Assalamu'alaikum,
Ya Setuju sekali dengan Ibu Siti Darajah. Kita seringkali menganggap kita 
benar, padahal kemungkinan sekali kita salah. Imam Abu Hanifah saja pernah 
mengatakan hal yang demikian. Apalagi dalam masalah fikih yang kaya akan 
khazanah ijtihad ulama. Maka, para pegiat dan pengkaji syariah sudah seharusnya 
mendalami pandangan seluruh ulama, langsung dari sumbernya.Ada ratusan bahkan 
ribuan karya ulama tentang fikih klasik dan kontemporer. Para pakar ekonomi 
syariah seharusnya mendalami referensi tersebut. Sebagaimana diungkapkan Ibnu 
Taymiyah, untuk berfatwa dalam suatu kasus atau persoalan, minimal dibaca 100 
referensi. Untuk menafsirkan sebuah ayat, harus dibaca 100 kitab tafsir. Itu 
menurut Ibnu Taymiyah. Bagaimana para pakar ekonomi syariah sekarang yang 
sangat minim aksesnya (pengetahuan bahasa Arabnya) ke sumber referensi?. 
Jawabannya, harus banyak belajar, Jangan terlalu gampang menyalahkan pandangan 
orang lain, tanpa ilmu syariah yang andal.

Namun, bekal itu belum cukup, para ahli keuangan syariah perlu memahami 
bagaimana penerapan ilmu syariah dalam praktek keuangan modern dan hukum 
positif.

Umumnya saya setuju dengan cerita sufistik orang buta dan gajah. Karena orang 
buta itu tanpa wawasan dan tanpa ilmu yang luas dalam menilai gajah. Orang buta 
ilmu selalu keliru membuat kesimpulan. Orang buta itu   tidak menggunakan ilmu 
atau teori orang lain dalam menilai gajah. Seandainya Orang buta itu  
menggunakan teori terdahulu tentang gajah, maka orang buta  yang terakhir tidak 
akan mengklaim kebenaran atas dirinya. 

Namun, tidak semuanya pakar syariah itu, seperti orang buta,  maka di sini  
saya sedikit  kurang setuju dengan analogi orang buta dan gajah, Karena masih 
ada segelintir pakar syariah yang menguasai ilmu syariah secara mendalam 
seperti yang disyaratkan Ibnu Taymiyah. Pakar yang mendalami ilmu syariah 
secara fokus dan mendalam, tentu mempunyai patokan dan dasar serta 
argumentasi   yang kuat dalam mengukur suatu produk bank/LKS sudah syariah atau 
masih bertentangan dengan syariah.

Tentang DPS syariah yang bekerja, katanya ada yang sudah bagus dan masih banyak 
yang belum. Jika belum, ngak apa2 tuh. Ini proses dan tahapan meningkatkan 
mutu, Jangan terburu-buru menyalahkan kinerjanya. Apa yang dilakukan praktisi 
syariah sudah sangat perlu diacungi jempol, Apalagi suatu saat didukung tim 
auditor syariah compliance, tentu makin baik.

Demikian.  
 

--- Pada Rab, 2/6/10, siti darojah <[email protected]> menulis:

Dari: siti darojah <[email protected]>
Judul: Re: [ekonomi-syariah] Re: Team Audit Sharia Compliance di Bank Syariah
Kepada: [email protected]
Tanggal: Rabu, 2 Juni, 2010, 7:47 AM







 



  


    
      
      
       
Teman-teman, barangkali bisa terilhami kisah sufistik Maulana Jalaluddin Rumi.
 
Empat orang buta diminta menyentuh seekor gajah yang sangat besar.
Masing-masing kemudian diminta menggambarkan seperti apakah gajah.
Satu orang mengatakan gajah seperti tiang yang kokoh 
Satu lagi mengatakan gajah itu lebar 
Satu lagi mengatakan gajah itu panjang
satu lagi mengatakan gajah itu keras tajam
 
Tak ada yang menggambarkan gajah secara utuh
Orang pertama memegang kaki gajah
Orang buta kedua memegang kuping gajah
Orang ketiga memegang belalai gajah
Dan orang keempat memegang gading gajah
 
Itulah kebenaran. Kita bisa merasa bahwa kitalah yang paling benar padahal 
mungkin orang lain juga merasa dialah yang paling benar. Padahal sesungguhnya, 
kita baru menggapai sedikit saja dari kebenaran. 
 
Malah seorang sufistik mengatakan kita manusia-manusia pengikut ini baru sampai 
di depan pintu kebenaran. Kita bahkan belum masuk ke dalamnya. Bagaimana pula 
kita mengatakan kita yang paling benar dan orang lain salah?
 
Lalu mengapa kita harus menyatakan siapa yang paling benar? Apa patokan 
kita? Bicara kebenaran adalah bicara soal syariah. Karena syariah itu adalah 
adil, indah, seimbang, tenteram dan sebagainya. Tapi ketika bicara kitalah yang 
paling benar dan orang lain salah, siapalah kita? 
 
Saya teringat beberapa tahun lalu. Ketika masih mengaji kepada pak Kyai dekat 
rumah, setiap kajian fiqh dan bicara perbandingan mazhab, selalu ada disebut 
mazhab Daud Az Zahiri (correct me if I am wrong). Mazhab ini menurut ustad saya 
sering berpendapat nyeleneh atau tidak lazim. 
 
Belakangan, saya mendapati nama Beliau banyak disebut ketika mulai melakukan 
penggalian dasar hukum syariah di Asia Tenggara dan Timur Tengah. Atau 
barangkali di Indonesia juga?. Jadi, siapa yang salah dan benar? 
 
Jadi, mari kita kritisi praktik perbankan syariah. Tapi beri juga peluang 
praktisi perbankan syariah, termasuk tim DPS dan sharia compliancenya bekerja. 
Bukankah dalam ijtihad itu kalau benar mendapat dua point dan kalau salah masih 
mendapat satu point?
 
 
enci siti darojah


--- From: Ahmad Ifham <ahmadif...@yahoo. com>
Subject: [ekonomi-syariah] Re: Team Audit Sharia Compliance di Bank Syariah
To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, June 1, 2010, 9:20 PM



  



Mungkin bisa disampaikan 1 bank syariah mana yang sudah bener itu? Penilaian 
seperti ini kan merupakan bagian dari aktivitas Audit Sharia Compliance di Bank 
Syariah.
 
Biar 1 bank syariah ini bisa rame-rame ditiru oleh bank syariah lain yang ada 
33 bank syariah plus ratusan BPRS, bahkan BMT, KJKS, UJKS, dll.
 
Makasih.
 
Regards,
Ahmad Ifham Sholihin
Penulis BUKU PINTAR EKONOMI SYARIAH


 


      

    
     

    
    


 



  





Kirim email ke