Salam 

Artikel yang menarik. Menarik.
Intinya, yang saya tangkap,
Praktek ekonomi yang hanya menonjolkkan praktek kebenaran fiqih tanpa dilandasi 
oleh nilai-nilai akidah yang kuat pada hakekatnya hanya akan mengulang 
permasalahan yang saat ini menimpa perekonomian konvensional. 
Komentar saya:
1. Bukan nilai akidah tepatnya. Tetapi akhlak. Kepedulian "pengamat, praktisi 
dan ahli hukum Islam muamalah" harus diliputi oleh suasana akhlak islami 
sehingga proyek syariatisasi ekonomi dan perbankan tidak melulu dilihat sebagai 
celah "pendapatan baru" (baca: yang berorientasi bisnis) dibalik jilbab dan 
jenggot tipis. Rasa takut pada siksa Allah dan selalu "ragu" apakah yang 
langkah dilakukan sudah benar atau tidak di mata Allah menjadi urgen dalam bom 
ekonomi syariah.
2. Saya menjadi berpikir bahwa tiba saatnya era tasawwuf/etika Islam memainkan 
perannya di tengah-tengah semarak syariatisasi. Konsultan syariah harus membuka 
sub konsultasi etika Islam jika tidak ingin segalanya hanya berkahir di-"bagian 
tubuh" yang luar. Bahkan yang lebih menakutkan adalah berakhir pada praktek 
"jual beli=riba" dan yang membedakan hanyalah logo perusahaan/pakaian/apa yang 
disampaikan.
3. Artikel itu lebih menarik jika didukung fakta qur'ani, Sunnah dan nasehat 
orang-orang bijak.

Faishol
alpontren.com



      

Kirim email ke