Maaf salah ketik maksudnya Murabahah itu jual beli Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message----- From: [email protected] Date: Thu, 28 May 2009 03:31:59 To: <[email protected]> Subject: Re: Bls: [ekonomi-syariah] PERNYATAAN DEKAN FE UI TTG EKONOMI SYARIAH BERBAU SARA Bpk mudharabah itu jual beli arti jd harus ada barangnya kl tdk ada akadnya batal makanya dibutuhkan bukti pembelian. Kl biaya adm itu untuk pengganti biaya proses (beban pd saat proses)yg sifatnya harus ada, lain di koven ada biaya adm, provisi n provisi Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: madi hsu <[email protected]> Date: Wed, 27 May 2009 15:53:15 To: <[email protected]> Subject: Re: Bls: [ekonomi-syariah] PERNYATAAN DEKAN FE UI TTG EKONOMI SYARIAH BERBAU SARA Jika ingin melihat produk syariah, silahkan lihat prakteknya langsung pada akar rumput seperti di BMT. Produk seperti Murabahah (jual kredit), dan ada bukti barang yang diperjualbelikan serta ada akad jual belinya seperti itulah produk yang sesuai syariah. Tetapi memang masih harus diakui ada juga yang masih seperti dibank konvensional seperti adanya biaya administrasi pembiayaan yang seharusnya tidak dilakukan... Tetapi bagaimanapun umat Islam harus maju dan mudah-mudahan nanti ada solusinya. Amin. ___________________________________________________________________________ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
