Ha...ha..ha.... Alhamdulillah. Saya sudah lama berfikir mengenai hal 
ini.  Rupiah kita tercinta ini terlalu banyak nol (kosong)-nya... Bayangkan 
orang baru 1 digit ($, Yen, Riyal, bahkan Rupee) kita udah  2-3 digit (ratusan 
atau ribuan , bahkan puluhan ribu).  Padahal nilai riil sama untuk membeli yang 
barang sama.

Tapi memang harus hati-hati untuk membuang nol-nol itu.  
Saran saya, kita harus membuatnya bertahap sedemikian rupa hingga tanpa 
disadari hilang dari masyarakat.  Contohnya: dulu ada nilai 'sen', 'ketip', 
'tail', 'perak' yang lama-lama hilang sehingga  generasi muda tidak ada yang 
kenal lagi. Padahal itu masih dalam Rupiah juga.  Tahun 1969, bawa uang 10 sen 
(=Rp.0,10)  sudah cukup membuat anak SD kelas 1 'kaya', bisa traktir teman beli 
gulali.  Tahun 1975, punya 10 perak (=Rp10,-) bisa jajan bakso semangkuk, 15 
perak bisa beli es krim. 

Jadi biar ga ada gejolak, maka buat aja sebutan 'nilai' baru, misal: 
'ratus'-an, 'ribu'-an atau yang sudah cukup populer 'ceng'-an. Jadi cukup 
bilang  seceng (= Rp.1000,-) atau 2 ceng, sehingga tiga angka nol sudah 
dihilangkan dalam penulisan.  Atau 5 ratus berarti dua angka nol dibuang.

Ada pemikiran lain atau komentar?  
 
Salam,
Susy Herman



________________________________
From: rudi hidayat <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, May 21, 2010 2:35:22 PM
Subject: [ekonomi-syariah] redenominasi rupiah

  
any comment ?

dari tempo
http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/05/04/brk,20100504-245534,id.html

BI Kaji Redenominasi Rupiah
Selasa, 04 Mei 2010 | 21:18 WIB
Besar Kecil Normal

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia tengah mempelajari wacana
redenominasi rupiah. Alasannya, nilai mata uang Indonesia termasuk
paling tinggi di dunia.

Kepala Biro Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Iskandar Simorangkir mengatakan pecahan mata uang Rp 100 ribu
Indonesia hanya kalah dengan mata uang dong Vietnam yang memiliki
pecahan senilai 200 ribu. "Pecahan sebesar ini dinilai tidak efektif
dan merepotkan," kata Iskandar di kantornya, kemarin.

Redenominasi adalah praktek pemotongan nilai mata uang suatu menjadi
lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Iskandar menilai bahwa mata
uang Indonesia idealnya diredenominasi dengan menghilangkan tiga angka
nol. Dia mencontohkan, uang Rp 1.000 dipotong menjadi Rp 1 sementara
uang Rp 10.000 menjadi Rp 10. Nilai uang ini harus dipastikan dapat
digunakan untuk membeli barang yang sama.

Praktek ini berbeda dengan sanering, yakni pemotongan nilai tukar.
Dalam sanering, nilai tukar dikurangi sehingga nilai uang masyarakat
berkurang. "Sanering membuat orang bertambah miskin, redenominasi
tidak," ujar dia.

BI sudah lama mempelajari dan melakukan riset mendalam mengenai hal
ini. BI juga mempelajari pengalaman negara yang pernah melakukan
praktek ini seperti Rumania dan Turki. Kedua negara tersebut berhasil
melakukan redenominasi mata uangnya meski dalam waktu yang lama.

"Indonesia bisa saja melakukan redenominasi asal berhati-hati," kata
dia. Kondisi perekonomian dinilai siap, karena berada dalam kondisi
yang terbaik dan inflasi masih rendah.

Ketidaksiapan justru datang dari konsensus politik dan kesiapan
masyarakat. Pengetahuan masyarakat harus disiapkan agar tidak
menimbulkan kepanikan yang dapat berakibat fatal.

Jika gagal, Indonesia bisa bernasib sama seperti Zimbabwe. Pemotongan
nilai mata uang justru menyebabkan inflasi melonjak hingga ribuan
persen. "Perlu persiapan dalam waktu lama dan harus sangat
berhati-hati jika memang ingin menerapkan ini," kata dia.




      

Kirim email ke