Neoliberalisme
Penerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh
Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
mereka. Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru
dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa
Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz,
dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara
Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF
sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket
kebijakan Konsensus Washington.
Agenda pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar
program penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis besarnya meliputi : (1)
pelaksanan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam
berbagai bentuknya, (2) pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan, (3)
pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan, dan (4) pelaksanaan privatisasi
BUMN.
[sunting] di Indonesia
Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal
telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan
deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan
momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi
mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk
mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib
melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan
Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan
subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya
perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan
privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah
dan Aneka Tambang.
Konsensus Washington
Ketika negara-negara Amerika Latin— terutama tiga negara paling berpengaruh,
yaitu Meksiko, Brasil, dan Argentina— bangkrut pada pertengahan 1980-an dan
paruh pertama 1990-an, IMF, Bank Dunia, dan para ekonom Amerika Serikat yang
bermarkas di Washington lalu meracik resep obat generik untuk mengatasinya.
Oleh ekonom John Williamson, resep generik ini diberi nama Konsensus
Washington, yang praktis dihasilkan oleh para ekonom beraliran liberal dan
konservatif. Semula, resep ini didesain untuk menangani Amerika Latin, tetapi
kemudian terpikir, negara-negara berkembang lainnya pun bisa mengaplikasikannya
(Gerber 2002:379).
Konsensus ini terdiri atas 10 elemen, yang bisa dirangkum menjadi tiga pilar,
yakni (1) disiplin anggaran pemerintah (fiscal austerity atau fiscal
disipline), (2) liberalisasi pasar (market liberalization), dan (3) privatisasi
BUMN (Stiglitz 2002:53).
Secara singkat, isi Konsensus Washington—yang sering juga disebut sebagai
pendekatan Neoliberal—adalah (Williamson 1994:26-7; Burki dan Perry 1998:7,
serta Lynn 2003:63-4).
Pertama, disiplin fiskal. Pemerintah diminta menjaga agar anggarannya mengalami
surplus. Kalaupun terpaksa defisit, tidak boleh melampaui dua persen terhadap
produk domestik bruto (PDB).
Kedua, memberikan prioritas kepada belanja sektor publik, terutama di sektor
pendidikan dan kesehatan, sebagai upaya memperbaiki distribusi pendapatan.
Ketiga, memperluas basis pemungutan pajak agar dapat dibangun struktur
penerimaan anggaran yang sehat.
Keempat, liberalisasi finansial. Suku bunga harus dijaga positif secara riil
(lebih tinggi daripada laju inflasi) dan hindari kebijakan suku bunga yang
mengistimewakan debitor tertentu (preferential interest rates for favored
borrowers).
Kelima, kurs mata uang harus diusahakan kompetitif (tidak terlalu kuat), tetapi
kredibel (tidak terlalu lemah).
Keenam, mendorong liberalisasi perdagangan melalui upaya menghapus restriksi
kuantitatif (hambatan perdagangan, seperti pengenaan tarif, kuota, dan
larangan-larangan lainnya).
Ketujuh, menerapkan kesamaan perlakuan antara investasi asing dan investasi
domestik sebagai insentif untuk menarik sebanyak mungkin investasi asing
langsung.
Kedelapan, untuk mendorong kinerja badan usaha milik negara (BUMN), seyogianya
dilakukan privatisasi (penjualan saham ke sektor privat).
Kesembilan, pasar harus didorong agar lebih kompetitif melalui serangkaian
kebijakan deregulasi dan menghilangkan hambatan atau restriksi bagi para pelaku
ekonomi baru.
Kesepuluh, harus ada perlindungan terhadap property rights, baik di sektor
formal maupun sektor informal.
Keunikan tiap negara
Sepintas, semua butir konsensus itu tampak menjanjikan dan sebagian besar
memenuhi kebutuhan "diet" bagi negara- negara berkembang secara umum. Namun
masalahnya, tetap saja negara-negara yang terkena krisis mempunyai keunikan
(uniqueness) masing-masing, yang harus diakomodasi.
Program "diet" Konsensus Washington ini dulu didesain untuk mengobati Amerika
Latin, sebuah kawasan yang kental pergolakan politik sering gonta-ganti
pemerintahan sehingga disebut "republik pisang" (banana republic).
Konsekuensinya timbul ketidakpastian (uncertainty) amat besar. Akibatnya,
terjadilah hyperinflation, yakni inflasi besar yang bahkan mencapai 50 persen
per bulan atau ekuivalen 500- 600 persen per tahun.
Kondisi ini pasti berbeda dengan Indonesia, yang meski menghadapi uncertainty
dan distrust (ketidakpercayaan), tetapi inflasi tertinggi saat krisis tahun
1998, "hanya" 78 persen. Kita memang pernah mengalami hyperinflation 650
persen, tetapi itu terjadi pada tahun 1965. Jadi, karakteristik krisis Amerika
Latin 1980-an tentu berbeda dengan Indonesia 1998. Obatnya tentunya harus
dimofidifikasi.
Kelemahan terbesar program IMF di Indonesia—sebagaimana sering didiskusikan,
terutama oleh Stigltz (2002)—adalah saat mereka memaksakan penutupan 16 bank
pada 1 November 1997, tanpa lebih dulu menyiapkan jaring pengaman finansial
(financial safety net).
Akibatnya, terjadi kekalutan luar biasa, nasabah menarik dananya dan bank-bank
kolaps. Jaring pengaman berupa skema penjaminan dana nasabah 100 persen
(blanket guarantee) baru dilakukan 27 Januari 1998 ketika segala sesuatu sudah
terlambat. Sektor finansial nasional telanjur ambruk dan memerlukan
rekapitalisasi lebih dari Rp 600 triliun. Sebuah harga yang teramat mahal.