Kompas Cyber Media

Free E-Mail | Chat | Ad Info | About Us | Contact Us

Rubrik
  Saham & Pasar Uang
  Hiburan
  Kesehatan
  Nasional
  Metropolitan
  Olah Raga
  Sains & Teknologi
  Otomotif
Komunitas
PilihSMS CenterBerita DukaFeng ShuiHoroskopIklan MiniKarierKata MutiaraKontak JodohLangganan MajalahNews By EmailPasang IklanPropertySeremoniaSurat PembacaToko Buku
Kolom
PilihSarapan PagiFeaturesBerita Foto
Surat Kabar
PilihBanjarmasin PostBernasPos KupangSriwijaya PostSerambiSuryaThe Jakarta Post
Majalah
PilihAngkasaBolaInfo KomputerIntisariKontanAssociated Press
Radio
PilihRadio One - 101,25 FMHardrock FM - 87.60 FMSwaragama - 98.45 FMMercury - 96.00 FMGeronimo - 105.80 FM
CARI
Updated: Kamis, 29 Januari 2004, 19:12 WIB METROPOLITAN


Dapatkan berita metropolitan terbaru lewat SMS. Kirim SMS dengan
pesan MET ke 5003. Khusus IM3 & Satelindo


Gubernur Sutiyoso Diperintahkan Tunda Kenaikan Tarif Air Minum

Laporan : Dulhadi

Jakarta, KCM

 
Kirim Teman | Print Artikel

Komparta (Komunitas Pelanggan Air Minum Jakarta) akhirnya memenangkan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Sutiyoso dan DPRD DKI Jakarta terkait dengan masalah kenaikan tarif air minum. Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dipimpin Andriani Nurdin, Kamis (29/1), dikatakan, gugatan Komparta diterima. Majelis pun meminta kenaikan tarif air minum sebesar 40 persen pada April 2003 lalu dan 30 persen pada awal Januari 2004 ditangguhkan.  

Lalu, majelis hakim pun menolak nota keberatan tergugat Gubernur DKI dan DPRD. Majelis juga menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan Gubernur DKI dan DPRD. Pasalnya, tidak ada sosialisasi terhadap kenaikan air tersebut.  Majelis hakim, yang sebelumnya dipimpin oleh Andi Samsan Nganro itu membebankan biaya perkara kepada Gubernur DKI dan DPRD DKI Jakarta.

Terhadap gugatan itu, kuasa hukum Gubernur DKI dan DPRD DKI Jakarta, M Nasir, mengaku akan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum.

Sementara, kuasa hukum Komparta JJ Amstrong Sembiring menegaskan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada DPR RI. Pihaknya juga akan mendesak agar kenaikan tarif air dilaksanakan sesuai perintah pengadilan. (prim)

Berita Lain

29/01/2004, 15:54 wib
Pembangunan Proyek Monorel Tertunda
29/01/2004, 14:29 wib
Bus Transjakarta Kembali Tabrak Sepeda Motor
29/01/2004, 13:24 wib
TPA Cilincing Segera Ditutup


Dapatkan berita KCM melalui: SMS - WAP/GPRS
Tampilan terbaik dengan browser IE 5,5 atau lebih
Design By KCM Copyright @ PT. Kompas Cyber Media


Do you Yahoo!?
Win a $20,000 Career Makeover at Yahoo! HotJobs

Kirim email ke