Assalaamualaikum
Sekedar urun rembug..mohon maaf bila kurang berkenan...
Wassalaam
ISB
http://www.republika.co.id/koran/24
Membangun Koalisi Pro Ekonomi Syariah
KH Didin Hafidhuddin
(Guru Besar IPB)
Irfan Syauqi Beik
(Dosen FEM IPB)
Perkembangan suhu politik Indonesia menjelang Pemilihan Presiden RI 2009-2014
semakin menghangat. Sejumlah pembicaraan politik yang mengarah pada
terbentuknya koalisi dalam menghadapi pilpres semakin intensif dilakukan. Salah
satu kejutan besar akhir pekan lalu adalah dideklarasikannya pasangan Jusuf
Kalla-Wiranto, sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai
Golkar dan Partai Hanura. Sehingga, keduanya adalah pasangan resmi pertama yang
mencalonkan diri. Sedangkan kubu SBY dan Megawati, hingga saat ini masih belum
menentukan dengan siapa akan berpasangan, meskipun ada indikasi kuat yang
mengarah pada sejumlah nama tertentu. Kemungkinan besar keduanya akan
mengumumkan pasangan koalisinya secara resmi menjelang detik-detik akhir
pendaftaran capres/cawapres ke KPU.
Sesungguhnya, isu koalisi saat ini boleh dikatakan telah menjadi isu nasional
yang menarik perhatian seluruh komponen bangsa. Di berbagai media massa, baik
cetak maupun elektronik, berita koalisi telah menjadi headline yang memiliki
daya tarik yang luar biasa. Sehingga, 'koalisi' telah menjadi istilah yang
paling populer di mata masyarakat saat ini. Artikel ini coba mengurai term
koalisi ini dari perspektif Alquran dan bagaimana dampaknya terhadap masa depan
bangsa, khususnya masa depan ekonomi syariah.
Koalisi
Jika melihat dan mengamati sejumlah ayat dalam Alquran, paling tidak ada tiga
model koalisi yang dapat terjadi di tengah sebuah komunitas masyarakat dan
bangsa. Ketiganya sangat bergantung pada paradigma dan proses yang melandasi
terjadinya sebuah koalisi.
Pertama, koalisi yang dilandasi oleh nilai moral dan keimanan yang memiliki
arah dan tujuan yang jelas, yang tidak semata-mata bersifat pragmatis dan
sesaat. Inilah model koalisi yang sangat dianjurkan untuk dikembangkan,
terutama oleh kaum Muslimin sebagaimana dinyatakan dalam QS Attaubah [9]:71.
Untuk mengembangkan koalisi yang seperti ini, diperlukan adanya visi misi dan
orientasi yang jelas. Kemudian, dalam prosesnya, kesantunan, etika, dan akhlak
harus senantiasa dijunjung tinggi. Apalagi, ketika koalisi ini melakukan
pembicaraan mengenai <I>power sharing<I> nantinya, apakah pos-pos yang ada
diserahkan berdasarkan 'jatah' partai semata ataukah pertimbangan kapabilitas,
moralitas, dan integritas yang lebih dikedepankan.
Yang kedua adalah model koalisi munafik, sebagaimana digambarkan dalam QS
Attaubah [9]: 67. Ada beberapa ciri utama model koalisi ini. Pertama,
orientasinya sangat sempit, pragmatis, dan mengabaikan nilai-nilai moral dan
keimanan. Koalisi ini tidak segan-segan untuk mengorbankan yang ma'ruf demi
tercapainya ambisi dan tujuan kelompok. Pembagian kekuasaan yang ada, lebih
didominasi oleh upaya pemenuhan syahwat politik pribadi dan golongan, dengan
metode dagang sapi yang kental dan bukan dengan semangat memperbaiki bangsa ke
arah yang lebih baik.
Kedua, model koalisi ini lebih mengedepankan retorika dibandingkan kerja nyata
(QS 2: 204). Ucapan dan statement yang disampaikan kepada publik sangat
menarik, namun perilaku yang ditunjukkan bertolak belakang dengan pernyataannya
tersebut. Apalagi, jika melihat track record-nya selama ini, di mana
kesenjangan antara ucapan dan perbuatan sangat jelas terlihat. Keberpihakan
terhadap rakyat hanya menjadi slogan kosong tanpa makna.
Ketiga, koalisi seperti ini akan menghalalkan segala macam cara sehingga
menghasilkan kerusakan yang sangat besar, baik kerusakan di bidang politik,
ekonomi, sosial budaya, hukum, maupun bidang-bidang lainnya (QS 2: 205). Jika
diberikan nasihat dan masukan, yang muncul adalah kesombongan yang luar biasa
(QS 2: 206). Mereka menganggap remeh terhadap segala seruan kebaikan, bahkan
dianggapnya sebagai sesuatu yang sangat utopis dan tidak mungkin dilaksanakan.
