Itulah kawan Yaya...(kawan Aidit dan kawan Nyoto masih dlm
perjalanan...hehehe).
Saya cuma menggugat dikit aja cara berpikirnya orang2 Dephut. saya pribadi
jelas mendukung penetapan kawasan konservasi itu. 110 persen malah. Tidak
ada keraguan. Tanpa reserve. apalagi inisiatif ass- up, ups..maksudnya
bottom - up.
Tapi, nah tapinya ini yang penting - caranya itu lo. prosesnya.
Pemerintah Indonesia sudah TERBUKTI NYATA lemah terhadap korupsi. Dan tidak
pernah ada jurisprudensinya sampai hari ini, mereka berani menyatakan satu
proyek yang berkaitan dengan investor asing berindikasi korupsi.Tidak
berani, tidak punya nyali, atau takut tersangkut korupsinya.
Contohnya PLTP Karaha Bodas yang kita harus bayar US$ 300 juta (akan segera
dieksekusi) Padahal, kalau namanya Megawati menyatakan proyek itu
terindikasi korupsi/KKN dan memeriksanya, tidak ada investor asing yang
berani menagih. Wong korupsi kok. Ini satu ilustrasi. Belum lagi soal
terbitnya keistimewaan untuk divestasi Freeport, skandal KPC, dll dll dll
tinggal sebut aja.... atau pengubahan kawasan TN KUtai oleh bupati dgn
alasan memberi lahan kepada penduduk miskin (dalam pemilihan ulang, bupati
itu keok...syukur alhamdullilah, puji Tuhan!)
La iki piye ? Apa bukan politik namanya, menetapkan status baru di atas
kawasan sengketa atau berpotensi besar menjadi sengketa (misalnya nanti ada
LSM yang menggugat Sorik krn ngotot menambang di atas kawasan TN)?
Penetapan 13 kawasan tambang di hutan lindung, adalah satu skandal. Tapi
penetapan taman nasional di atas kawasan sengketa, saya pikir mewariskan
konflik yang serius. Kalau Sorik benar2 membawa kasus ini ke arbitrase, apa
gak keok tuh anggaran negara ? Dan gak ada cerita kita bisa berkelit, krn
mereka akan menahan uang kita di bank luar negeri seperti uang Pertamina yg
skr ditahan di Bank of America, New York.
Jangan atas nama sesuatu lalu semunya ditabrak aja. Kaya tentara jaman
Soeharto........pukul dulu bicara belakangan.
Kalau Sorik ngotot menambang dengan semua kekuatan legalitas formalnya,
sementara Dephut ngotot melarang krn kawasan itu taman nasional, siapa yang
seharusnya kita bela ? Apa dasar pembelaannya secara yuridis ? Apakah
pikiran hakim panel di arbitrase sama dengan kita para penggiat konservasi
ini ? (ingat : SK Menhut keluar bbrp bulan setelah Perpu Sorik).
Saya mengusulkan kepada siapa saja orang Dephut yang ikut milis ini....Mbok
ya mendesak Megawati yang anaknya Soekarno itu (yg anti imprealisme, neo
kolonialisme, dan isme2 lain) ...untuk memeriksa kembali semua Perpu untuk
ke-13 perusahaan pertambangan di hutan lindung itu. Minta presiden
mengadakan pemeriksaan indikasi KKN di ke-13 nya, latar belakang pemberian
ijin di era Soeharto itu, berikut pemeriksaan semua pejabat Dephut,
Mentamben dll di jaman jahiliyah itu. pemeriksaan itu kan bisa saja
dilakukan krn misalnya permintaan dari pengadilan atau dari LSM lingkungan
dengan bukti2 awalnya.
Kalau terbukti KKN, cabut. Dan arbitrase tidak akan mungkin mengabulkan
permohonan perusahaan yg terbukti terlibat KKN disatu negara (ingat :
TERBUKTI) Barulah terhadap kawasan yang "bebas hambatan" itu diberi status
baru. Begitulah kira2.
Bagaimana kawan Yaya? Saya sih selalu bernafsu besar dan tentusaja bertenaga
besar juga mengungkap skandal penerbitan Perpu 13 tambang itu. Tapi, apa ada
kawan yang punya cerita2 serunya?
Atau jangan2 cara berpikir saya salah nih.....(wah bisa malu besar kalo
gini)...tapi namanya diskusi, ya anggap kewajaran sajalah.
Salam dari cc politbiro tempo,
iggm
At 10:26 PM 5/25/04 +0700, you wrote:
>Btw, untuk kawan Adi, apakah Tempo tidak berniat mengangkat soal Perpu
>tambang di hutan lindung dan keppresnya? lebih parah dari perpu illegal
>logging ataupun penetapan taman nasional yang menurut kawan Adi dilakukan
>untuk menarik perhatian rakyat Indonesia, perpu dan keppres ini dikeluarkan
>untuk menyenangkan hati investor pertambangan asing --yg notabene bukan
>konstituen dari negara ini. Gimana aspek legalitasnya? Gimana pemerintah
>menghadapi arbitrase internasional dari 137 perusahaan tambang lain yg
>menuntut perlakuan yg sama untuk menambang di hutan lindung? keluarnya
>keppres ini justru jadi membuka kesempatan untuk mereka benar-benar
>melaksanakan ancamannya.
>
>Salam,
>Yaya
>
>
>----- Original Message -----
>From: "Maha Adi" <[EMAIL PROTECTED]>
>To: <[EMAIL PROTECTED]>
>Sent: Wednesday, May 26, 2004 3:01 AM
>Subject: Re: [Lingk] Re: [communitygallery] Press Release TNBG
>
>
>> Salam Lestari,
>>
>> kawan-kawan para anggota milis,mungkin ada yang bisa membantu memberikan
>> perspektif yang lebih luas atas rencana pemerintah untuk menetapkan 12
>> kawasan baru sebagai Taman Nasional.
>> Target pemerintah akhir tahun ini, Indonesia akan memiliki 41 + 12 = 53
>> taman nasional (kalau saya tidak salah hitung).
>>
>> Saya yang jurnalis, punya beberapa pertanyaan. Mungkin teman2 yang sudah
>> survey ke beberapa calon TN itu, atau malah ada yang punya datanya
>lengkap,
>> bisa membantu saya. Kami di TEMPO berniat menulisnya.
>>
>> Berikut ini pendapat saya dan pertanyaan :
>>
>> I.Rencana untuk menetapkan 12 taman nasional baru hingga akhir tahun 2004,
>> saya sebut Taman Nasional POLITIK. Sebuah grand design untuk menyenangkan
>> hati para konservasionis,lembaga2 donor internasional, dan terutama
>menarik
>> kembali perhatian masyarakat Indonesia kepada pemerintahan rejim sekarang.
>> Rencana ini sama persis dengan Perpu Illegal Logging yang dianggap Perpu
>> Pemilu.
>>
>> Departemen Kehutanan diatas cita2nya untuk mengkonservasi kawasan, saya
>> pikir kok lebih mempertimbangkan politis praktis dan jangka pendek dengan
>> rencana2nya itu.
>>
>> Alasan saya :
>>
>> 1.Pemerintah cq Dephut tidak bisa mengurusi TN dan semua kawasan
>konservasi
>> yang sudah ada (41 TN).
>> 2.Beberapa calon TN itu jelas bermasalah. Lihat saja Batang Gadis di
>Sulut.
>> Sudah jelas ditetapkan DPR dan pemerintah (presiden) sebagian salahsatu
>dari
>> 13 kawasan pertambangan yang diijinkan di hutan lindung. DI sana ada PT
>> Sorik Mining, tetapi Menhut belakangan mengijinkannya sebagai Taman
>Nasional.
>> Dari aspek legalitas, kita semua tahu bahwa obyek yang sedang
>> dipersengketakan tidak boleh diambil keputusan penting di atasnya. sama
>saja
>> kalau kita mau jual rumah, tanah, mobil, dll dll yang masih bersengketa.
