Wakaf tunai merupakan salah satu potensi pemberdayaan ekonomi umat yang masih 
belum "dimanfaatkan" secara luas oleh masyarakat islam di Indonesia. Padahal 
bila "raksasa tidur" ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas, baik 
pemanfaatan maupun efek dominonya kepada masyarakat luas, insya alloh wakaf 
tunai tidak hanya menjadi sebatas wacana saja di negeri kita ini.

Kirim email ke