SUARA PEMBARUAN DAILY, Sabtu, 23 Januari 1999

Plasma Nutfah Di Sultra Terancam Punah

Kendari, Pembaruan

Plasma nutfah yang hidup di berbagai kawasan hutan Sulawesi Tenggara
(Sultra), kini disinyalisasi terancam punah, akibat kegiatan yang tidak
"ramah lingkungan".

Menurut Direktur Yayasan SAMA Kendari, Alimaturahim Azir (Ketua Walhi
Sultra), kepada Pembaruan, baru-baru ini, di Kendari, jika pihak terkait
tidak segera menanganinya, dikhawatirkan kerusakan plasma nutfah tersebut
semakin parah. 

Apalagi, sebagiannya merupakan plasma nutfah langka seperti tikus
pegunungan (berbadan kecil), berbagai jenis lumut, ganggang dan maleo
(burung khas Sulawesi).

Menurut Alimaturahim, penyebab utama kerusakan lingkungan di berbagai
kawasan hutan di daerah Sultra, selain karena perambahan hutan yang
dilakukan oleh masyarakat setempat, juga akibat adanya kegiatan Hak
Pengusahan Hutana (HPH) dari beberapa perusahaan. 

Dikatakan, di Sultra ada empat perusahaan HPH yang dalam aktivitasnya
kurang memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga berdampak buruk bagi
kelestarian plasma nutfah, yang juga membawa bahaya bagi kehidupan manusia.
Plasma nutfah, lanjutnya, merupakan kekayaan alam yang harus dijaga dan
dilestarikan. Karena, bila sampai punah, maka tak satupun ahli teknologi di
dunia yang mampu mengembalikan plasma nutfah yang punah ini.

Karena itu, lanjutnya, semua pihak terkait termasuk masyarakat luas, harus
memiliki visi yang sama dalam upaya menjaga kelestarian plasma nutfah.

Artinya, jangan karena pertimbangan komersial lalu mengesampingkan
kelestarian plasma nutfah, yang ada di kawasan hutan Sultra ini.

Tingkatkan Penertiban

Menurut catatan Pembaruan, Gubernur Sultra, Drs H. La Ode Kaimoeddin,
mengakui; terancamnya kelestarian plasma nutfah pada berbagai kawasan hutan
di daerah ini, penyebab utamanya kegiatan HPH di kawasan itu.

Karena itu, lanjutnya, Pemda Sultra telah memutuskan untuk meminta kepada
Menteri Kehutanan dan Perkebunan, agar tidak lagi memperpanjang izin
seluruh HPH di Sultra, terutama yang telah nyata-nyata mengakibatkan
kerusakan lingkungan.

Pemda juga telah memerintahkan kepada instansi terkait, untuk meningkatkan
penertiban perambahan hutan di kawasan itu, karena kegiatan HPH itu dapat
menyebabkan kerusakan lingkungan. 

Apalagi kegiatan perambahan hutan itu semakin brutal, karena mereka sudah
menjangkau sampai ke kawasan hutan lindung dan Taman Nasional, seperti
hutan lindung Wolasi, Taman Nasional Rawa Aopa dan Watumohai di Kabupaten
Kendari.

Gubernur Sultra menambahkan, permohonan masuknya HPH baru "juga akan
ditolak". Karena, dari 1,3 juta areal hutan di Sultra, sudah tidak
memungkinkan lagi bagi kegiatan HPH. Apalagi, sebagian dari areal hutan
tersebut, juga akan dialihkan untuk lokasi perkebunan.(RKD/D-7)

The CyberNews was brought to You by the OnLine Staff

Last modified: 1/23/99 


___________________________________________________________________
Mulai langganan envorum: "subscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan envorum: "unsubscribe envorum" ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip envorum di http://www.egroups.com/list/envorum

BARU!! Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke