http://www.mediaindo.co.id/cetak/news.asp?id=2001040500110526

Agenda 21 Indonesia belum Dilaksanakan
Media Indonesia - Kesra (05/04/2001 00:11 WIB)

JAKARTA (Media): Menteri Negara Lingkungan Hidup Sonny Keraf menilai sejak dokumen 
Agenda 21 diterbitkan pada 1997, Indonesia belum melaksanakan komitmen pembangunan 
berkelanjutan itu secara konkret. 
"Terkesan bahwa Agenda 21 selama ini hanya menjadi tambahan koleksi rak buku kita," 
katanya saat berbicara dalam seminar `Pembangunan Berkelanjutan dalam Perspektif 
Agenda 21 Sektoral`, di Jakarta, kemarin. 
Dalam seminar yang diprakarsai Bappenas itu, ia mengatakan Agenda 21 itu seharusnya 
masuk dalam arus utama (mainstream) pembangunan melalui perencanaan pembangunan 
nasional. 
Agenda 21 merupakan kebijakan dan strategi bagi upaya mewujudkan pembangunan 
berkelanjutan yang telah disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio 
de Janeiro, Brasil pada Juni 1992. 
Dalam Agenda 21 itu dicakup sejumlah aspek, di antaranya adalah dimensi sosial dan 
ekonomi dengan disemangati oleh kemitraan global (global partnership). 
Dalam dimensi itu dibahas kerja sama internasional untuk mempercepat pembangunan 
berkelanjutan di negara-negara berkembang serta kebijakan domestiknya, memerangi 
kemiskinan, pengembangan pemukiman yang berkelanjutan serta integrasi lingkungan dan 
pembangunan dalam pengambilan keputusan. 
Indonesia telah ikut mengadopsi rumusan Agenda 21 global hasil KTT Bumi itu ke dalam 
formulasi Agenda 21 nasional. "Agenda 21 nasional merupakan tindak lanjut Agenda 21 
global yang berisikan aksi-aksi yang dapat dilakukan pemerintah, swasta, dan 
masyarakat untuk melakukan perubahan-perubahan bagi kepentingan pembangunan," kata 
Sonny. 
Sasaran utama Agenda 21 Nasional Indonesia yang diterbitkan pada 1997 itu adalah 
pengentasan kemiskinan, perlindungan, dan rehabilitasi lingkungan serta manajemen 
sumber daya alam. 
Sementara itu, dalam seminar tersebut juga terungkap perencanaan pembangunan 
berkelanjutan memerlukan tiga pendekatan yang bersifat simultan dari tiga faktor yaitu 
keberlanjutan lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan sosial. 
Perwujudan dari ketiga pendekatan ini salah satunya melalui pembatasan pemakaian 
sumber daya yang tidak efisien dan perubahan pola konsumsi. Deputi Bidang Regional dan 
Sumber Daya Alam Bappenas Dedi Masykur Riyadi mengungkapkan hal tersebut dalam seminar 
itu. 
Perumusan strategi perencanaan pembangunan, menurut Dedi, juga harus mempertimbangkan 
sinergi antara kepentingan pembangunan sektoral dan pembangunan wilayah. (RA/Ant/V-2) 

Kirim email ke