Forum Riset Perbankan Syariah dan Kekuatan Ekonomi Islam
 
Sebelum tahun 2010 ini, Forum Riset Perbankan Syariah (FRPS) sudah berlangsung 
sebanyak 2 kali. Forum yang bertujuan menjadi panggung bagi para akademisi 
dalam 
memberikan kontribusinya berupa sumbang pikir dalam mendukung pengembangan 
industri perbankan syariah tanah air, dikemas dalam bentuk forum seminar yang 
memaparkan makalah-makalah ilmiah dari para akademisi, peneliti dan pemerhati 
ekonomi/keuangan/perbankan syariah. Makalah-makalah tersebut didapat dari 
proses 
seleksi (Call for Papers) yang menilai aspek orisinalitas, metodologi 
penulisan, 
kedalaman analisa, kemanfaatan bagi industri dan ruang lingkup pembahasan. 

 
Pada tahun 2008 FRPS untuk pertama kali digelar, ternyata hanya mampu menarik 
16 
paper dari akademisi yang berasal dari beberapa daerah. Namun pada tahun 2009, 
FRPS mampu menarik 52 paper. Sebuah peningkatan yang cukup signifikan dan 
menggembirakan. Dan FRPS tahun 2010 ini yang direncanakan akan diselenggarakan 
sebanyak 2 kali (Juli dan Oktober 2010), pada pelaksanaan pertamanya (22 Juli 
2010) telah mampu mengumpulkan 84 paper dengan variasi topik yang semakin kaya 
dan dari kalangan akademisi yang semakin bervariatif, bukan hanya dari para 
akademisi dari ranah disiplin ekonomi dan syariah tetapi juga dari disiplin 
ilmu 
yang lain seperti misalnya ilmu pendidikan.
 
Bagi Direktorat Perbankan Syariah (DPbS) BI, FRPS sangat bermanfaat untuk 
mendapatkan ide-ide segar bagi pengembangan industri perbankan syariah. 
Disamping itu, FRPS bermanfaat untuk mengidentifikasi sebaran akademisi yang 
unggul dalam pengetahuan dan keahlian perbankan syariah. Selain itu, FRPS 
sekaligus diharapkan menjadi forum yang mampu mengukur kedalaman pengetahuan 
dan 
keahlian kalangan akademisi dalam menopang laju perkembangan industri. Gap 
antara kompetensi akademisi di dunia pendidikan dengan kebutuhan industri tentu 
merepresentasikan sebuah kinerja yang tidak efisien. Mengingat industri 
keuangan/perbankan syariah yang masih tergolong infant, maka sangat krusial 
bagi 
dunia pendidikan untuk memposisikan diri dalam mendukung industri ini pada 
bidang pengetahuan dan keahlian.
 
Akademisi Harus Menjadi Agen Kontrol
Beberapa waktu lalu pasca krisis keuangan global, banyak pakar menyadari bahwa 
keuangan modern konvensional memiliki kesalahan yang fundamental dalam 
sistemnya. Tetapi krisis tersebut juga menegaskan pada pelaku keuangan syariah 
yang selama ini menempatkan diri sebagai solusi bagi konvensional, bahwa ada 
yang salah pada paradigma dan interpretasi syariah dalam pengembangan keuangan 
syariah, karena krisis menghantam mereka pula dengan kekuatan yang tak kalah 
kuat. 

 
Selanjutnya kenyataan ini membuat banyak pakar dan pemerhati keuangan syariah 
menjadi sensitif. Mereka merekomendasikan untuk mengevaluasi kembali 
bentuk-bentuk pengembangan keuangan syariah selama ini. Cara-cara konversi atau 
mimicry praktek keuangan konvensional menjadi syariah menurut mereka harus 
dihindari, karena cara tersebut telah melepaskan keuangan syariah dari esensi 
dan diferensiasinya. Konsekwensinya keuangan syariah kehilangan daya tahan 
alaminya terhadap financial shock yang selama ini dipercaya menjadi kekuatan 
utama sekaligus daya tarik keuangan syariah.
 
Melihat fenomena ini, sepatutnya akademisi sebagai pihak yang bebas dari 
kontaminasi kepentingan industri kecuali kepentingan keilmuan (kebenaran ilmu), 
berperan dalam menjaga gerak industri untuk tetap berada dalam rel kebenaran 
ilmu. Karena memang ilmulah yang akan menjaga kemanfaatan, fungsi dan ketepatan 
praktek keuangan/perbankan syariah. Akademisi seharusnya mampu memberikan early 
warning signal ketika industri berjalan tidak benar dan mengancam kelangsungan 
perekonomian. Akademisi merepresentasikan komunitas yang bersandar pada 
kepentingan kebenaran sebagai nature dasar dari ilmu dan keilmuan yang menjadi 
dunia mereka. Akademisi adalah komunitas penjaga akal sehat bagi komunitas yang 
lain, termasuk komunitas usaha, komunitas penguasa dan komunitas awam umumnya.
 
Untuk menjaga dan semakin menegaskan peran akademisi ini, FRPS hadir menjadi 
media bagi akademisi untuk saling membagi dan memperdalam pengetahuan, untuk 
saling mengkonfirmasi analisa baik bagi pengembangan maupun evaluasi 
ekonomi/keuangan/perbankan syariah serta untuk saling mengkonsolidasi dan 
mengukur diri seberapa jauh akademisi mampu mengambil peran dalam menentukan 
arah dan tujuan pengembangan atau bahkan warna dan bentuk bangunan 
ekonomi/keuangan/perbankan syariah di tanah air.
 
