredit macet di kemudian hari.
Sebagaimana pepatah lama, menarik rambut dari onggokan tepung, rambut tak putus 
dan tepung tak berserak, kebijakan yg diambil oleh otoritas perbankan 
seharusnya lebih komprehensif dan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian di 
perbankan.
Terimakasih.

Wass,
Indra

________________________________
From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
On Behalf Of dewi mardalela
Sent: Thursday, February 12, 2009 11:53 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [ekonomi-syariah] what's ATMR (Aktiva tertimbang menurut 
resiko)??????????

walaakium salam pak ashbah

Saya sedikit urun rembuk barangkali bisa menjawab apa yang dipertanyakan oleh 
bapak.
Dalam Perbankan baik bakn konvensional maupun Syariah ada aturan dari Bank 
Indonesia yaitu mengenai kemampuan menanggung resiko bank tersebut terutama 
terhadap pembiayaan/kredit,pendanaan dan permodalan.  Untuk mengukur resiko 
tersebut dibuatkan aturan dan rasio yang telah ditetapkan BI, dan disebut 
dengan ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Resiko). Dimana perbankann diwajibkan 
memiliki ATMR minimal 8 %, apabila kurang dari 8 % maka akan mempengaruhi 
tingkat kesehatan bank tsb.  Dan kaitannya dengan pembiayaan agar ATMR 
dikurangi dari 50 % menjadi 25 %, terkait dengan masalah resiko tersebut, 
semakin besar resiko maka % semakin tinggi, kalau semakin tinggi % maka akan 
mempengaruh nilai ATMR dan kesehatan bank menjadi menurun,   Akhirnya akan 
sangat berpengaruh terhadap modal dan kinerja, karena kalau nilai ATMR menurun 
terus bisa jadi harus menambah modal disetor di bank tersebut.

mudah-mudahan bisa sedikit membantu bapak, akan lebih mudah kalau bapak 
mengetahui pos-pos yang dilihitung dalam ATMR tersebut, sebenarnya cukup bisa 
di down load PBI

Wasalam

Dewi Mardalela

________________________________
From: ashbah pratama <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, February 11, 2009 10:22:59 PM
Subject: [ekonomi-syariah] what's ATMR (Aktiva tertimbang menurut 
resiko)??????????
assalaamu'alaikum
buat siapa saja yang membaca surat saya ini, saya minta penjelasannya ya!
dalam satu minggu ini saya mengikuti perkembangan berita ekonomi terkait 
pemberiataan yang hangat tentang stimulus fiskal lalu keluarnya kebijakan BI 
yang baru dikeluarkan untuk mendukung kebijakan fiskal pemerintah menghadapi 
krisis. nah dalam kebijakan yang dikeluarkan itu ada kebijakan BI menurunkan 
ATMR (aktiva tertimbang menurut resiko) tujuannya untuk melonggarkan kredit 
perbankan kepada nasabah. kaitannya dengan kebijakan ini, beberapa bankir 
syariah memberikan pendapatnya di koran jakarta bahwa seharusnya ATMR khusus 
untuk perbankan syariah diturunkan menjadi 25% dari perbankan konvensional yang 
50%. dengan menurunnya ATMR maka akan meningkatkan pembiayaan murabahah 
perbankan syariah. apa relasi turunnya ATMR dengan nilai pembiayaan saya belum 
jelas. mohon bantu dijelaskan!
wassalaamu'alaikum




________________________________
Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
<http://sg.rd.yahoo.com/id/messenger/pingbox/mailtagline/*http:/id.messenger.yahoo.com/pingbox/>
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang!



________________________________
"This e-mail (including any attachments) is intended solely for the addressee 
and could contain information that is confidential; If you are not the intended 
recipient, you are hereby notified that any use, disclosure, copying or 
dissemination of this e-mail and any attachment is strictly prohibited and you 
should immediately delete it. This message does not necessarily reflect the 
views of Bank Indonesia. Although this e-mail has been checked for computer 
viruses, Bank Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus 
and any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the recipient 
should check again for the risk of viruses, malicious codes, etc as a result of 
e-mail transmission through Internet.”

Kirim email ke