Maaf jika email saya memenuhi mail box anda. Saya cuma
membagi kegelisahan saya thd ekploitasi disini. Saya
bukan orang Riau, Saya orang jogya yang kebetulan
tinggal untuk sementara waktu di Riau. Kekuatiran saya
tidak sekedar ekploitasi terhadap sumber daya alam
(hutan, Tambang dll) tetapi lebih karena tuntutan
merdeka yang sering didengar disini, karena hal-hal
seperti ini.
salam untuk semua
bambang
Karimun dan Kepulauan riau Tolak Penambangan Pasir
Dibuka Lagi
Perintah pembukaan kembali penambangan pasir laut di
Kepulauan Riau (Kepri) oleh pemerintah pusat beberapa
waktu lalu ditolak keras Pemkab setempat, terutama
Pemkab Karimun. Sebab operasi penambangan pasir
terdahulu saja sudah meluluhlantakan lingkungan dan
berkurangya hasil tangkapan nelayan setempat.
Plt Bupati Karimun, Sutarman Bakri, dengan tegas
menolak pembukaan penambangan pasir laut tersebut.
Menurutnya dalam otomoni daerah ini, 0,4 mil wiyah
pasir laut menjadi wewenang Pemkab. “ Kami akan
menutup penambangan pasir di wilayah kami, dan diluar
0,4 mil itu terserah pada kebijaksanaan pemprop,”
ujarnya disela-sela acara rakorbang penambangan pasir
laut di Kantor Gubernur. Hal senada juga dikatakan
Ketua DPRD Karimun, H Bakir, BA. Menurutnya, dewan
mendukung sepenuhnya pernyataan Bupati. Jika otonomi
daerah sudah berjalan semestinya, mereka akan membuat
Perda khusus yang mengatur masalah penambangan pasir
itu. “Penambangan pasir tersebut sudah jelas-jelas
merusak lingkungan. Perusahan penambang tidak ada yang
memikirkan masalah lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan Kepri, Ir
Karya Harmawan mengatakan, pihaknya bisa menolak dan
bisa menerima pembukaan kembali penambangan pasir
laut. Tetapi dilihat dulu batas wilayahnya. Kalau
pembukaan di batas wilayah kurang dari 4 mil jelas
ditolak. “Kami jelas akan menolak kalau kurang dari 4
mil. Untuk apa memikirkan uang, kalau toh, masyarakat
nelayan kehilangan mata pencaharian,” kata Karya.
Sementara itu Ketua Bapedalda, Said Abdurrahman
mengatakan penambangan pasir laut ini boleh dibuka
kembali. Tapi perhatikan dampak lingkungan yang
disebabkan dari oprasinya penambangan tersebut. Kalau
hanya merusak sebaiknya jangan dibuka kembali.
Menurut Said, selama ini penambangan pasir itu asal
operasi saja tidak memperhatikan letaknya diperairan
yang dangkal. Akibatnya kawasan sekitar operasi itu
rusak, sedangkan wilayah itu sangat potensial bagi
nelayan menangkap ikan.
Syaid juga menegaskan, dari 26 perusahaan yang
diberikan izin operasi telah memiliki Amdal. Akan
tetapi Bapedalda masih akan melakukan seleksi lagi
tentang kelayakannya. Hal ini dilakukan untuk
memastikan perusahaan yang beroperasi itu benar-benar
memperhatikan aspek lingkungan.
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! Auctions - Buy the things you want at great prices.
http://auctions.yahoo.com/
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id