>La
>> iki udah jelas disputenya ke tingkat internasional kok Menhut Prakosa
>> melakukan penetapan itu?
>>
>> 3.Kondisi obyektif kawasan2 itu. Apa sudah dilakukan analisa konflik
>dengan
>> teliti dan mendalam ? Saya tentu saja mendukung penetapan taman nasional.
>> Tetapi kalau belakangan nasibnya seperti Tanjung Puting dkk itu, alangkah
>> mubazirnya.
>>
>> 4. peningkatan ekonomi lokal dan nasib TN. terus terang, saya belum
>melihat
>> berapa luas total calon TN itu dan dimana saja. Tetapi saya yakin sekali,
>> bahwa sebagian besar (kalau tidak semuanya), pasti sudah dimanfaatkan oleh
>> penduduk sekitar. minimal pernah dirambah untuk mata pencaharian. Apa
>kira2
>> sudah dipikirkan dengan matang masa depan para penduduk yang langsung
>tidak
>> langsung tergantung dari kawasan2 itu ? alternatif apa yg akan datang
>kepada
>> mereka bila kawasan itu "ditutup" untuk taman nasional ? (UU kawasan
>> konservasi melarang mengeluarkan//mengekstrak apapun dari TN).
>>
>> 5. Evaluasi TN belum selesai. Dephut dan WWF Indonesia akan melakukan
>> evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan 41 TN di seluruh
>> Indonesia. Evaaluasi itu belum selesai. Nah, kalau evaluasi yang lama
>> saja belum jelas hasilnya, lalu metode pengelolaan seperti apa yg akan
>> diterapkan untuk TN-TN baru itu ? Bagaimana kalo ternyata pengelolaan TN
>yg
>> lama (41 TN) di masa lalu itu salah total, atau ada paradigma baru yang
>> lebih baik ? Lalu akan diapakan metode pengelolaan di TN yang baru ? atau
>> DEphut berpikir, tetapkan saja dulu. URusan metode pengelolaan belakangan.
>> Jadi TN baru itu dibiarkan tanpa pos jaga, tanpa jagawana, tanpa kantor, ,
>> alias tanpa pengelolaan, hanya PAPER PARK, seperti yang terjdi di
>beberapa
>> TN di Kalimantan (Danau sentarum contohnya)? Dan tiba2 ketika jagawananya
>> datang 10 tahun kemudian, kayunya sudah habis dicuri, ekosistemnya
>rusak...
>>
>> Saya pikir, menyenangkan bos yang Presiden itu, dan memikat pemilih
>tanggal
>> 5 Juli nanti ya sah2 saja lah. Tetapi bila akhirnya menimbulkan sengketa
>> yang dahsyat, bukankah ongkosnya terlalu mahal?
>>
>> Tapi, di luar masalah itu, saya berpikir, iklan INFORM di tv itu,
>ternyata
>> ada dampaknya juga ya. Minimal Menteri Kehutanan dan Mega Center repot
>> menunjukkan betapa presiden sangat pro lingkungan sehingga keluarlah Perpu
>> "Pemilu" Anti Illegal Logging dan 12 calon taman nasional itu.
>>
>> Maaf bila terkesan skeptis.
>>
>>
>> salam,
>> iggm
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>> At 08:07 PM 5/24/04 +0700, you wrote:
>> >Sudah boss, SK Menhut No 234/MENHUT-II/2004 tertanggal 4 Mei 2004 tentang
>> >penetapan merapi sebagai Taman Nasional. Nanti deh aku kirim SK tersebut,
>> >karena yang aku dapet mburek gak karuan (susah dibaca, karen dapate juga
>> >nyuri2). yang jelas, tanggal 17/5 kemaren beberapa kawan2 diundang fak
>> >kehutanan UGM untuk share hasil studi mereka tentang konsep pengelolaan
>> >merapi. dalam undangan dikatakan draf konsep, tapi dalam daftar hadir dll
>> >disebutkan tentang calon taman nasional. kemudian kita coba mendesak
>untuk
>> >memperlihatkan MoU antara fak kehutanan dengan KSDA. disitu disebutkan
>bahwa
>> >studi tersebut untuk kelayakan taman nasional. weleeehhhhh... padahal
>> >sebelumnya dekan mengatakan kalau studi tersebut tidak untuk TN, klu
>> >dijadikan untuk rekomendasi TN, dia siap untuk mundur??????