Sedangkan model koalisi yang ketiga adalah koalisi kekufuran, yang betul-betul
anti terhadap nilai-nilai ajaran agama (QS 8: 73). Segala yang berbau moralitas
keagamaan akan dikesampingkan secara otomatis. Tidak ada ruang bagi keimanan
dan akhlakul karimah dalam mencapai kekuasaan.
Masa depan
Tentu saja kita berharap agar koalisi yang terjadi adalah model koalisi yang
pertama, yang dilandasi oleh visi misi yang jelas dan memiliki keberpihakan
nyata terhadap kepentingan rakyat banyak. Penulis berharap agar koalisi yang
ada, bukan didirikan dengan maksud untuk saling menjegal. Apalagi, kalau
semangat yang dibangun adalah 'asal bukan si anu yang menang'. Hal ini hanya
akan menghilangkan objektivitas dan menimbulkan konflik yang
menghambur-hamburkan energi bangsa.
Salah satu parameter untuk melihat kejelasan arah koalisi ini adalah visi misi
mereka terhadap pengelolaan ekonomi. Sudah saatnya ekonomi syariah dijadikan
sebagai dasar kebijakan ekonomi negara, karena ia lebih menawarkan keadilan dan
kesejahteraan yang lebih baik. Ia akan lebih prorakyat (baik Muslim maupun
non-Muslim), prosektor riil, dan meningkatkan optimalisasi pendayagunaan sumber
daya internal yang dimiliki bangsa ini, baik SDA maupun SDM-nya.
Harus disadari bahwa ekonomi syariah ini bukan lagi menjadi isu agama yang
harus ditakuti, melainkan telah menjadi isu internasional yang bersifat lintas
agama, ras, dan teritorial. Sebagai negara besar dengan mayoritas penduduk
Muslim, Indonesia harus berani mengambil alih kepemimpinan ekonomi syariah
dunia, melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan yang terencana.
Apalagi, hal tersebut diperkuat oleh kenyataan bahwa kapitalisme saat ini telah
gagal. Justru aneh kalau kita tetap ngotot dengan ekonomi kapitalis dan
mengabaikan ekonomi syariah.
Zakat sebagai contoh, jika dikelola dengan baik, dapat dijadikan instrumen
untuk mengurangi kemiskinan. Penelitian Beik (2009) menunjukkan bahwa
pemberdayaan zakat untuk mengembangkan usaha produktif kaum miskin di Jakarta,
mampu mengurangi kemiskinan mustahik sebesar 7,5 persen. Contoh lain, dengan
semangat antiriba dan antiutang, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan
terhadap AS dan dolar, dengan mengembangkan sistem mata uang berbasis aset.
Selama ini AS dan negara-negara Barat telah menggunakan instrumen utang plus
bunganya untuk menjerat dan mengendalikan perekonomian Indonesia. Sebagai
ilustrasi sederhana: jika kita diberikan kredit USD 1 juta dengan bunga 10
persen dalam jangka waktu 1 tahun, total yang harus dikembalikan adalah USD 1,1
juta. Yang jadi masalah, otoritas moneter negara kreditor pasti telah
memperhitungkan berapa jumlah uang yang beredar. Jika uang yang beredar di
perekonomian adalah USD 1 juta, dari mana kita akan membayar bunga sebesar USD
100 ribu? Artinya, uang yang USD 100 ribu ini tidak eksis dan harus diciptakan.
Biasanya ada empat opsi solusi.
Pertama, meningkatkan jumlah uang yang beredar, yang tentu saja sangat
bergantung pada otoritas moneter AS. Kedua, negara kita akan mengeluarkan
cadangan devisa yang ada (dalam dolar AS) dan membebankan kepada rakyat melalui
APBN, yang sudah pasti sangat merugikan. Ketiga, rescheduling pinjaman, yang
tentu saja menambah beban negara sebagai debitor. Opsi keempat, 'memberikan'
aset negara sebagai kompensasi utang. Keempat opsi ini tentu saja tidak ada
yang menguntungkan Indonesia.
Irfan Syauqi Beik
www.irfansb.blogdetik.com
Dept of Economics, Bogor Agricultural University, Indonesia
(www.ipb.ac.id)
PhD candidate in Islamic Economics,
Kulliyyah of Economics and Management Sciences,
International Islamic University Malaysia
(www.enm.iiu.edu.my)
Mob. No. +6016 9784826