Ha...ha..ha.... Alhamdulillah. Saya sudah lama berfikir mengenai hal ini. Rupiah kita tercinta ini terlalu banyak nol (kosong)-nya... Bayangkan orang baru 1 digit ($, Yen, Riyal, bahkan Rupee) kita udah 2-3 digit (ratusan atau ribuan , bahkan puluhan ribu). Padahal nilai riil sama untuk membeli yang barang sama.
Tapi memang harus hati-hati untuk membuang nol-nol itu. Saran saya, kita harus membuatnya bertahap sedemikian rupa hingga tanpa disadari hilang dari masyarakat. Contohnya: dulu ada nilai 'sen', 'ketip', 'tail', 'perak' yang lama-lama hilang sehingga generasi muda tidak ada yang kenal lagi. Padahal itu masih dalam Rupiah juga. Tahun 1969, bawa uang 10 sen (=Rp.0,10) sudah cukup membuat anak SD kelas 1 'kaya', bisa traktir teman beli gulali. Tahun 1975, punya 10 perak (=Rp10,-) bisa jajan bakso semangkuk, 15 perak bisa beli es krim. Jadi biar ga ada gejolak, maka buat aja sebutan 'nilai' baru, misal: 'ratus'-an, 'ribu'-an atau yang sudah cukup populer 'ceng'-an. Jadi cukup bilang seceng (= Rp.1000,-) atau 2 ceng, sehingga tiga angka nol sudah dihilangkan dalam penulisan. Atau 5 ratus berarti dua angka nol dibuang. Ada pemikiran lain atau komentar? Salam, Susy Herman ________________________________ From: rudi hidayat <[email protected]> To: [email protected] Sent: Fri, May 21, 2010 2:35:22 PM Subject: [ekonomi-syariah] redenominasi rupiah any comment ? dari tempo http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/05/04/brk,20100504-245534,id.html BI Kaji Redenominasi Rupiah Selasa, 04 Mei 2010 | 21:18 WIB Besar Kecil Normal TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia tengah mempelajari wacana redenominasi rupiah. Alasannya, nilai mata uang Indonesia termasuk paling tinggi di dunia. Kepala Biro Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Iskandar Simorangkir mengatakan pecahan mata uang Rp 100 ribu Indonesia hanya kalah dengan mata uang dong Vietnam yang memiliki pecahan senilai 200 ribu. "Pecahan sebesar ini dinilai tidak efektif dan merepotkan," kata Iskandar di kantornya, kemarin. Redenominasi adalah praktek pemotongan nilai mata uang suatu menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Iskandar menilai bahwa mata uang Indonesia idealnya diredenominasi dengan menghilangkan tiga angka nol. Dia mencontohkan, uang Rp 1.000 dipotong menjadi Rp 1 sementara uang Rp 10.000 menjadi Rp 10. Nilai uang ini harus dipastikan dapat digunakan untuk membeli barang yang sama. Praktek ini berbeda dengan sanering, yakni pemotongan nilai tukar. Dalam sanering, nilai tukar dikurangi sehingga nilai uang masyarakat berkurang. "Sanering membuat orang bertambah miskin, redenominasi tidak," ujar dia. BI sudah lama mempelajari dan melakukan riset mendalam mengenai hal ini. BI juga mempelajari pengalaman negara yang pernah melakukan praktek ini seperti Rumania dan Turki. Kedua negara tersebut berhasil melakukan redenominasi mata uangnya meski dalam waktu yang lama. "Indonesia bisa saja melakukan redenominasi asal berhati-hati," kata dia. Kondisi perekonomian dinilai siap, karena berada dalam kondisi yang terbaik dan inflasi masih rendah. Ketidaksiapan justru datang dari konsensus politik dan kesiapan masyarakat. Pengetahuan masyarakat harus disiapkan agar tidak menimbulkan kepanikan yang dapat berakibat fatal. Jika gagal, Indonesia bisa bernasib sama seperti Zimbabwe. Pemotongan nilai mata uang justru menyebabkan inflasi melonjak hingga ribuan persen. "Perlu persiapan dalam waktu lama dan harus sangat berhati-hati jika memang ingin menerapkan ini," kata dia.