>> >Nah sekarang baru kebuka belangnya... sosialisasi draft dilakukan tanggal
>> >17, tapi SK sudah turun tanggal 4 Mei 2004.
>> >selain itu, sebelum studi yang melibatkan kawan2 ornop dan masyarakat
>> >dilakukan, sebetulnya telah ada laporan dari fak kehutanan yang ditanda
>> >tangani dekan untuk TNGM.... piye boss.... kalau bukan kebohongan publik,
>> >lalu apa namanya???
>> >Sorry aku gak dong tentang MSP maksudnya apa? jadi aku belom bisa komen
>> >Untuk model atau pola yang dikembangkan masyarakat bali untuk hutan jelas
>> >bukan untuk dipake diseluruh wilayah. karena masing-masing kawasan jelas
>> >mempunyai karakter yang berbeda. baik kondisi sosial, lingkungan, ekonomi
>> >dll. tapi dari situ menjelaskan pada kita bahwa masyarakat sebetulnya
>punya
>> >sistem, punya kemampuan, punya keahlian untuk mengelola kawasannya.
>karena
>> >masih banyak sistem komunitas yang berkembang di bumi nusantara ini yang
>> >belum sempet tergerus oleh pemaksaan kebijakan pemerintah yang
>sentralistis,
>> >menyamakan kondisi pada setiap kawasan dengan konsep global yang dibikin
>> >dari kampus2 dan meja depateren di jakatra. sehingga ketika diaplikasikan
>> >dilapangan bleset...
>> >Mungkin gak ada ruginya buat aku yang bukan orang lokal merapi, yang gak
>> >punya kepentingan apa-apa terhadap kawasan merapi, yang hanya bisa
>menerima
>> >suplay air karena kondisi merapi masih sesuai dengan daya dukung
>lingkungan,
>> >yang bisa menikmati merapi saat kita berhasrat untuk berwisata bla...
>bla..
>> >blaaaa.
>> >akan berbeda dengan komunitas tempatan mulai palu diketok kawasan merapi
>> >menjadi TN, mereka menjadi enkave. ada segudang batasan-batasan yang
>mereka
>> >harus ikuti "wajib", tanpa melihat hak mereka sebagai warga negara.
>> >sementara mereka tidak pernah mendapatkan apa-apa dari yang memanfaatkan
>> >merapi, baik langsung atau tidak langsung. sekolah mereka tetap kurang
>guru,
>> >fasilitas kesehatan mereka tetap gak ada dokter, jalanan rusak dll.
>> >sementara mereka tidak bisa lagi merumput, ngambil ranting, tanaman obat
>dll
>> >karena dibatas oleh zonasi. adilkah sistem seperti itu???
>> >Kalau ngomong penting atau tidak penting Merapi menjadi kawasan
>konservasi,
>> >dari yang murid yang baru masuk TK sampe si mbah2 renta sepakat kalau
>perlu
>> >upaya konservasi untuk merapi. cuma bagaimana polanya.. itu yang perlu
>kita
>> >pikirkan.
>> >Satu hal yang pasti boss, tidak ada keberhasilan suatu kawasan tanpa
>peran
>> >serta masyarakat. dan untuk menumbuhkan peran serta tersebut, jelas
>mereka
>> >harus diajak berembuk secara setra sebagai bagian dari stake holders. dan
>> >mereka pun harus memahami betul mutualis sistem pengelolaan tersebut bagi
>> >mereka, langsung atau tidak langsung. itulah yang mendasari beberapa
>kawasan
>> >yang dikelola secara adat tetap lestari.
