Mengingat semakin besarnya angka pengangguran sejalan dengan merosotnya
perekonomian Indonesia, maka saya tergerak kembali untuk berpikir mengenai
tata guna lahan yang terbengkalai atau lahan tidur. Beberapa tahun yang lalu
Pemda sempat mengangkat isue ini. Tapi saya mau minta tambahan masukan,
sebenarnya kesalahan terletak dimana sehingga program pengolahan lahan tidur
tidak berhasil secara luas, paling hanya beberapa daerah seperti di Kelapa
Gading itu. Mohon informasi dari kawan-kawan. 

Berdasarkan sedikit pembicaraan dengan dinas pertanian DKI, mereka cukup
berkeinginan untuk mengolah lahan tidur sebagai demplot untuk pertanian
organik. Nah...kalau ini berhasil tentunya hal yang sama dapat kita perlakukan
bagi lahan-lahan tidur yang dimiliki oleh individu, swasta maupun tanah
jarahan yang di-klaim dimiliki. Pengolahannya diberikan kepada masyarakat
miskin dengan pola bagi hasil. 

Rencananya Yayasan Bumi Pertiwi (yang bergerak di bidang pertanian organik)
ingin seminarkan bersama Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA)dan
Dinas Pertanian.  Lingkupnya selain tentang pemanfaatan lahan untuk pertanian
organik, juga menarik potensi masyarakat yang menganggur untuk dapat
diberdayakan secara ekonomi, kemudian dapat juga dihubungkan dengan
pembangunan pertanian yang berkelanjutan. 
Ada yang tertarik bekerjasama ? Saya tunggu....


Hormat saya, 

R.H. Soebagio
Jl. Dato' Tonggara No.18, Kramat Jati, Jakarta Timur
Telp. 8094283, 8004332
Fax. 8004332
Email. [EMAIL PROTECTED]


____________________________________________________________________
Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1

---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke