Mengingat semakin besarnya angka pengangguran sejalan dengan merosotnya perekonomian Indonesia, maka saya tergerak kembali untuk berpikir mengenai tata guna lahan yang terbengkalai atau lahan tidur. Beberapa tahun yang lalu Pemda sempat mengangkat isue ini. Tapi saya mau minta tambahan masukan, sebenarnya kesalahan terletak dimana sehingga program pengolahan lahan tidur tidak berhasil secara luas, paling hanya beberapa daerah seperti di Kelapa Gading itu. Mohon informasi dari kawan-kawan. Berdasarkan sedikit pembicaraan dengan dinas pertanian DKI, mereka cukup berkeinginan untuk mengolah lahan tidur sebagai demplot untuk pertanian organik. Nah...kalau ini berhasil tentunya hal yang sama dapat kita perlakukan bagi lahan-lahan tidur yang dimiliki oleh individu, swasta maupun tanah jarahan yang di-klaim dimiliki. Pengolahannya diberikan kepada masyarakat miskin dengan pola bagi hasil. Rencananya Yayasan Bumi Pertiwi (yang bergerak di bidang pertanian organik) ingin seminarkan bersama Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA)dan Dinas Pertanian. Lingkupnya selain tentang pemanfaatan lahan untuk pertanian organik, juga menarik potensi masyarakat yang menganggur untuk dapat diberdayakan secara ekonomi, kemudian dapat juga dihubungkan dengan pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Ada yang tertarik bekerjasama ? Saya tunggu.... Hormat saya, R.H. Soebagio Jl. Dato' Tonggara No.18, Kramat Jati, Jakarta Timur Telp. 8094283, 8004332 Fax. 8004332 Email. [EMAIL PROTECTED] ____________________________________________________________________ Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1 --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id