http://www.suarapembaruan.com/News/2001/04/04/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Masalah Lingkungan Bagian Tak Terpisahkan dari Pembangunan Saat Ini Kelembagaan Lingkungan Hidup Terkesan Terisolasi Jakarta, 4 April Masalah lingkungan merupakan bagian tak terpisah-kan dari upaya pembangun-an oleh semua pelakunya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, monitoring sampai evaluasi agar maknanya dinikmati semua pihak secara adil dan proporsional. Demikian dikatakan Guru Besar Emiritus Ilmu Ekologi dan Lingkungan Hidup Universitas Indonesia, Prof Dr Mohammad Soeryani kepada Pembaruan di Jakarta, Selasa (3/4). http://www.suarapembaruan.com/News/2001/04/05/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Lahan HPH Titipan di Sumsel Sebaiknya Diserahkan ke Pemda Palembang, 5 April Lahan hak pengusahaan hutan (HPH) di wilayah Sumatra Selatan yang dititipkan kepada Inhutani V seluas 723.863 ha sebaiknya diserahkan kepada daerah agar pemerintah setempat dapat mencadangkannya untuk masyarakat. Apalagi, Inhutani V tidak menangani lahan HPH itu secara optimal akibat areal yang dikelolanya terlalu luas. Akibatnya banyak hutan yang telantar. http://www.suarapembaruan.com/News/2001/04/05/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Hentikan Penebangan di Gunung Masigit Jakarta, 5 April Penebangan kayu dari kawasan Taman Buru Gunung Masigit Kerembui (TBMK), Jabar, harus segera dihentikan, mengingat izin pemanfaatan kayu (IPK) yang dimiliki PT Primasakti Multijasa Sarana (PMS) sudah berakhir tanggal 17 Februari lalu. Selain itu, pihak Kantor Wilayah/Dinas Kehutanan Jawa Barat (Jabar) sudah menginstruksikan agar kayu-kayu hasil tebangan yang ada tidak boleh dipindahtangankan sebelum selesai stock opname. Kepala Kantor Wilayah/Dinas Kehutanan Jabar Ir H Endang Supriadi MM mengungkapkan hal itu, Selasa (3/4), menjawab pertanyaan Pembaruan, berkaitan adanya laporan masyarakat bahwa PT PMS diduga melakukan berbagai penyimpangan dalam mengelola TBMK itu. ''Kami akui sudah mendengar laporan tersebut,'' katanya. http://www.suarapembaruan.com/News/2001/04/05/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Perlu Penguatan Hak atas Air Kebijakan Pengelolaan Air Selama Ini Kurang Memihak Rakyat Kecil Jakarta, 5 April Perlu upaya penguatan hak atas air pada masyarakat, karena air adalah salah satu sumber hidup bagi manusia dan makhluk lain. Penguatan hak atas air itu dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan air dan juga untuk menerapkan rasa keadilan bagi masyarakat. Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk ''Politik Air di Indonesia'' yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Rabu (4/4) di Jakarta. Pembicara dalam diskusi tersebut, Dr. Basuki Yusuf Iskandar dari Bappenas mengemukakan bahwa karena nilai air sebagai sumber kehidupan, harus ada jaminan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan air demi kehidupan. Disebutkan juga bahwa sekarang sedang digodog RUU tentang Pengelolaan Air, yang antara lain juga mengamanatkan perlunya dibentuk Dewan Air. http://www.indomedia.com/bpost/042001/5/index.htm Hak Ulayat Dapat Dikembalikan Gubernuran, BPost Hak ulayat masyarakat adat bisa dikembalikan kepada masyarakat lokal. Apalagi pada masa otonomi daerah sekarang ini, keberpihakan ada pada daerah. Pataniari Siahaan, salah satu tim