Oleh JJ Amstrong Sembiring
Kehidupan masyarakat kaum miskin kota di Jakarta tak ada bedanya dengan kehidupan masyarakat di La Matanza merupakan sebuah distrik termiskin di Buenos Aires, Argentina. Banyak warganya tidak mempunyai saluran air yang memadai, sehingga jika hujan turun maka banjir terjadi menggenangi rumah-rumah, membuat septic tank meluap dan mencemari sumur air. Salah seorang penduduk miskin mengatakan, " engkau hanya harus mencoba tanpa memiliki fasilitas air ini, ini mewakili salah satu masalah terberat.
Dan yang juga serius adalah faktanya kami tidak memiliki saluran air kotor yang memadai dan jalan- jalan yang rata." Persoalan air ternyata tak hanya dipunyai masyarakat miskin kota saja, ternyata masyarakat perkotaan level menengah pun mengalami hal sama, yaitu masih belum semuanya mendapatkan akses pelayanan air bersih, baik secara kuantitas dan kualitas. Penyebabnya antara lain, penyedotan air tanah secara berlebihan, penurunan permukaan air tanah dan intrusi
air laut terus berlangsung, menyebabkan kualitas air tanah menurun. Demikian juga, air hujan di kala musim penghujan seharusnya dapat mengisi air tanah di daerah perkotaan yang padat penduduknya sudah tidak mampu lagi, karena rumah-rumah yang berdesakan, gedung-gedung yang menjulang, jalan-jalan yang beraspal, serta permukaan tanah yang penuh beton yang menghalangi air hujan masuk ke dalam tanah. Air tanah di perkotaan juga banyak yang telah tercemar oleh bakteri dan logam dengan tingkat nitrat yang tinggi sangat berbahaya sekali mencemari air tersebut. Selain, sungai-sungai, mata air dan kali yang tertimbun oleh berbagai jenis sampah dan limbah yang dibuang oleh warganya sendiri.
Tentunya akan mempengaruhi kualitas air akan diproses kelak diproses oleh PDAM untuk kemudian kembali sebagai sumber air minum. Dan karena semakin sulit dan mahalnya mendapatkan air bersih menyebabkan ada sebagian masyarakat perkotaan sangat sayang menguras dan membersihkan air secara rutin
seminggu sekali.
Maka tak heran terjangkitnya penyakit menular akibat air seperti hal penyakit demam berdarah dengue (DBD) dan penyakit perut lainnya telah menjadi penyebab kematian bayi dan anak-anak sudah menjadi persoalan umum di setiap negara yang mengalami krisis air. Misalnya saja, di Kalimantan Timur terutama di kota Samarinda dan Balikpapan, penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD) menjadi persoalan umum dan bisa dikatakan paling tinggi setelah DKI Jakarta. Menurut data, krisis air di pedesaan lebih parah dari pada masyarakat di perkotaan, disana banyak sekali keluarga harus berjalan puluhan kilometer untuk mencari sumber air di musim kemarau. Di Desa Pasir Peuteuy, Kabupaten Pandeglang, beberapa warga terpaksa berjalan kaki sejauh 500 meter dengan jeriken ke tempat sumber air (Kompas, 30 Juni 2003). Sama halnya, di Provinsi Jambi pada kawasan transmigrasi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Batanghari, dan Muarojambi, warga terpaksa berjalan kaki hingga beberapa
kilometer. Namun walaupun telah berjalan hingga tiga kilometer kesumber air didataran rendah, belum tentu kita dapat kalau sudah terlambat. Biasanya warga sudah mulai mengambil air disumber air sekitar tiga kilometer dari desa pukul 04. 00 WIB. Bila datang pukul 06.00 WIB kita sudah tidak kebagian air karena habis" (Suara Pembaruan, 19 Juni 2003). Sampai saat ini krisis air terus menyebar ke daerah-daerah kabupaten di seluruh Nusantara, seperti kabupaten Cilacap, Jawa tengah, Kediri jawa Timur, Indramayu dan sebagainya.
