Pada tanggal 2 dan 3  Mei 2009,
bertempat di  markas IDB Jeddah telah
berlangsung Forum Tahunan Internasional Pertama bagi Para Pelaku Hukum Industri
Keuangan Islam. 
 
Beberapa rekomendasi dikeluarkan oleh forum tersebut diantara para
peserta menegaskan pentingnya diadakan pertemuan serupa untuk memperkokoh
industri keuangan islam, memecahkan rintangan yang dihadapi industri keuangan
islam serta membuat perencanaan yang matang untuk mencari solusi ats berbagai
masalah.
 
Parapeserta juga menegaskan pentingnya menetatapkan program tahunan yg
disiapkan oleh pusat arbitrase dan rekonsiliasi islam internasional
(International Islamic Center for Reconciliation and Arbitration - IICRA) 
berkonsultasi
dengan management hukum di berbagai institusi keuangan  islam, kantor pengacara 
dan para pakar untuk
mengetahui lebih jauh bagaimana melayani industri keuangan islam, serta
mengetahui hukum-hukum komparatif di bidang keuangan islam.
 
Parapeserta mengajak untuk mempertajam sistem asuransi takaful
internasional konprehensif yang mengatur sektor asuransi takaful. Pusat
arbitrase  Islam diberikan mandate untuk berkoordinasi
dengan lembaga-lembaga asuransi takaful.
 
Pangeran Bandar bin Salman bin Muhammad Al Suud, penasehat Raja
Abdullah, ketua kehormatan pusat arbitrase tsb menegaskan pentingnya
peranan  pusat arbitrase yang telah
beroperasi sejak 3 tahun yang lalu. Di mana IICRA bertujuan untuk menenggarai
pertikaian  pada sektor industri keuangan
islam secara islami sesuai dengan kaidah islam. Sebelumnya pertikaian bisnis 
dilakukan
melalui jalur hukum barat.
 
Ia mengatakan bahwa krisis keuangan global yang saat ini terjadi
membuktikan ketangguhan sistem keuangan islam yang selalu sesuai dengan tempat
dan tuntutan zaman. Hal ini adalah pesan bahwa agama kita memiliki solusi 
ekonomi
yang canggih.
 
DR. Ahmad Muhammad Ali Pimpinan IDB dalam sambutanya menekankan
pentingnya peran IDB dalam memperkokoh industri keuangan islam. IDB saat ini
menanamkan modal di 20 bank islam, 4 perusahaan takaful dan 2 perusahaan islam.
 
IDB pada tahun 1981 telah mendirikan Lembaga Riset dan Training Islam
(IRTI) untuk mengadakan penelitian yang diperlukan menanamkan modal di berbagai
negara anggota sesuai dengan syriat islam, IDB juga mendirikan Lembaga Islam
penjamin Investasi dan Ekpor pada tahun 1992, Lembaga pengembangan sektor
swasta Islam pada tahun 1999, serta mendirikan lembaga islam internasional
untuk pembiayaan perdagangan pada tahun 2006.
 
Total akumulatif pembiayaan IDB sampai dengan tahun 1426 H (akhir 2008)
mencapai USD 57 milyar
 
Meskipun dalam suasana krisis keuangan, IDB mencapai keuntungan yang
gemilang  dengan pertumbuhan rata-rata
pertahun sebesar 15 persen atau USD 1.2 trilyun
 
Lembaga keuangan islam terus bertambah dari waktu ke waktu sejak tahun
70an hingga kini berjumlah 350 lembaga yang tersebar di 75 negara seiring
dengan meningkatnya perhatian dunia terhadap industri keungan islam.
 
Ia mengajak seluruh praktisi industri keuangan islam pada umumnya dan
para pakar hukum khususnya untuk merujuk ke Pusat Abitrasi dan rekonsisliasi
Islam Internasional dalam mencari solusi hukum atas pertikaian yang timbul
 
 
Sementara itu Sekjen IICRA DR Abdu Satar Al-Khuwailidi mengatakan bahwa
pihak institusi legal di Barat telah melegalisasi pusat lembaga IICRA ini
sebagai institusi resmi yg selalu dimintai konsultasi menyangkut industri
keuangan islam.
 
Selama forum berlangsung, telah dibahas beberapa topik menarik terkait
dengan Insdustri Keuangan islam diantaranya penajaman rencana undang-undang
asuransi insternasional yang lengkap, diskusi tentang peran kantor pengacara
arab dalam pembentukan akad produk keuangan islam dan juga tentang peraturan
yang wajib diterapkan dalam bermuamalah dengan keuangan islam...

Sumber ( Saudi Press Agency)



      

Kirim email ke