Uang yang memenuhi kriteria tersebut (hanya) ada di DINAR EMAS dan DIRHAM PERAK.
Saatnya memberikan yang terbaik bagi ummat, menyelesaikan masalah dengan tepat 
redenominasi hanyalah menutupi masalah (sementara) dengan menimbulkan masalah 
baru yang besar. Redenominasi lebih tepatnya adalah upaya penghapusan jejak 
inflasi (efek riba) yang telah berlangsung lama dan terus membesar.
Semoga bermanfaat

--- On Thu, 8/5/10, Subahagia_tama <[email protected]> wrote:

From: Subahagia_tama <[email protected]>
Subject: Re: [ekonomi-syariah] 1 Dolar AS=Rp 10.000 Merendahkan Martabat  Bangsa
To: [email protected]
Cc: [email protected], [email protected]
Date: Thursday, August 5, 2010, 4:02 PM















 
 



  


    
      
      
      
redenominasi : "Jalan Pintas BI untuk mempercantik mata Uang Rupiah"

satu hal yg tidak bisa kita lupakan begitu saja, catatan buruk pemerintah dan 
Bank Indonesia, serta Masyarakat pada umumnya mengenai hakekat uang dan mata 
Uang.

jika dulu pas saya kuliah 7 th yang lalu "gorengan"
1 gorengan : Rp. 150.000,-sekarang
1 gorengan : Rp. 500.000 bahkan ada yang Rp. 700,- dan Rp. 1000,-

dan masih banyak lagi contohnya..Inflasi adalah pembunuh Rakyat yang keji. 
bencana kemanusiaan yang buruk.
bagaimana setiap tahun mata uang kita semakin berharga jika "NOL" semakin 
banyak... (secara Riil).

Saatnya Masyarakat ekonomi syariah bergerak menyampaikan kepada masyarakat.. 
melalui berbagai media dengan gerakan yang terstruktur untuk memahami hal ini...

Mata Uang/uang : Harus Tangguh, memiliki nilai yang kuat, harus terbatas, dan 
berharga.
agar masyarkat yang penghasilannya mkn Rp. 1.000.000,- per bulan. bener2 1 juta 
uang itu (nilainya).. sampai kapanpun juga. karena Mata uang yang tangguh 
dengan di "Back UP" emas, lebih stabil dan bernilai..

sekian (bersambung) ....















Pada 4 Agustus 2010 23.19, adin surachim <adinsurachim@ yahoo.com> menulis:
















 



  


    
      
      
      http://www.detikfin ance.com/ read/2010/ 08/04/144121/ 1413507/5/ 
wakil-ketua- mpr-1-dolar- asrp-10000- merendahkan- martabat- bangsa


Rabu, 04/08/2010 14:41 WIB



        Wakil Ketua MPR: 1 Dolar AS=Rp 10.000 Merendahkan Martabat Bangsa

                          Ayu Fitriana - detikFinance
        

Jakarta -
        Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari mendukung rencana Bank Indonesia 
melakukan redenominasi atau penyederhanaan nilai tukar rupiah. Hal ini 
dianggap perlu untuk meningkatkan rasa percaya diri bangsa. 

"Bayangkan
 mata uang kita, satu dolar itu Rp 10 ribu bahkan sempat Rp 11 ribu.  
Itu merendahkan martabat bangsa. Sangat terasa ketika kita pergi keluar 
negeri, mata uang kita sangat tidak berharga," kata Wakil Ketua MPR,  di
 Gedung DPR, Rabu (4/8/2010).

Menurut ketua DPP Golkar ini, Indonesia bisa mencontoh redenominasi yang sudah 
lebih dahulu dilakukan Turki.

"Saya
 mengambil contoh Turki, mereka menyederhanakan bahkan tidak hanya tiga 
digit tapi enam digit. Jadi dulu mata uang turki 1 dolar AS sama dengan 1
 juta mata uang Turki, kemudian pemerintah Turki meredenominasi itu 
sehingga 1 dolar AS itu sama dengan 1 mata uang Turki. Itu bsia 
berlangsung dalam waktu lima tahun," jelas dia. 

Menurut dia, 
secara perspektif politik, penyederhanaan nominal mata uang perlu 
dilakukan. Sebab akan mempengaruhi rasa percaya diri bangsa. 

"Saya tidak tahu secara teknis bagaimana, tapi yang jelas secara psikologi 
politik itu perlu dilakukan," ujarnya. 

"Ini paralel dengan pembangunan martabat dan kepercayaan diri bangsa," 
tutupnya. 


Seperti
 diketahui, Bank Indonesia kini sedang menggodok redenominasi atau 
penyederhanaan rupiah tanpa mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp
 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang. 
Redenominasi ini berbeda dengan sanering yang merupakan perubahan 
nominal namun ada perubahan nilainya.

BI memperkirakan proses 
redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama 
yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang dimulai dari tahun 
2011 dan tuntas pada di 2022.

Sosialisasi akan dilakukan hingga 
2012, dan tahun 2013 akan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa 
transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan 
rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru.

Pjs Gubernur 
BI Darmin Nasution sebelumnya memberikan penjelasan, dalam masa transisi
 itu toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. 
Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya 
disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga barangnya Rp 10.000 
maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 
untuk rupiah baru.


                      (ayu/qom)
                





    
     

    
    






  









-- 
SUBAHAGIA TAMA
Bank Muamalat Indonesia
Cab. Wolter Monginsidi
Jl. Wolter Monginsidi No 123 D-E
Jakarta Selatan
subahagia_tama@ yahoo.co. id

www.muamalatbank. com
Telp : (021) 722 6868
Fax  : (021) 722 6776




    
     

    
    


 



  











      

Kirim email ke