Swastanisasi Air Tidak selalu benar, dalam rangka memperbaiki mutu pelayanan, alih teknologi kuantitas, kualitas, kontinuitas dan efesiensi penyediaan air bersih, bahkan untuk menutupi resiko hutang PDAM. Bahwa swastanisasi air adalah cara ampuh yang dapat membantu sebuah negeri dari krisis ekonomi yang telah menyebabkan inflasi tinggi. Dimana negara untuk menghindari kolapsnya jaringan air dan saluran air karena tidak mempunyai sumber dana untuk menangani
jutaan dollar investasi, akan selalu jatuh "tidak ada pilihan" kepada perusahaan swasta (asing) lebih potensial mempunyai modal dalam jumlah besar untuk melakukan yang lebih baik dalam penyedian air bersih dan sambungan pipa ke daerah yang sangat membutuhkan air.
Pada kasus OSN Buenos Aires, Argentina, merupakan perusahaan pelayanan publik berjalan cukup baik yang tidak dibebani oleh utang dan mengalami surplus sebelum privatisasi, telah mensuplai air minum dan mengadakan pipa saluran air dari kota-kota dengan 3 (tiga) juta penduduk. Seperti kebanyakan kota di Amerika Latin, daerah metropolitan telah meluas lebih cepat dari ada pengerjaan yang bisa ditangani. Sebagai tambahan, 9 juta orang yang hidup dipinggiran kota dan gubuk-gubuk disekitar Buenos Aires di tahun 1993 hanya 50% yang terhubung dengan pelayanan air dan 65% tidak mempunyai aluran air. Disinilah Bank Dunia dengan lihainya menolak modal untuk perluasan dan peningkatan dilakukan OSN, kecuali Argentina melakukan
privatisasi sistem penyediaan air. Hebatnya, Bank Dunia ketika mengumumkan secara bombastis bahwa privatisasi Buenos Aieres sukses besar, sehingga kemudian dijadikan model privatisasi yang diikuti oleh negara-negara lain, seperti Filifina, Afrika selatan. Termasuk, Indonesia melalui program pemerintah yang bertajuk "privatisasi" terhadap sejumlah PDAM yang ada di Indonesia. Hal itu semu, semua orang tahu dalam bisnis tidak ada perusahaan yang tulus dalam melakukan tugasnya, selalu akan ada permainan di dalamnya. Di dalam perjalanannya privatisasi telah banyak dikacaukan oleh keserakahan, kebohongan dan penghianatan. Dan proyek yang dianggap basah ini telah tercemar dan menjadi rebutan kroni penguasa. Kegiatan peng-kaya-an terjadi pada sekelompok serikat pekerja, kroni kapitalis dan pejabat pemerintah. Kesuksesan berubah menjadi fatamorgana. Jutaan orang baik di Buenos Aieres maupun di Jakarta yang masih menunggu keuntungan dari privatisasi, seperti hal pendistribusian air
berkualitas dan perluasan sistem saluran air dibawah kontrol swasta hanya diawan-awan. Misalkan, di Jakarta ternyata PAM Jaya dibawah kontrol swasta asing Thames dan Palyja hanya cuma mengefektifkan beban kepada masyarakat pelanggan air minum (konsumen). Dengan menaikkan tarif air belum cukup disosialisasikan kemasyarakat pelanggan air minum menurut ukuran standar dari layaknya sesuatu sosialisasi sebelum dilakukannya suatu kebijakan.
Sedangkan masyarakat pelanggan air minum (konsumen) itu sendiri saja masih banyak belum paham sepenuhnya akan mekanisme penggolongan / klasifikasi tarif air dan cara perhitungannya.
Di Buenos Aires hal itu melahirkan munculnya gerakan protes pada April 1996 atas meningkatnya tarif air mulai terjadi dipinggiran kota Lomas Zamora dan kemudian menyebar kedaerah Buenos Aieres dan memprotes kenaikan tarif air 800 dollar dari perusahaan Aguas Argentinas merupakan sebuah konsorsium yang dikontrol oleh dua perusahaan raksasa Perancis, Vivendi
dan Lyonnaise des Eaux (sekarang suez). Namun perusahaan Aguas Argentinas piawai, maka dengan intriknya yang mujarab, di bulan November 1996, ETOS dan Aguas Argentinas menyetujui untuk menurunkan tarif sambungan menjadi 200 dollar dengan cara subsidi silang dari pelanggan lama kepada pelanggan baru yang miskin. Maka demontran pun habis perlahan, akan tetapi pemenangnya sesungguhnya adalah Aguas Argentinas yang telah berhasil membebankan biaya yang tidak disebutkan dalam kontrak.