>> >kalau kita kembali ke sistem yang dikelola pemerintah, ya lihat saja
>> >kebijakan yang ada, dari mulai UU, PP sampai ke KepMen. bisa dilihat
>sendiri
>> >dan simpulkan sendiri.
>> >
>> >salam
>> >
>> >sofyan
>> >
>> >
>> >----- Original Message -----
>> >From: "Raharja, Sulastama" <[EMAIL PROTECTED]>
>> >To: <[EMAIL PROTECTED]>
>> >Sent: Monday, May 24, 2004 4:35 PM
>> >Subject: RE: [Lingk] Re: [communitygallery] Press Release TNBG
>> >
>> >
>> >> Eyank Sofyan maturtengkyu atas pencerahannya...
>> >> Alhamdulillah aku baik2 saja, mungkin masih gagap berdiskusi dengan
>temans
>> >> aktivitis lingkungan setelah pertanyaan saya tentang benarkah
>kalikuning
>> >> merupakan hulu sungai opak dijawab dengan sangat simpatik "silahkan
>> >> diperbanyak membaca buku dan membaca peta" :-((
>> >> Ada yang menarik saya dari jawaban Eyank Sofyan:
>> >> 1. Menjadikan kehadiran MSP sebagai parameter bahwa TN bukan solusi,
>> >apakah
>> >> MSP benar2 konsen dan peduli terhadap masalah lingkungan selama ini
>> >sehingga
>> >> kehadirannya menjadi suatu parameter kelayakan?? Toch beberapa waktu
>yang
>> >> lalu MSP hadir di lereng merapi, dan issunya SK Merapi menjadi TN dah
>> >ada???
>> >> 2. Cukup menarik ketika kita melihat suatu keberhasilan kearifan lokal
>> >suatu
>> >> masyarakat, hutan adat di Tenganan Bali misalnya, tapi apakah ini bisa
>> >> dijadikan menjadi suatu template yang bisa dipakai di tempat lain??
>> >> 3. Eyank Sofyan, apa to ruginya kalau Merapi jadi TN??? Ngapunten saya
>> >nggak
>> >> tahu banyak tentang Merapi, setahu saya Merapi menjadi daerah tangkapan
>> >> hujan bagi beberapa kota disekitarnya. Sebagai habitat elang jawa +
>elang
>> >> hitam... dan terdapat lebih dari 50 jenis anggrek...
>> >>
>> >>
>> >> Pak Dhe Daryanto, ditunggu kedatangannya tanggal 31 Juli di Jabotabek,
>> >untuk
>> >> peringatan hariduka Merubetiri...
>> >> Saya rasa no 1-13-nya Pak Dhe itu bukan sekedar mimpi lho... it may be
>> >> difficult, but it possible... :-))
>> >>
>> >> komo
>> >>
>> >> -----Original Message-----
>> >> From: WALHI DIY [mailto:[EMAIL PROTECTED]
>> >> Sent: Monday, May 24, 2004 11:40 AM
>> >> To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
>> >> Subject: Re: [Lingk] Re: [communitygallery] Press Release TNBG
>> >>
>> >>
>> >> Bung Dar, dari point 1 - 13 memang semuanya indah kecuali mungkin yang
>> >point
>> >> 14 (he..he... karena dll kan bisa diasumsikan beda2). cuma
>masalahnya...
>> >> apakah itu terjadi pada kawasan yang kita sebut dengan TN?
>> >> bila dikelola denganbaik, seperti apa? apakah sesuai dengan kebijakan
>yang
>> >> ada di UU no 5/90 dan UU No 41/99??????
>> >> aku pikir, tidak perlu banyak komentar tentang bagaimana sistem
>> >pengelolaan
>> >> kawasan di Indonesia, baik itu CA, HL maupun TN, karena realitas
>dilapang
>> >> lah yang menjawab. dari TN Lauser - TN Lorenz. belum lagi cagar alam
>yang
>> >> dipeta ada, tapi dilapangan sdh kolep (hilang), tapi pendanaan untuk
>> >> pengelolaan masih tetap lancar. konflik vertikal dan horisontal, KKN
>dll.
