SUARA PEMBARUAN DAILY, Sabtu, 23 Januari 1999 Plasma Nutfah Di Sultra Terancam Punah Kendari, Pembaruan Plasma nutfah yang hidup di berbagai kawasan hutan Sulawesi Tenggara (Sultra), kini disinyalisasi terancam punah, akibat kegiatan yang tidak "ramah lingkungan". Menurut Direktur Yayasan SAMA Kendari, Alimaturahim Azir (Ketua Walhi Sultra), kepada Pembaruan, baru-baru ini, di Kendari, jika pihak terkait tidak segera menanganinya, dikhawatirkan kerusakan plasma nutfah tersebut semakin parah. Apalagi, sebagiannya merupakan plasma nutfah langka seperti tikus pegunungan (berbadan kecil), berbagai jenis lumut, ganggang dan maleo (burung khas Sulawesi). Menurut Alimaturahim, penyebab utama kerusakan lingkungan di berbagai kawasan hutan di daerah Sultra, selain karena perambahan hutan yang dilakukan oleh masyarakat setempat, juga akibat adanya kegiatan Hak Pengusahan Hutana (HPH) dari beberapa perusahaan. Dikatakan, di Sultra ada empat perusahaan HPH yang dalam aktivitasnya kurang memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga berdampak buruk bagi kelestarian plasma nutfah, yang juga membawa bahaya bagi kehidupan manusia. Plasma nutfah, lanjutnya, merupakan kekayaan alam yang harus dijaga dan dilestarikan. Karena, bila sampai punah, maka tak satupun ahli teknologi di dunia yang mampu mengembalikan plasma nutfah yang punah ini. Karena itu, lanjutnya, semua pihak terkait termasuk masyarakat luas, harus memiliki visi yang sama dalam upaya menjaga kelestarian plasma nutfah. Artinya, jangan karena pertimbangan komersial lalu mengesampingkan kelestarian plasma nutfah, yang ada di kawasan hutan Sultra ini. Tingkatkan Penertiban Menurut catatan Pembaruan, Gubernur Sultra, Drs H. La Ode Kaimoeddin, mengakui; terancamnya kelestarian plasma nutfah pada berbagai kawasan hutan di daerah ini, penyebab utamanya kegiatan HPH di kawasan itu. Karena itu, lanjutnya, Pemda Sultra telah memutuskan untuk meminta kepada Menteri Kehutanan dan Perkebunan, agar tidak lagi memperpanjang izin seluruh HPH di Sultra, terutama yang telah nyata-nyata mengakibatkan kerusakan lingkungan. Pemda juga telah memerintahkan kepada instansi terkait, untuk meningkatkan penertiban perambahan hutan di kawasan itu, karena kegiatan HPH itu dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Apalagi kegiatan perambahan hutan itu semakin brutal, karena mereka sudah menjangkau sampai ke kawasan hutan lindung dan Taman Nasional, seperti hutan lindung Wolasi, Taman Nasional Rawa Aopa dan Watumohai di Kabupaten Kendari. Gubernur Sultra menambahkan, permohonan masuknya HPH baru "juga akan ditolak". Karena, dari 1,3 juta areal hutan di Sultra, sudah tidak memungkinkan lagi bagi kegiatan HPH. Apalagi, sebagian dari areal hutan tersebut, juga akan dialihkan untuk lokasi perkebunan.(RKD/D-7) The CyberNews was brought to You by the OnLine Staff Last modified: 1/23/99 ___________________________________________________________________ Mulai langganan envorum: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan envorum: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED] Arsip envorum di http://www.egroups.com/list/envorum BARU!! Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]