FRPS Menjadi Forum Konsolidasi Kekuatan Intelektual Ekonomi Syariah
Seperti yang saya sudah sebutkan sebelumnya bahwa FRPS (diharapkan) mampu 
menjadi media konsolidasi kekuatan intelektual ekonomi syariah di tanah air. 
Sebelumnya ekonomi syariah tanah air memiliki Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) 
yang menghimpun para akademisi, pemikir, peneliti atau bahkan pemerhati ekonomi 
syariah dari seluruh tanah air, dari tingkat guru, konsultan, dosen sampai 
peneliti-peneliti lepas, yang jaringannya terus berkembang. 

 
Ekonomi syariah nasional juga memiliki kekuatan tunas intelektual muda yang 
saat 
ini tengah membesar yaitu Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI). 
FoSSEI 
telah berkembang dan tumbuh menjangkau kampus-kampus di tanah air. Gerakan dan 
aksi mereka yang tanpa henti menggambarkan semangat mereka. Semangat muda 
dikombinasi dengan idealisme yang murni menghasilkan kerja-kerja bersih yang 
tidak memiliki pamrih. Oleh karenanya, penghargaan tertinggi bagi mereka 
mungkin 
yang terbaik adalah memberikan akses sebesar-besarnya pada mereka untuk 
berkarya 
dan menjadi generasi masa depan yang lebih baik dari generasi kini.
 
Dengan sengaja FRPS pertama tahun ini dilaksanakan bertepatan dengan 
penyelenggaraan Munas FoSSEI di Palembang. Selain dapat bersinergi dalam 
kepanitiaan, FRPS pertama tahun ini diharapkan mampu menjadi konsolidasi awal 
kekuatan intelektual ekonomi Islam tanah air. Oleh sebab itu, dengan sengaja 
pula pelaksanaan FRPS diluar Jakarta ini kepanitiaannya juga bekerjasama dengan 
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan IAEI. 

 
Jadi setidaknya FRPS bulan Juli 2010 ini menghimpun MES, IAEI dan FoSSEI. Dan 
diharapkan FRPS akan dihadiri para akademisi dari tiga kekuatan intelektual 
ekonomi Islam yang memiliki semangat dan idealisme. Dengan komitmen agar FRPS 
menjadi agenda reguler kuartalan setiap tahunan, semoga Allah SWT memudahkan 
harapan ini, maka FRPS dapat dimanfaatkan pula bagi MES, IAEI dan FoSSEI untuk 
berkonsolidasi kekuatan mereka. Dan kemudian saling bersinergi, membagi amanah, 
menyusun master-plan dakwah ekonomi Islam di tanah air dan usaha-usaha lainnya. 

 
Di bawah MES, FRPS menjadi tempat para pemerhatinya untuk merancang, mengukur 
diri, memetakan kekuatan, menyusun program dan mengevaluasi pengembangan 
ekonomi 
syariah di tanah air, pada semua lapisan masyarakat yang menjadi ciri MES. MES 
menghimpun semua segmen masyarakat dengan variasi yang sangat beragam, oleh 
sebab itu, menyatukan kekuatan menjadi hal yang sangat bermanfaat bagi MES. 
Bayangkan jika di dalam MES berhimpun para pedagang, saudagar, pengusaha dan 
kemudian mereka sharing informasi pasar dan berinteraksi bisnis sesama mereka 
dibawa prinsip-prinsip akhlak dan hukum Islam. 

 
Bayangkan pula jika hal yang sama dilakukan oleh segmen masyarakat pelaku 
hukum, 
budaya, pegawai negeri, ibu rumah tangga, dan lain sebagainya. Nah, akhirnya 
tidak terhindarkan jika bayangan kita itu berakhir pada satu imajinasi dimana 
semua segmen masyarakat semakin berkomitmen menjalankan praktek-praktek ekonomi 
syariah termasuk akhlak berprilaku berdasarkan prinsip Islam. Terbayanglah 
sebuah masyarakat yang unik, yang bersahaja, yang menampilkan wajah dan bentuk 
ekonomi yang penuh dengan moral dan etika. Dan itu bisa dimulai melalui 
konsolidasi kekuatan.
 
Sementara di bawah bendera IAEI, FRPS menjadi tempat para akademisi dalam 
bertukar pengetahuan dan wawasan, bahkan menjadi media dalam menguatkan 
kurikulum dan silabus pengajaran ekonomi Islam, membangun jaringan antar para 
akademisi.sya sendiri membayangkan FRPS selanjutnya akan ada sesi-sesi khusus 
dalam rapat-rapat parsial atau komisi bagi perbincangan konsolidasi kekuatan 
ini. sementara FoSSEI memanfaatkan kehadiran para punggawa MES dan IAEI untuk 
semakin mengasah pengetahuan, keahlian mereka dan mempertebal idealisme serta 
komitmen mereka. Duh, forum yang bagi saya bukanlah sesuatu yang tidak mungkin 
untuk diwujudkan. Sangat-sangat mungkin.
 
Dan dengan tujuan-tujuan itulah saya tuliskan artikel ini. Saya mengajak 
teman-teman, saudara-saudara, senior-senior, pemerhati dan masyarakat awam 
untuk 
hadir dalam FRPS ini. Khususnya yang akan berlangsung di UNSRI Palembang 
tanggal 
22 Juli 2010. Mari satukan komitmen, segarkan semangat, kokohkan idealisme, 
dalam sebuah gathering perjuangan, dalam satu majelis ilmu dan ukhuwah, majelis 
yang diharapkan pula menjadi majelis orang-orang shaleh dimana petunjuk, 
hidayah 
dan kasih-sayang Allah SWT tercurah tanpa henti.
 
Mari berjumpa di Forum Riset Perbankan Syariah 2010 Palembang.


      

Kirim email ke