Assalamu'alaikum, Ya Setuju sekali dengan Ibu Siti Darajah. Kita seringkali menganggap kita benar, padahal kemungkinan sekali kita salah. Imam Abu Hanifah saja pernah mengatakan hal yang demikian. Apalagi dalam masalah fikih yang kaya akan khazanah ijtihad ulama. Maka, para pegiat dan pengkaji syariah sudah seharusnya mendalami pandangan seluruh ulama, langsung dari sumbernya.Ada ratusan bahkan ribuan karya ulama tentang fikih klasik dan kontemporer. Para pakar ekonomi syariah seharusnya mendalami referensi tersebut. Sebagaimana diungkapkan Ibnu Taymiyah, untuk berfatwa dalam suatu kasus atau persoalan, minimal dibaca 100 referensi. Untuk menafsirkan sebuah ayat, harus dibaca 100 kitab tafsir. Itu menurut Ibnu Taymiyah. Bagaimana para pakar ekonomi syariah sekarang yang sangat minim aksesnya (pengetahuan bahasa Arabnya) ke sumber referensi?. Jawabannya, harus banyak belajar, Jangan terlalu gampang menyalahkan pandangan orang lain, tanpa ilmu syariah yang andal.
Namun, bekal itu belum cukup, para ahli keuangan syariah perlu memahami bagaimana penerapan ilmu syariah dalam praktek keuangan modern dan hukum positif. Umumnya saya setuju dengan cerita sufistik orang buta dan gajah. Karena orang buta itu tanpa wawasan dan tanpa ilmu yang luas dalam menilai gajah. Orang buta ilmu selalu keliru membuat kesimpulan. Orang buta itu tidak menggunakan ilmu atau teori orang lain dalam menilai gajah. Seandainya Orang buta itu menggunakan teori terdahulu tentang gajah, maka orang buta yang terakhir tidak akan mengklaim kebenaran atas dirinya. Namun, tidak semuanya pakar syariah itu, seperti orang buta, maka di sini saya sedikit kurang setuju dengan analogi orang buta dan gajah, Karena masih ada segelintir pakar syariah yang menguasai ilmu syariah secara mendalam seperti yang disyaratkan Ibnu Taymiyah. Pakar yang mendalami ilmu syariah secara fokus dan mendalam, tentu mempunyai patokan dan dasar serta argumentasi yang kuat dalam mengukur suatu produk bank/LKS sudah syariah atau masih bertentangan dengan syariah. Tentang DPS syariah yang bekerja, katanya ada yang sudah bagus dan masih banyak yang belum. Jika belum, ngak apa2 tuh. Ini proses dan tahapan meningkatkan mutu, Jangan terburu-buru menyalahkan kinerjanya. Apa yang dilakukan praktisi syariah sudah sangat perlu diacungi jempol, Apalagi suatu saat didukung tim auditor syariah compliance, tentu makin baik. Demikian. --- Pada Rab, 2/6/10, siti darojah <[email protected]> menulis: Dari: siti darojah <[email protected]> Judul: Re: [ekonomi-syariah] Re: Team Audit Sharia Compliance di Bank Syariah Kepada: [email protected] Tanggal: Rabu, 2 Juni, 2010, 7:47 AM Teman-teman, barangkali bisa terilhami kisah sufistik Maulana Jalaluddin Rumi. Empat orang buta diminta menyentuh seekor gajah yang sangat besar. Masing-masing kemudian diminta menggambarkan seperti apakah gajah. Satu orang mengatakan gajah seperti tiang yang kokoh Satu lagi mengatakan gajah itu lebar Satu lagi mengatakan gajah itu panjang satu lagi mengatakan gajah itu keras tajam Tak ada yang menggambarkan gajah secara utuh Orang pertama memegang kaki gajah Orang buta kedua memegang kuping gajah Orang ketiga memegang belalai gajah Dan orang keempat memegang gading gajah Itulah kebenaran. Kita bisa merasa bahwa kitalah yang paling benar padahal mungkin orang lain juga merasa dialah yang paling benar. Padahal sesungguhnya, kita baru menggapai sedikit saja dari kebenaran. Malah seorang sufistik mengatakan kita manusia-manusia pengikut ini baru sampai di depan pintu kebenaran. Kita bahkan belum masuk ke dalamnya. Bagaimana pula kita mengatakan kita yang paling benar dan orang lain salah? Lalu mengapa kita harus menyatakan siapa yang paling benar? Apa patokan kita? Bicara kebenaran adalah bicara soal syariah. Karena syariah itu adalah adil, indah, seimbang, tenteram dan sebagainya. Tapi ketika bicara kitalah yang paling benar dan orang lain salah, siapalah kita? Saya teringat beberapa tahun lalu. Ketika masih mengaji kepada pak Kyai dekat rumah, setiap kajian fiqh dan bicara perbandingan mazhab, selalu ada disebut mazhab Daud Az Zahiri (correct me if I am wrong). Mazhab ini menurut ustad saya sering berpendapat nyeleneh atau tidak lazim. Belakangan, saya mendapati nama Beliau banyak disebut ketika mulai melakukan penggalian dasar hukum syariah di Asia Tenggara dan Timur Tengah. Atau barangkali di Indonesia juga?. Jadi, siapa yang salah dan benar? Jadi, mari kita kritisi praktik perbankan syariah. Tapi beri juga peluang praktisi perbankan syariah, termasuk tim DPS dan sharia compliancenya bekerja. Bukankah dalam ijtihad itu kalau benar mendapat dua point dan kalau salah masih mendapat satu point? enci siti darojah --- From: Ahmad Ifham <ahmadif...@yahoo. com> Subject: [ekonomi-syariah] Re: Team Audit Sharia Compliance di Bank Syariah To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com Date: Tuesday, June 1, 2010, 9:20 PM Mungkin bisa disampaikan 1 bank syariah mana yang sudah bener itu? Penilaian seperti ini kan merupakan bagian dari aktivitas Audit Sharia Compliance di Bank Syariah. Biar 1 bank syariah ini bisa rame-rame ditiru oleh bank syariah lain yang ada 33 bank syariah plus ratusan BPRS, bahkan BMT, KJKS, UJKS, dll. Makasih. Regards, Ahmad Ifham Sholihin Penulis BUKU PINTAR EKONOMI SYARIAH