Di Jakarta mitra perusahaan asing Lyonnaise dan Thames dengan piawainya membuat naskah perjanjian kerja sama operasional (KSO) yang ditanda tangani pada tahun 2001, oleh pihak PDAM dengan mitra asingnya PT. TPJ (Thames Water Internasional) dan PT. Palyja (Lyonnaise De Suez) telah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, bahwa kenaikan tarif air minum harus dilakukan secara periodik tiap 6 (enam) bulan sekali (Automatic Tariff Increase).
Di dalam naskah itu telah diatur dan disepakati
besaran upah jual air (Water Charging) bagi pihak Operator (Lyonnaise dan Thames) yang nilainya ditentukan sesuai rumus indeksasi untuk mengalami kenaikan setiap 6 (enam) bulan sekali. Naifnya, jika pihak Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta tidak dapat menaikkan tarif air, maka prioritas tersebut dapat dibalik (Reversal Priority) untuk lebih mengutamakan imbalan (water charging) bagi pihak swasta asing. Sehingga dampak dari kesepakatan itu, tentunya akan menimbulkan konsekuensi hutang (defisit). Hal tersebut di karenakan bisa saja Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta tidak mampu menaikkan tarif air sesuai kesepakatan yang di buat. Dengan kata lain, terbukti tarif air minum yang ada pada tahun 1998 sampai dengan sekarang ini (sejak kenaikan tarif air minum 40%) tetap tidak akan terpenuhi bagi pemenuhan imbalan yang diminta pihak swasta asing terhadap PAM Jaya.
Dengan demikian, masyarakat pelanggan air minum (konsumen) PAM Jaya harus menanggung beban atas ketidak
profesionalan tim negoisasi kerjasama antara pihak Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan swasta asing selama masa kerjasama tersebut. Apalagi peran swasta asing yang sudah berjalan lima tahun pada kenyataan tidak pernah ada peningkatan kualitas pelayanan terhadap pelanggannya (konsumen). Indikasinya adalah tingkat kebocoran air yang masih berkisar 40%, kualitas dan kuantitas olahan air yang kurang layak dan sistem pelayanan administratif lainnya yang menyangkut tata cara pembayaran (penagihan rekening) dan tatacara perhitungan pemakaian air (kubikase). Akan tetapi bukan Lyonnaise dan Thames kalau tidak mampu menyiasati persolan tersebut dengan berbagai trik (strategi) tertentu pihak swasta asing tersebut mampu meyakinkan Pemda DKI Jaya dengan dalil memaparkan keberhasilannya, seperti hal menekan tingkat kebocoran, target pertambahan pelanggan, target teknis pemakaian air (kubikase), kualitas dan kuantitas air olahan.
Sayangnya yang digunakan begitu naif dan
terkesan membodohi. Aspek pelayanan selayaknya mendapatkan perhatian lebih dahulu. Karena aspek kualitas pelayanan merupakan suatu hal normatif maupun manusiawi yang selayaknya mendapatkan prioritas utama terlebih dahulu. Dimana semakin mahalnya masyarakat pelanggan air minum (konsumen) membayar tarif, semakin tinggi pula kualitas pelayanan yang diterima masyarakat pelanggan (konsumen). Kenaikan tarif air yang tidak seimbang dengan kualitas pelayanan jelas merupakan tindak kejahatan ekonomi terhadap masyarakat. Jangan karena sekedar ingin melepaskan beban kesalahan estimasi Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam proyek swastanisasi ini. Kemudian masyarakat pelanggan air minum (konsumen) dibebani.
Dan perlu dipahami bahwa tidak selamanya masyarakat berwatak sabar dan menerima keadaan. Yang dituntut sekarang ialah kesadaran untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi seiring dengan semakin tingginya tarif. Jika tidak kesabaran bisa hilang dan menjadi
bumerang yang hebat dan berbahaya tidak hanya pernah terjadi di Buenos Aires, Argentina. Di Jakarta, Indonesia pun bisa terjadi. Yaitu eksplosivitas kemarahan sosial cenderung destruktif.
Penulis adalah pendiri LSM Komunitas Pelanggan Air Minum Jakarta (KOMPARTA)
Do you Yahoo!?
Win a $20,000 Career Makeover at Yahoo! HotJobs