anggota komisi I DPR-RI yang melakukan kunjungan kerja, Selasa (3/4) pada pertemuan sejumlah aktivis LSM dan insan pers di Kalteng mengatakan, salah satu kekecewaan masyarakat masalah hak ulayat. Kekecewaan yang terakumulasi, yakni akibat perampasan hak-hak mereka berupa tanah ulayat, tudingan sebagai perusak hutan dengan peladang berpindah, penebang liar dan pelaku penambangan tanpa izin. http://www.suaramerdeka.com/harian/0104/05/eko2.htm Kamis, 5 April 2001 Ekonomi Dana Abadi untuk Nelayan Rp 100 Juta SEMARANG- Yayasan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jateng telah mengembangkan dana bantuan Gubernur Rp 100 juta sebagai dana abadi. Dana itu akan digunakan mengembangkan kemampuan anggota.Karo Humas Setda Jateng Drs Rb Sutrisno mengatakan, saldo dana itu bersama bantuan pihak lain sekarang mempunyai saldo Rp 137 juta. Alokasi pemanfataan antara lain untuk kegiatan magang jamur bagi 13 petani selama tiga hari, magang hortikultura bagi 20 orang, magang lebah madu 20 orang, dan magang sapi potong bagi 10 orang. Semua kegiatan itu membutuhkan biaya Rp 16,4 juta lebih.Dia mengatakan, Yayasan KTNA Jateng didirikan pada 1 Mei 1998 untuk memajukan kehidupan petani. Dengan program antara lain membimbing petani meningkatkan kesejahteraan keluarga petani dengan magang ke petani maju. http://www.indomedia.com/bpost/042001/5/index.htm Data Peti Kurang Pansus Tertunda Banjarmasin, BPost Komisi D DPRD Kalsel mengakui masih kurang data untuk menilai kinerja Tim Koordinasi Penertiban Penambangan Batubara Tanpa Izin (peti). Hal ini diungkapkan Anggota Komisi D H Akhmad Supawi kepada BPost di ruang Fraksi Partai Golkar, sehubungan penundaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) peti, Rabu (4/4) siang. "Pembentukan Pansus bukan batal, tapi untuk sementara ditunda karena penuhnya jadwal kerja dewan," ujarnya. http://www.suaramerdeka.com/harian/0104/05/slo9.htm Kamis, 5 April 2001 Sala Tiga Sungai Terima Limbah Industri SALA- Puluhan perusahaan menengah dan besar di Karanganyar ditengarai berpotensi besar mengeluarkan limbah, baik cair, padat, maupun gas. ''Untuk limbah cair, tiap perusahaan mengeluarkan 10 sampai 2.000 meter kubik per hari. Sedangkan limbah padat 0,01 sampai 700 kg, dan limbah gas antara satu hingga 4.800 m3,'' jelas Pius Triwahyudi SH dan Drs Setyo Nugroho MS dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Lembaga Penelitian (Lemlit) UNS Sala, kemarin.Dikatakan, perusahaan yang paling banyak membuang limbahnya berada di Jaten dan Kebakramat. Kedua daerah tersebut selama ini menjadi pusat industri, mulai dari tekstil sampai kimia. ''Selama ini ada tiga sungai yang menjadi media penerima limbah industri itu, yakni Pengak (3.740 m3/hari), Sroyo (375 m3), dan Ngringo (1.219 m3). Dari ketiga sungai itu baru kemudian terbuang http://www.mediaindo.co.id/cetak/news.asp?id=2001040500110526 Agenda 21 Indonesia belum Dilaksanakan Media Indonesia - Kesra (05/04/2001 00:11 WIB) JAKARTA (Media): Menteri Negara Lingkungan Hidup Sonny Keraf menilai sejak dokumen Agenda 21 diterbitkan pada 1997, Indonesia belum melaksanakan komitmen pembangunan berkelanjutan itu secara konkret. "Terkesan bahwa Agenda 21 selama ini hanya menjadi tambahan koleksi rak buku kita," katanya saat berbicara dalam seminar `Pembangunan Berkelanjutan dalam Perspektif Agenda 21 Sektoral`, di Jakarta, kemarin.