>> >> Kalau pun tidak cukup berani mengungkapkan kondisi riil dari
>pengelolaan
>> >> kawasan lindung di Indonesia, buku "BERKACA DI CERMIN RETAK" cukup
>menarik
>> >> untuk refrensi kita.
>> >> lalu yang salah itu apanya? sistemnya atau orangnya (biasa disebut
>> >oknum).
>> >> itu yang perlu kita jawab bung???
>> >> kalau kita cermati dari dasarnya (Undang-undang) mungkin kita bisa
>menarik
>> >> kesimpulan, apalagi kalau kita lihat dari sisi siapa yang mengelola
>(SDM).
>> >> untuk masuk jadi PNS aja, kita harus siap2 invest sekian puluh juta.
>> >> sehingga jangan heran setelah jadi, yang dipikirkan bagaimana cara
>> >> mengembalikan investasinya tersebut. ini jelas berpengaruh terhadap
>sistem
>> >> pengelolaan yang memang sudah gak beres.
>> >> ketika kerusakan kawasan lindung terjadi, ujung-ujungnnya masyarakat
>> >> tempatan yagn akan dijadikan kambing hutan (hitam maksudnya). padahal
>> >kalau
>> >> kita lihat proses pembentukannya, banyak hak-hak mereka yang dipangkas,
>> >dari
>> >> mulai hak untuk partisipasi, hak mendapatkan informasi, hak menentukan
>> >> status kawasan dan hak-hak lain sebagai warga negara.
>> >> yang perlu diingat adalah.... rakyat lah pemegang kedaulatan tertinggi
>> >dari
>> >> negara.
>> >> lalu apa yang bisa kita lakukan?????
>> >> ya marilah kita hargai kearifan lokal yang ada, kita diskusikan dengan
>> >> mereka bagaimana membangun lingkungan yang baik. karena kami
>sangat-sangat
>> >> percaya.... bahwa rakyat mampu mengelola kawasan yagn bersangkutan. dan
>> >itu
>> >> tentunynya bisa dibuktikan..
>> >> Kabar buruk kembali terjadi (walau kt belum dapet salinan SKnya),
>Merapi
>> >> tanpa omong2an telah muncul juga SK menteri penetapan menjadi TN. kalau
>> >ini
>> >> bener, memang sangat luar biasa, dimana proses yang sedang dijalani
>belum
>> >> juga clear dilakukan. belum lagi ditingkat komunitas yang masih pro
>kontra
>> >> terhadap rencana ini.
>> >> Apakah penetapan suatu kawasan menjadi TN merupakan murni untuk
>konservasi
>> >> dan peningkatan ekonomi rakyat seperti yang tertera dari point 1 - 13
>> >> tersebut? hanya Tuhan kayanya yang tahu?
>> >>
>> >> salam
>> >>
>> >> sofyan
>> >>
>> >>
>> >>
>> >> ===== Petunjuk Milis Lingkungan ===========
>> >>
>> >> Gunakan bahasa yang sopan dan bersikap dewasa
>> >> Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
>> >> Berhenti : [EMAIL PROTECTED]
>> >> Milis Lingkungan tidak menerima segala bentuk ATTACHMENT, bila ada
>> >> yang akan kirim ATTACH harap di-COPY & PASTE di BADAN EMAIL.
>> >>
>> >> ===== Motto:Lestari dan berseri Indonesiaku ======
>> >>
>> >> Arsip berita-berita lingkungan di Indonesia :
>> >> http://groups.yahoo.com/group/berita-lingkungan/
>> >> Berlangganan : [EMAIL PROTECTED]
>> >> Yahoo! Groups Links
>> >>
>> >>
>> >>
>> >>
>> >>
>> >>
>> >>
>> >
>> >
>> >
>> >
>> >
>> >
>> >Yahoo! Groups Links
>> >
>> >
>> >
>> >
>> >
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>> Yahoo! Groups Links
>>
>>
>>
>>
>>
>
>
>
>
>
>
>
>Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/0FHolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/communitygallery/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
_______________________________________________
Envorum mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum