Salam
Artikel yang menarik. Menarik.
Intinya, yang saya tangkap,
Praktek ekonomi yang hanya menonjolkkan praktek kebenaran fiqih tanpa dilandasi
oleh nilai-nilai akidah yang kuat pada hakekatnya hanya akan mengulang
permasalahan yang saat ini menimpa perekonomian konvensional.
Komentar saya:
1. Bukan nilai akidah tepatnya. Tetapi akhlak. Kepedulian "pengamat, praktisi
dan ahli hukum Islam muamalah" harus diliputi oleh suasana akhlak islami
sehingga proyek syariatisasi ekonomi dan perbankan tidak melulu dilihat sebagai
celah "pendapatan baru" (baca: yang berorientasi bisnis) dibalik jilbab dan
jenggot tipis. Rasa takut pada siksa Allah dan selalu "ragu" apakah yang
langkah dilakukan sudah benar atau tidak di mata Allah menjadi urgen dalam bom
ekonomi syariah.
2. Saya menjadi berpikir bahwa tiba saatnya era tasawwuf/etika Islam memainkan
perannya di tengah-tengah semarak syariatisasi. Konsultan syariah harus membuka
sub konsultasi etika Islam jika tidak ingin segalanya hanya berkahir di-"bagian
tubuh" yang luar. Bahkan yang lebih menakutkan adalah berakhir pada praktek
"jual beli=riba" dan yang membedakan hanyalah logo perusahaan/pakaian/apa yang
disampaikan.
3. Artikel itu lebih menarik jika didukung fakta qur'ani, Sunnah dan nasehat
orang-orang bijak.
Faishol
alpontren.com